Kamis, 19 September 2024

Kembali, Kades di Inhu Terjerat Sabu

(RIAUPOS.CO) — Giliran Kades Tanjung Sari, Kecamatan Kuala Cenaku berinisial BDN (47) tersandung kasus narkoba jenis sabu. Beberapa waktu lalu, Kepala Desa (Kades) Kepayang Sari, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berinisial Kap juga tersandung kasus yang sama.

Hanya saja bedanya, Kades Kepayang Sari ditangkap di Pekanbaru. Sedangkan Kades Tanjung Sari terungkap saat terjaring razia yang digelar jajaran Polsek Kuala Cenaku.

Parahnya lagi, Kades Tanjung Sari tertangkap membawa narkotika jenis sabu saat mengendarai sepeda motor dinas berplat merah. “Kades Tanjung Sari terlihat gugup, ketika kendaraannya distop anggota yang lagi razia,” Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting SIK melalui Paur Humas Polres Inhu Ipda Misran, Rabu (24/7).

Baca Juga:  ATM Beras Bantu Warga Tualang Kurang Mampu

Dijelaskannya, razia dipimping langsung Kapolsek Kuala Cenaku Iptu Sutarja sekitar pukul 17.30 Wib. Belum terlalu lama razia berlangsung, Kades Tanjung Sari ikut melintas didepan Mapolsek Kuala Cenaku di Jalan Lintas Rengat – Tembilahan.

- Advertisement -

Sehingga Kades Tanjung Sari yang datang seorang diri menggunakan sepeda motor dari Rengat menuju arah Tembilahan, ikut dihentikan. Hanya saja, saat diberhentikan gelagatnya mencurigakan. Bahkan, ketika ditanya serta diperiksa mengenai kelengkapan surat kendaraan seperti ragu-ragu.

Apa yang menjadi kecurigaan Polisi, akhirnya terjawab ketika Kades Tanjung Sari menunjukkan identitasnya. Dimana didalam dompetnya terlihat ada satu buah bungkusan tisu. “Bungkusan tisu itu terselip dalam dompetnya dan tersangka terlihat gugup,” ungkapnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  24 Jam Terombang-ambing di Lautan, ABK KM Hamisa Jaya Selamat

Ketika ditanya tentang bungsusan itu, Kades Tanjung Sari mengakui barang tersebut adalah satu paket ukuran sedang narkotika jenis sabu. Sehingga pada malam itu Kades Tanjung Sari dan barang bukti dibawa serta diamankan di Polsek Kuala Cenaku untuk proses hukum lebih lanjut.

Lebih jauh disampaikannya, selain mengamankan tersangka dan barang bukti sabu, juga diamankan sepeda motor merek Honda Mega Pro plat merah BM 3371 BP. “Setelah menjalani pemeriksaan, selanjutnya tersangka bersama barang bukti dilimpahkan ke Mapolres Inhu,” terangnya.(zed)

Laporan Kasmedi, Rengat

(RIAUPOS.CO) — Giliran Kades Tanjung Sari, Kecamatan Kuala Cenaku berinisial BDN (47) tersandung kasus narkoba jenis sabu. Beberapa waktu lalu, Kepala Desa (Kades) Kepayang Sari, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berinisial Kap juga tersandung kasus yang sama.

Hanya saja bedanya, Kades Kepayang Sari ditangkap di Pekanbaru. Sedangkan Kades Tanjung Sari terungkap saat terjaring razia yang digelar jajaran Polsek Kuala Cenaku.

Parahnya lagi, Kades Tanjung Sari tertangkap membawa narkotika jenis sabu saat mengendarai sepeda motor dinas berplat merah. “Kades Tanjung Sari terlihat gugup, ketika kendaraannya distop anggota yang lagi razia,” Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting SIK melalui Paur Humas Polres Inhu Ipda Misran, Rabu (24/7).

Baca Juga:  Hujan Deras, Api di Teluk Meranti Padam

Dijelaskannya, razia dipimping langsung Kapolsek Kuala Cenaku Iptu Sutarja sekitar pukul 17.30 Wib. Belum terlalu lama razia berlangsung, Kades Tanjung Sari ikut melintas didepan Mapolsek Kuala Cenaku di Jalan Lintas Rengat – Tembilahan.

Sehingga Kades Tanjung Sari yang datang seorang diri menggunakan sepeda motor dari Rengat menuju arah Tembilahan, ikut dihentikan. Hanya saja, saat diberhentikan gelagatnya mencurigakan. Bahkan, ketika ditanya serta diperiksa mengenai kelengkapan surat kendaraan seperti ragu-ragu.

Apa yang menjadi kecurigaan Polisi, akhirnya terjawab ketika Kades Tanjung Sari menunjukkan identitasnya. Dimana didalam dompetnya terlihat ada satu buah bungkusan tisu. “Bungkusan tisu itu terselip dalam dompetnya dan tersangka terlihat gugup,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal Tinjau Arus Balik di Perbatasan Riau-Sumbar

Ketika ditanya tentang bungsusan itu, Kades Tanjung Sari mengakui barang tersebut adalah satu paket ukuran sedang narkotika jenis sabu. Sehingga pada malam itu Kades Tanjung Sari dan barang bukti dibawa serta diamankan di Polsek Kuala Cenaku untuk proses hukum lebih lanjut.

Lebih jauh disampaikannya, selain mengamankan tersangka dan barang bukti sabu, juga diamankan sepeda motor merek Honda Mega Pro plat merah BM 3371 BP. “Setelah menjalani pemeriksaan, selanjutnya tersangka bersama barang bukti dilimpahkan ke Mapolres Inhu,” terangnya.(zed)

Laporan Kasmedi, Rengat

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari