Minggu, 7 Juli 2024

PSBM Bakal Diperluas

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT memberi sinyal akan mempertimbangkan perpanjangan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) yang kini diterapkan di Kecamatan Tampan. Perpanjangan nantinya akan diperluas dengan PSBM di tiga kecamatan lainnya.

PSBM di Kota Pekanbaru resmi berlaku Selasa (15/9) sore di Kecamatan Tampan. Kecamatan ini diputuskan jadi lokasi penerapan karena merupakan wilayah dengan total kasus positif Covid-19 terbanyak di Kota Bertuah.

- Advertisement -

Memang, penyebaran Covid-19 di Pekanbaru terus meningkat. Rabu (23/9) terjadi penambahan kasus konfirmasi positif 116 orang. Ini membuat total kasus positif Covid-19 di Pekanbaru menjadi 2.752 orang. Dengan rincian, total pasien sembuh sampai kemarin 962 orang. Yakni 428 orang sembuh dan pulang dari rumah sakit dan 434 orang sembuh isolasi mandiri. Di Pekanbaru saat ini masih ada 1.742 orang pasien positif dirawat. Yakni 446 orang dirawat di rumah sakit dan 1.296 orang perawatan mandiri, serta total pasien meninggal dunia 48 orang.

Baca Juga:  Pelaku Illegal Fishing Diamankan Polair

PSBM direncanakan diterapkan di kecamatan lain juga. Penerapan dimulai setelah hasil evaluasi dari PSBM di Kecamatan Tampan yang saat ini tengah berlangsung. Ada tiga kecamatan lainnya yang direncanakan untuk menerapkan PSBM. Yaitu Kecamatan Marpoyan Damai, Payung Sekaki, dan Bukit Raya.

"Kalau memang diperlukan akan kami terapkan di kecamatan tersebut," kata Firdaus.

- Advertisement -

Menurutnya, jika jumlah kasus Covid-19 terus mengalami peningkatan, maka penerapan PSBM lanjutan akan segera dilakukan di kecamatan lainnya guna mengendalikan lajunya eskalasi kasus. Tiga kecamatan tersebut dipilih, karena merupakan wilayah yang memiliki jumlah kasus Covid-19 cukup tinggi selain Kecamatan Tampan sepanjang pandemi Covid-19 mewabah.
"Jadi kita evaluasi dulu PSBM Kecamatan Tampan ini. Jika memungkinkan akan diterapkan PSBM lanjutan di wilayah lainnya," terangnya.

Baca Juga:  Buru Surya Darmawan Libatkan Kejagung

Namun tidak menutup kemungkinan PSBM di Kecamatan Tampan bakal diperpanjang selama 14 hari ke depan lagi. Pemerintah kota bakal mengevaluasi efektivitas PSBM yang berlangsung di Kecamatan Tampan. Mereka mengevaluasi jumlah masyarakat yang terpapar, tingkat kesembuhan dan tingkat kematian.

Ditambahkan Firdaus, pihaknya juga berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi Riau terkait PSBM lanjutan. "Kami juga berharap PSBM ini diikuti kabupaten lainnya di sekitar Kota Pekanbaru, yang berdampingan langsung dengan Pekanbaru agar hasilnya maksimal," ungkapnya.

Kabupaten Kampar, Siak dan Pelalawan, dikatakan Firdaus supaya dapat mengikuti Pekanbaru untuk menggelar PSBM di kecamatan yang berbatasan dengan Kota Pekanbaru. "PSBM Kecamatan Tampan saat ini berbatasan langsung dengan tiga kecamatan di Kabupaten Kampar, yakni Kecamatan Tambang, Tapung, dan Siak Hulu," tutupnya.(ali)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT memberi sinyal akan mempertimbangkan perpanjangan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) yang kini diterapkan di Kecamatan Tampan. Perpanjangan nantinya akan diperluas dengan PSBM di tiga kecamatan lainnya.

PSBM di Kota Pekanbaru resmi berlaku Selasa (15/9) sore di Kecamatan Tampan. Kecamatan ini diputuskan jadi lokasi penerapan karena merupakan wilayah dengan total kasus positif Covid-19 terbanyak di Kota Bertuah.

Memang, penyebaran Covid-19 di Pekanbaru terus meningkat. Rabu (23/9) terjadi penambahan kasus konfirmasi positif 116 orang. Ini membuat total kasus positif Covid-19 di Pekanbaru menjadi 2.752 orang. Dengan rincian, total pasien sembuh sampai kemarin 962 orang. Yakni 428 orang sembuh dan pulang dari rumah sakit dan 434 orang sembuh isolasi mandiri. Di Pekanbaru saat ini masih ada 1.742 orang pasien positif dirawat. Yakni 446 orang dirawat di rumah sakit dan 1.296 orang perawatan mandiri, serta total pasien meninggal dunia 48 orang.

Baca Juga:  Bupati Nonaktif Kuansing Dituntut 8 Tahun 6 Bulan Penjara

PSBM direncanakan diterapkan di kecamatan lain juga. Penerapan dimulai setelah hasil evaluasi dari PSBM di Kecamatan Tampan yang saat ini tengah berlangsung. Ada tiga kecamatan lainnya yang direncanakan untuk menerapkan PSBM. Yaitu Kecamatan Marpoyan Damai, Payung Sekaki, dan Bukit Raya.

"Kalau memang diperlukan akan kami terapkan di kecamatan tersebut," kata Firdaus.

Menurutnya, jika jumlah kasus Covid-19 terus mengalami peningkatan, maka penerapan PSBM lanjutan akan segera dilakukan di kecamatan lainnya guna mengendalikan lajunya eskalasi kasus. Tiga kecamatan tersebut dipilih, karena merupakan wilayah yang memiliki jumlah kasus Covid-19 cukup tinggi selain Kecamatan Tampan sepanjang pandemi Covid-19 mewabah.
"Jadi kita evaluasi dulu PSBM Kecamatan Tampan ini. Jika memungkinkan akan diterapkan PSBM lanjutan di wilayah lainnya," terangnya.

Baca Juga:  Pelaku Illegal Fishing Diamankan Polair

Namun tidak menutup kemungkinan PSBM di Kecamatan Tampan bakal diperpanjang selama 14 hari ke depan lagi. Pemerintah kota bakal mengevaluasi efektivitas PSBM yang berlangsung di Kecamatan Tampan. Mereka mengevaluasi jumlah masyarakat yang terpapar, tingkat kesembuhan dan tingkat kematian.

Ditambahkan Firdaus, pihaknya juga berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi Riau terkait PSBM lanjutan. "Kami juga berharap PSBM ini diikuti kabupaten lainnya di sekitar Kota Pekanbaru, yang berdampingan langsung dengan Pekanbaru agar hasilnya maksimal," ungkapnya.

Kabupaten Kampar, Siak dan Pelalawan, dikatakan Firdaus supaya dapat mengikuti Pekanbaru untuk menggelar PSBM di kecamatan yang berbatasan dengan Kota Pekanbaru. "PSBM Kecamatan Tampan saat ini berbatasan langsung dengan tiga kecamatan di Kabupaten Kampar, yakni Kecamatan Tambang, Tapung, dan Siak Hulu," tutupnya.(ali)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari