PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kementerian Perhubungan memerintahkan penghentian sementara aktivitas di bandara dan terminal mulai 24 April hinga 30 Mei 2020 mendatang. Di Riau, Sabtu Ahad (25/4), terlihat aktivitas di terminal, bandara dan pelabuhan sudah sepi. Sementara itu, Polda Riau menyiapkan 1.020 personel untuk mencegah pemudik.
Terminal AKAP Payung Sekaki atau terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS) di Jalan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki Pekanbaru mulai, Sabtu (25/4) tidak boleh lagi melakukan aktivitas memberangkatkan dan menerima penumpang, baik yang berasal dari dalam maupun luar daerah.
’’Untuk penumpang yang sudah telanjur membeli tiket mudik bisa langsung menukarkan tiket ke agen masing-masing bus, maka uangnya akan kami dikembalikan lagi,”ujar Pengawas Terminal tipe A BRPS, Rinto Adrianto, Sabtu (25/4).
Sementara itu, Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK II) Pekanbaru mulai, Sabtu (25/4) resmi menutup layanan penerbangan untuk penumpang. Di hari pertama penutupan penerbangan penumpang komersial diberlakukan, bandara tampak sepi. Hanya tampak beberapa petugas keamanan yang masih berpatroli di dalam ataupun di luar lingkungan bandara.
Eksekutif General Manager (EGM) Bandara SSK II Pekanbaru, Yogi Prasetiyo mengatakan, Bandara SSK II Pekanbaru tetap beroperasi dengan memperhatikan ketentuan di dalam Permenhub 25 tahun 2020. ‘‘Penerbangan yang masih dilayani di bandara nasional termasuk bandara PT Angkasa Pura II adalah sarana transportasi yang digunakan untuk pimpinan lembaga tinggi RI dan tamu kenegaraan,’’ kata dia.
Sementara itu, tak seperti hari biasanya, hilir mudik penumpang angkutan laut di Pelabuhan Sungai Duku sudah tak terlihat. Pantauan Riau Pos, tampak terlihat awak Kapal Nagaline dan Meranti Ekspress bersandar di pelabuhan. Bahkan agen pun tutup. Heningnya suasana pelabuhan hanya hilir mudik sampan kecil yang mengangkut penumpang dari Teluk Leok ke pelabuhan.
Sejak ditetapkan oleh pemerintah pada 23 April tentang pelarangan mudik, tidak hanya bandara dan terminal namun pelabuhan pun mengalami imbasnya. Di Pekanbaru, Pelabuhan Sungai Duku yang biasa tempat lalulintas kapal penumpang tujuan Selatpanjang dan Siak resmi tidak beroperasi.
“Sejak adanya peraturan pemerintah Nomor 25 Tahun 2020, terkait masalah mudik mengenai penyekatan transportasi laut, udara, dan darat. Maka Pelabuhan Sungai Duku resmi tidak beroperasi sebab Pekanbaru masuk zona merah,” ucap petugas Syahbandar Pelabuhan Sungai Duku, Fiktori.
Fiktori menambahkan, para awak kapal pun telah dipanggil pimpinan ke kantor terkait aturan tersebut KSOP Pekanbaru. “Sehingga kegiatan perkapalan diliburkan hingga PSBB dicabut dan atau zona merah berubah sesuai peraturan menteri perhubungan,” ungkapnya.
Sejak Jumat (24/4) tidak ada lagi kapal yang beroperasi. “Kemarin kan jadwalnya Nagaline. Namun, tradisi Nagaline dalam menyambut awal puasa, setiap tahunnya libur. Mereka menghargai karyawan yang beragama Islam,” ulasnya.
Mengenai Kapal Motor (KM) Jelatik yang tak hanya mengangkut penumpang namun juga logistik, Fiktori menyebutkan belum ada keputusan beroperasi. “Hasil rapat bersama pimpinan, belum ada keputusan Jelatik beroperasi membawa logistik. Namun, jika nanti ada surat dari Bupati Meranti terkait kapal Jelatik harus beroperasi itu akan dipertimbangkan,” ucapnya.
Hal itu dikarenakan, berbagai sembako atau logistik Meranti sebagian besar dari Pekanbaru. Begitu juga dengan perlengkapan medis. Artinya, dikhawatirkan akan ada kekurangan pangan dan kelonjakan harga.
Saat disinggung, pengembalian tiket? Fiktori menyatakan belum ada yang mengembalikan tiket. “Kami belum ada mendapat informasi dari agen kapal terkait pengembalian kapal. Kalau belum min tujuh Idulfitri, belum ada yang booking tiket,” tuturnya.
Sementara itu, untuk speedboat Siak Wisata Ekspress sudah sejak sepekan tidak beroperasi. Meski, pelabuhan resmi tutup, Fiktori menyebut, para petugas tetap harus berada di lapangan. “Kami para petugas tetap harus di pelabuhan karena kita mengawasi pelaksanaan peraturan menteri. Jadi, kami harus memastikan kapal-kapal mematuhi aturan,” ujarnya.
Di sisi lain, di Riau dikerahkan 1.020 personel keamanan untuk menindaklanjuti kebijakan pemerintah terkait larangan mudik ke kampung halaman dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Riau Kombes Pol Pringadi Supardjan menyampaikan, operasi kemanusiaan ini digelar serentak selama 37 hari ke depan. Dimulai 24 April-30 Mei 2020 mendatang. Dalam pelaksanaannya, operasi tersebut akan fokus pada upaya menjalankan instruksi pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Operasi Ketupat Muara Takus ini mulai digelar sejak, Jumat (24/4) dini hari. Kami akan melakukan antisipasi dan menindaklanjuti kebijakan pemerintah untuk larangan mudik bagi masyarakat dan physical distancing serta penggunaan masker,” ungkap Pringadi Supardjan, Sabtu, (25/4).