Categories: Riau

Gubernur Riau Setujui Pengalihan Jalan Pematang Reba-Pekan Heran ke Pemkab Inhu

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Penantian panjang warga terkait kondisi Jalan Pematang Reba-Pekan Heran, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), mulai menemukan titik terang. Gubernur Riau telah menyetujui pengalihan aset jalan tersebut dari Pemerintah Provinsi Riau kepada Pemerintah Kabupaten Inhu, sehingga penanganan jalan yang rusak berat itu nantinya dapat dilakukan pemerintah daerah setempat.

Sebelumnya, Jalan Pematang Reba-Pekan Heran berstatus sebagai jalan provinsi. Kondisinya yang mengalami kerusakan cukup parah telah lama menjadi keluhan masyarakat yang menggunakan jalur tersebut untuk mendukung aktivitas sehari-hari.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPRPKP) Kabupaten Inhu Rengga Dwi Bramantika S S.STP MSI mengatakan, persetujuan pengalihan aset tersebut telah diterima pihaknya dari Bagian Aset Pemerintah Provinsi Riau.

“Benar, berdasarkan informasi yang kami terima dari Bagian Aset Pemprov Riau, pengalihan aset Jalan Pematang Reba-Pekan Heran dari Pemerintah Provinsi Riau ke Kabupaten Inhu sudah disetujui Gubernur,” ujar Rengga, Ahad (26/7/2026).

Menurutnya, setelah seluruh dokumen yang berkaitan dengan proses pengalihan aset selesai, Pemkab Inhu sudah dapat melakukan peningkatan jalan tersebut. Terlebih, anggaran untuk peningkatan Jalan Pematang Reba-Pekan Heran telah dialokasikan dalam APBD tahun 2026.

Namun, keterbatasan anggaran membuat perbaikan belum dapat dilakukan secara menyeluruh. Dengan dana sekitar Rp3 miliar yang tersedia, penanganan jalan akan diprioritaskan pada sejumlah titik yang mengalami kerusakan.

“Mengingat kondisi yang ada cukup parah, paling yang bisa dilakukan hanya untuk spot-spot yang mengalami rusak,” terangnya.

Kepala BPKAD Kabupaten Inhu Ria Herlina SE MAk juga membenarkan bahwa proses pengajuan pengalihan aset Jalan Pematang Reba-Pekan Heran telah mendapat persetujuan Gubernur Riau.

“Proses persetujuan sudah ditandatangani oleh Gubernur Riau,” ujarnya.

Saat ini, pemerintah daerah masih menunggu penyelesaian administrasi berupa penerbitan Surat Keputusan (SK) mengenai perubahan status jalan tersebut. Dari sebelumnya berstatus jalan provinsi, nantinya jalan tersebut ditetapkan menjadi jalan kabupaten.

“Ketika berbagai administrasi dalam pengalihannya tuntas, selanjutnya Jalan Pematang Reba-Pekan Heran sudah menjadi kewenangan Kabupaten Inhu,” sebutnya. (kas)

Redaksi

Recent Posts

Donor Darah hingga Cek Mata Gratis, Baksos IKTS Pekanbaru Diikuti Ratusan Warga

Bakti sosial IKTS Pekanbaru mengumpulkan 176 kantong darah dan melayani 250 warga untuk pemeriksaan kesehatan…

17 menit ago

Pemkab Rohul Siapkan Rp5,4 Miliar untuk Pilkades Serentak 2026 di 54 Desa

Pemkab Rohul menyiapkan Rp5,4 miliar untuk Pilkades Serentak 2026 di 54 desa. Besaran Bankeu disesuaikan…

50 menit ago

Polisi Gerak Cepat, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Tak Lama Usai Beraksi

Polsek Sukajadi menangkap dua terduga pelaku curanmor beberapa menit setelah beraksi. Keduanya diduga beraksi di…

3 jam ago

Keramat Jubah Merah Melaju Kencang, Juara Rayon IV Gunung Toar Berhasil Diraih

Jalur Keramat Jubah Merah asal Muaro Sentajo berhasil menjadi juara Pacu Jalur Rayon IV Gunung…

4 jam ago

Jembatan Ambruk Sejak April, Jembatan Sementara di Jalan Nelayan Hampir Rampung

Jembatan sementara di Jalan Nelayan, Rumbai, hampir rampung setelah jembatan lama ambruk pada April. Warga…

5 jam ago

Hadapi Ancaman Abrasi, 13 Hektare Mangrove di Desa Deluk Direhabilitasi

M4CR Riau memperingati Hari Mangrove Sedunia dengan penanaman mangrove di Desa Deluk, Bengkalis, sebagai upaya…

5 jam ago