Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Penerapan Minyak Goreng Satu Harga Masih Terkendala Administrasi

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Penerapan satu harga minyak goreng di pasar tradisional saat ini belum menyeluruh di Riau. Penyebabnya, distributor masih terkendala administrasi.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop-UKM) Provinsi Riau M Taufiq OH didampingi Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri, Lisda Erni mengatakan, memang saat ini sudah ada pasar tradisional yang menerapkan satu harga minyak goreng. Namun belum semua pasar tradisional menerapkan hal serupa.

"Di Pasar Cik Puan Pekanbaru saat ini sudah menerapkan satu harga minyak goreng, namun di beberapa pasar lainnya belum. Seperti di Pasar Sukaramai dan beberapa pasar lainnya," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, dari hasil penelusuran pihaknya, produsen dan pedagang yang masih menjual minyak goreng di atas harga yang ditetapkan tersebut karena minyak goreng yang ada merupakan stok lama. Sehingga mereka belum menetapkan satu harga.

"Namun pemerintah memberikan kesempatan kepada distributor untuk mengajukan selisih harga tersebut kepada pemerintah. Di mana selisih harga tersebut akan dibayar pemerintah," ujarnya.

Karena itu, pihaknya memperkirakan pekan depan minyak goreng satu harga sudah bisa diterapkan di pasar tradisional. "Jadi hanya tinggal administrasinya saja, mudah-mudahan pekan depan penetapan satu harga minyak goreng di pasar tradisional sudah bisa diterapkan seluruhnya," sebutnya.

Belum Merata

Hingga kini harga minyak goreng kemasan sederhana masih belum dijual sepenuhnya oleh pedagang di pasar tradisional di Kota Pekanbaru. Pantauan Riau Pos di sejumlah pasar tradisional di Kota Pekanbaru seperti di Pasar Dupa, para pedagang masih menjual minyak goreng kemasan dengan harga normal berkisar Rp20 ribu per liter hingga Rp39.000 per dua liter.

Baca Juga:  Tuntut Ketegasan Kampus, Massa Mahasiswa Unri Bermalam di Rektorat

Hal yang sama juga terjadi di dua lokasi yakni Pasar Cik Puan dan Pasar Limapuluh. Di mana beberapa pedagang sudah ada yang menjual minyak goreng harga murah Rp14.000 dengan kemasan sederhana, sedangkan untuk minyak goreng kemasan premium masih harga normal. Salah seorang pedagang di Pasar Dupa, Lia mengaku hingga kini harga jual minyak goreng kemasan masih normal karena distrubutor belum melakukan retun terhadap barang yang sudah dibeli oleh para pedagang dengan harga normal.

Saat ditanyai terkait keinginan untuk menjual minyak goreng kemasan dengan harga lebih murah yaitu sesuai subsidi, Lia mengaku siap dan akan mengikuti aturan yang telah diberlakukan pemerintah. Pasalnya hingga kini banyak pembeli yang menanyakan keberadaan minyak goreng kemasan dengan harga subsidi kepadanya.

"Kami akan tetap jual kalau harga modal kami dikembalikan dan kami beli dengan harga yang sudah disubsidi. Banyak juga yang nanya. Tapi mau gimana lagi. Kami jual sekarang dengan barang yang kami beli normal, rugilah yang ada," kata dia.

Sementara itu, salah seorang pembeli Nofri mengaku hingga kini banyak supermarket ataupun ritel yang kehabisan stok minyak goreng kemasan yang dijual dengan harga murah. Bahkan, dirinya merasa banyak pihak yang sengaja mengambil keuntungan dari kebijakan yang diambil oleh pemerintah untuk menekan harga.

Baca Juga:  Antrean Mengular, Jatah Premium Dikurangi

"Stoknya di mana kosong. Saya takutnya ini sengaja dipendam biar harganya naik lagi, " ucapnya.

Baru Dilakukan oleh Anggota Asprindo

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sudah menerapkan satu harga terhadap minyak goreng kemasan. Yakni  di kisaran Rp14 ribu per liter kepada pedagang di pasar tradisional. Deputi Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Riau Maria Cahyaningtyas menyampaikan, untuk melihat sejauh mana kebijakan diimplementasikan Disperindag, Satgas Pangan dan Bulog telah melakukan monitoring ke pasar tradisional, Indomaret, dan distributor minyak goreng.

"Dari monitoring tersebut, diketahui sampai saat ini penjualan minyak goreng Rp14 ribu masih dilakukan oleh anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo)," katanya, Kamis (27/1).

"Di Pasar Cik Puan dan Pasar Limapuluh sudah Rp14 ribu," imbuhnya.

Sementara itu, pantauan Riau Pos, Jumat (28/1) di Pasar Selasa, Panam, Pekanbaru, belum terlihat adanya penjualan minyak goreng Rp14 ribu. Salah satu pedagang, Rudi mengatakan pihaknya masih menjual dengan harga Rp20 ribu per liter dan Rp39 ribu per dua liter.

