Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Calon Ketua Umum KONI Provinsi Riau periode 2026-2030, Agusman Sikumbang (kiri), M Yasir (tengah) dan Riko Bakhtiar (kanan) resmi mengumumkan hasil verifikasi. (PP KONI Riau untuk Riau Pos)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) resmi menetapkan dua bakal calon Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Riau periode 2026–2030 lolos verifikasi dan memenuhi seluruh persyaratan pencalonan.
Kedua calon tersebut adalah Edi Basri dan Iskandar Hoesin. Pengumuman disampaikan anggota TPP M Yasir, didampingi Agusman Sikumbang dan Riko Bakhtiar, Rabu (25/2), di kantor KONI Kota Pekanbaru, Jalan Arifin Achmad.
Yasir menjelaskan, calon nomor urut 1, Edi Basri, dinyatakan memenuhi syarat setelah mengantongi dukungan dari 31 cabang olahraga (cabor) dan enam KONI kabupaten/kota.
“Bapak H Edi Basri dinyatakan memenuhi persyaratan dengan jumlah surat dukungan sebanyak 31 cabor dan enam KONI kabupaten/kota,” ujarnya.
Sementara itu, calon nomor urut 2, Iskandar Hoesin, juga dinyatakan memenuhi syarat dengan dukungan 21 cabang olahraga dan enam KONI kabupaten/kota.
“Dengan demikian, kami menyatakan kedua calon memenuhi syarat sebagai calon Ketua Umum KONI Provinsi Riau masa bakti 2026–2030,” tambah Yasir.
Seiring rampungnya tahapan verifikasi, TPP juga mengusulkan perubahan jadwal Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI Riau. Jika sebelumnya direncanakan pada 14–15 Februari 2026, kini diusulkan dilaksanakan pada 7–8 Maret 2026.
“Kami TPP sudah bersepakat untuk mengusulkan Musorprov dilaksanakan pada 7 dan 8 Maret 2026,” ungkapnya.
Yasir berharap pengurus KONI Provinsi Riau segera mempersiapkan pelaksanaan Musorprov agar berjalan lancar dan menghasilkan kepemimpinan yang mampu meningkatkan prestasi olahraga Riau.
Ia juga mengungkapkan bahwa proses verifikasi sempat mengalami perpanjangan waktu akibat perbedaan pendapat internal di tubuh TPP. Untuk memastikan keputusan sesuai aturan, TPP berkonsultasi langsung dengan KONI Pusat di Jakarta.
“KONI Pusat menyampaikan bahwa keputusan sepenuhnya berada di TPP yang bersifat independen,” jelasnya.
Setelah kembali dari Jakarta, TPP langsung menetapkan keputusan final dan mengumumkan hasil verifikasi secara resmi. Dalam pengumuman tersebut, tiga anggota TPP hadir, sementara Ketua TPP Khairul Fahmi dan Sekretaris Yudhi Muis berhalangan. Namun, berita acara hasil verifikasi ditandatangani oleh empat anggota TPP tanpa tanda tangan ketua.(dof)
Mahasiswa Unri sukses menyelesaikan program Magang Berdampak selama tiga bulan di Riau Pos dengan bekal…
Pelepasan 250 pelajar kelas IX SMPN 25 Pekanbaru berlangsung khidmat, meriah, dan penuh suasana haru.
Pasutri di Tapung ditangkap polisi setelah diduga menggelapkan mobil rental yang tak dikembalikan kepada pemiliknya.
Pengawasan di Pantai Solop diperketat selama libur Iduladha untuk mencegah maksiat, miras, narkoba dan perilaku…
Kejari Kepulauan Meranti berhasil memulihkan kerugian negara Rp663 juta dari kasus korupsi pengadaan bibit kopi…
SF Hariyanto menunjuk Zulfahmi sebagai Plt Kadis PUPR-PKPP Riau untuk penyegaran dan percepatan pembangunan infrastruktur.