Categories: Riau

Edi Basri dan Iskandar Hoesin Lolos Verifikasi Caketum KONI Riau, Musorprov Diusulkan Awal Maret

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) resmi menetapkan dua bakal calon Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Riau periode 2026–2030 lolos verifikasi dan memenuhi seluruh persyaratan pencalonan.

Kedua calon tersebut adalah Edi Basri dan Iskandar Hoesin. Pengumuman disampaikan anggota TPP M Yasir, didampingi Agusman Sikumbang dan Riko Bakhtiar, Rabu (25/2), di kantor KONI Kota Pekanbaru, Jalan Arifin Achmad.

Yasir menjelaskan, calon nomor urut 1, Edi Basri, dinyatakan memenuhi syarat setelah mengantongi dukungan dari 31 cabang olahraga (cabor) dan enam KONI kabupaten/kota.

“Bapak H Edi Basri dinyatakan memenuhi persyaratan dengan jumlah surat dukungan sebanyak 31 cabor dan enam KONI kabupaten/kota,” ujarnya.

Sementara itu, calon nomor urut 2, Iskandar Hoesin, juga dinyatakan memenuhi syarat dengan dukungan 21 cabang olahraga dan enam KONI kabupaten/kota.

“Dengan demikian, kami menyatakan kedua calon memenuhi syarat sebagai calon Ketua Umum KONI Provinsi Riau masa bakti 2026–2030,” tambah Yasir.

Seiring rampungnya tahapan verifikasi, TPP juga mengusulkan perubahan jadwal Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI Riau. Jika sebelumnya direncanakan pada 14–15 Februari 2026, kini diusulkan dilaksanakan pada 7–8 Maret 2026.

“Kami TPP sudah bersepakat untuk mengusulkan Musorprov dilaksanakan pada 7 dan 8 Maret 2026,” ungkapnya.

Yasir berharap pengurus KONI Provinsi Riau segera mempersiapkan pelaksanaan Musorprov agar berjalan lancar dan menghasilkan kepemimpinan yang mampu meningkatkan prestasi olahraga Riau.

Ia juga mengungkapkan bahwa proses verifikasi sempat mengalami perpanjangan waktu akibat perbedaan pendapat internal di tubuh TPP. Untuk memastikan keputusan sesuai aturan, TPP berkonsultasi langsung dengan KONI Pusat di Jakarta.

“KONI Pusat menyampaikan bahwa keputusan sepenuhnya berada di TPP yang bersifat independen,” jelasnya.

Setelah kembali dari Jakarta, TPP langsung menetapkan keputusan final dan mengumumkan hasil verifikasi secara resmi. Dalam pengumuman tersebut, tiga anggota TPP hadir, sementara Ketua TPP Khairul Fahmi dan Sekretaris Yudhi Muis berhalangan. Namun, berita acara hasil verifikasi ditandatangani oleh empat anggota TPP tanpa tanda tangan ketua.(dof)

Redaksi

Recent Posts

Kasus Suap Jabatan Kuansing Naik ke Penuntutan, Dua Tersangka Segera Disidang

KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…

19 menit ago

Dihadiri 5.133 Mahasiswa Baru, PBAK UIN Suska Riau Tekankan Kepemimpinan Muda

Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…

33 menit ago

Bakar Ranting Pakai Mancis, Warga Kampar Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare

Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…

55 menit ago

Pengendara Wajib Tahu! Akses Masuk Tol Pekanbaru-Dumai Resmi Berubah

Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…

1 jam ago

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

18 jam ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

19 jam ago