"Kalau di sini belum jual Rp14 ribu. Itu yang Rp14 ribu yang pemerintah (subsidi) yang membelinya," ucapnya.(sol/ayi/anf)

 

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Penerapan satu harga minyak goreng di pasar tradisional saat ini belum menyeluruh di Riau. Penyebabnya, distributor masih terkendala administrasi.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop-UKM) Provinsi Riau M Taufiq OH didampingi Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri, Lisda Erni mengatakan, memang saat ini sudah ada pasar tradisional yang menerapkan satu harga minyak goreng. Namun belum semua pasar tradisional menerapkan hal serupa.

- Advertisement -

"Di Pasar Cik Puan Pekanbaru saat ini sudah menerapkan satu harga minyak goreng, namun di beberapa pasar lainnya belum. Seperti di Pasar Sukaramai dan beberapa pasar lainnya," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, dari hasil penelusuran pihaknya, produsen dan pedagang yang masih menjual minyak goreng di atas harga yang ditetapkan tersebut karena minyak goreng yang ada merupakan stok lama. Sehingga mereka belum menetapkan satu harga.

- Advertisement -

"Namun pemerintah memberikan kesempatan kepada distributor untuk mengajukan selisih harga tersebut kepada pemerintah. Di mana selisih harga tersebut akan dibayar pemerintah," ujarnya.

Karena itu, pihaknya memperkirakan pekan depan minyak goreng satu harga sudah bisa diterapkan di pasar tradisional. "Jadi hanya tinggal administrasinya saja, mudah-mudahan pekan depan penetapan satu harga minyak goreng di pasar tradisional sudah bisa diterapkan seluruhnya," sebutnya.

Belum Merata

Hingga kini harga minyak goreng kemasan sederhana masih belum dijual sepenuhnya oleh pedagang di pasar tradisional di Kota Pekanbaru. Pantauan Riau Pos di sejumlah pasar tradisional di Kota Pekanbaru seperti di Pasar Dupa, para pedagang masih menjual minyak goreng kemasan dengan harga normal berkisar Rp20 ribu per liter hingga Rp39.000 per dua liter.

Baca Juga:  Sinergi BI-Kagama Riau lewat Program Dedikasi untuk Negeri

Hal yang sama juga terjadi di dua lokasi yakni Pasar Cik Puan dan Pasar Limapuluh. Di mana beberapa pedagang sudah ada yang menjual minyak goreng harga murah Rp14.000 dengan kemasan sederhana, sedangkan untuk minyak goreng kemasan premium masih harga normal. Salah seorang pedagang di Pasar Dupa, Lia mengaku hingga kini harga jual minyak goreng kemasan masih normal karena distrubutor belum melakukan retun terhadap barang yang sudah dibeli oleh para pedagang dengan harga normal.

Saat ditanyai terkait keinginan untuk menjual minyak goreng kemasan dengan harga lebih murah yaitu sesuai subsidi, Lia mengaku siap dan akan mengikuti aturan yang telah diberlakukan pemerintah. Pasalnya hingga kini banyak pembeli yang menanyakan keberadaan minyak goreng kemasan dengan harga subsidi kepadanya.

"Kami akan tetap jual kalau harga modal kami dikembalikan dan kami beli dengan harga yang sudah disubsidi. Banyak juga yang nanya. Tapi mau gimana lagi. Kami jual sekarang dengan barang yang kami beli normal, rugilah yang ada," kata dia.

Sementara itu, salah seorang pembeli Nofri mengaku hingga kini banyak supermarket ataupun ritel yang kehabisan stok minyak goreng kemasan yang dijual dengan harga murah. Bahkan, dirinya merasa banyak pihak yang sengaja mengambil keuntungan dari kebijakan yang diambil oleh pemerintah untuk menekan harga.

Baca Juga:  BKD Riau Proses SK CPNS Lulus Seleksi 2019

"Stoknya di mana kosong. Saya takutnya ini sengaja dipendam biar harganya naik lagi, " ucapnya.

Baru Dilakukan oleh Anggota Asprindo

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sudah menerapkan satu harga terhadap minyak goreng kemasan. Yakni  di kisaran Rp14 ribu per liter kepada pedagang di pasar tradisional. Deputi Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Riau Maria Cahyaningtyas menyampaikan, untuk melihat sejauh mana kebijakan diimplementasikan Disperindag, Satgas Pangan dan Bulog telah melakukan monitoring ke pasar tradisional, Indomaret, dan distributor minyak goreng.

"Dari monitoring tersebut, diketahui sampai saat ini penjualan minyak goreng Rp14 ribu masih dilakukan oleh anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo)," katanya, Kamis (27/1).

"Di Pasar Cik Puan dan Pasar Limapuluh sudah Rp14 ribu," imbuhnya.

Sementara itu, pantauan Riau Pos, Jumat (28/1) di Pasar Selasa, Panam, Pekanbaru, belum terlihat adanya penjualan minyak goreng Rp14 ribu. Salah satu pedagang, Rudi mengatakan pihaknya masih menjual dengan harga Rp20 ribu per liter dan Rp39 ribu per dua liter.

"Kalau di sini belum jual Rp14 ribu. Itu yang Rp14 ribu yang pemerintah (subsidi) yang membelinya," ucapnya.(sol/ayi/anf)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari