Categories: Riau

Gubernur Riau Setujui Pengalihan Jalan Pematang Reba-Pekan Heran ke Pemkab Inhu

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Penantian panjang warga terkait kondisi Jalan Pematang Reba-Pekan Heran, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), mulai menemukan titik terang. Gubernur Riau telah menyetujui pengalihan aset jalan tersebut dari Pemerintah Provinsi Riau kepada Pemerintah Kabupaten Inhu, sehingga penanganan jalan yang rusak berat itu nantinya dapat dilakukan pemerintah daerah setempat.

Sebelumnya, Jalan Pematang Reba-Pekan Heran berstatus sebagai jalan provinsi. Kondisinya yang mengalami kerusakan cukup parah telah lama menjadi keluhan masyarakat yang menggunakan jalur tersebut untuk mendukung aktivitas sehari-hari.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPRPKP) Kabupaten Inhu Rengga Dwi Bramantika S S.STP MSI mengatakan, persetujuan pengalihan aset tersebut telah diterima pihaknya dari Bagian Aset Pemerintah Provinsi Riau.

“Benar, berdasarkan informasi yang kami terima dari Bagian Aset Pemprov Riau, pengalihan aset Jalan Pematang Reba-Pekan Heran dari Pemerintah Provinsi Riau ke Kabupaten Inhu sudah disetujui Gubernur,” ujar Rengga, Ahad (26/7/2026).

Menurutnya, setelah seluruh dokumen yang berkaitan dengan proses pengalihan aset selesai, Pemkab Inhu sudah dapat melakukan peningkatan jalan tersebut. Terlebih, anggaran untuk peningkatan Jalan Pematang Reba-Pekan Heran telah dialokasikan dalam APBD tahun 2026.

Namun, keterbatasan anggaran membuat perbaikan belum dapat dilakukan secara menyeluruh. Dengan dana sekitar Rp3 miliar yang tersedia, penanganan jalan akan diprioritaskan pada sejumlah titik yang mengalami kerusakan.

“Mengingat kondisi yang ada cukup parah, paling yang bisa dilakukan hanya untuk spot-spot yang mengalami rusak,” terangnya.

Kepala BPKAD Kabupaten Inhu Ria Herlina SE MAk juga membenarkan bahwa proses pengajuan pengalihan aset Jalan Pematang Reba-Pekan Heran telah mendapat persetujuan Gubernur Riau.

“Proses persetujuan sudah ditandatangani oleh Gubernur Riau,” ujarnya.

Saat ini, pemerintah daerah masih menunggu penyelesaian administrasi berupa penerbitan Surat Keputusan (SK) mengenai perubahan status jalan tersebut. Dari sebelumnya berstatus jalan provinsi, nantinya jalan tersebut ditetapkan menjadi jalan kabupaten.

“Ketika berbagai administrasi dalam pengalihannya tuntas, selanjutnya Jalan Pematang Reba-Pekan Heran sudah menjadi kewenangan Kabupaten Inhu,” sebutnya. (kas)

Redaksi

Recent Posts

Aslog Kapolri Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Pelalawan

Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…

2 hari ago

Kabut Asap Pekanbaru, Sekolah Kembali Tatap Muka Terbatas dengan Wajib Masker

Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…

2 hari ago

Hujan Lebat Guyur Kuansing, Salat Istisqa Dialihkan Jadi Tausyiah dan Doa Bersama

Hujan lebat mengguyur Kuansing sejak Jumat dini hari. Salat Istisqa dialihkan menjadi tausyiah dan doa…

2 hari ago

Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati, Pengasuh Ponpes di Lubuk Dalam Dibekuk

Pengasuh ponpes di Lubuk Dalam, Siak, RS alias KR ditangkap terkait dugaan pencabulan santriwati. Polisi…

2 hari ago

HSBL 2026 Pekanbaru Segera Bergulir, 46 Tim Siap Adu Kemampuan

HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…

3 hari ago

PSPS Pekanbaru Tantang PSIS di Laga Pembuka Championship 2026/2027

PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…

3 hari ago