Minggu, 18 Agustus 2024

PJU Flyover SKA Masih Wewenang Pemprov Belum Serah Terima

KOTA (RIAUPOS.CO) — Penerangan jalan umum (PJU) yang ada di flyover (FO) Simpang SKA hingga kini belum dilakukan serah terima pada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Hal ini menyebabkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di jajaran pemko belum bisa melakukan penanganan jika terjadi kerusakan.

Akhir pekan lalu selama beberapa hari PJU di FO SKA ini padam pada malam hari. Hal itu menyebabkan pengendara harus melintas di sana dengan kondisi cahaya yang minim. Dikhawatirkan, jika kondisi itu sering terjadi, dapat membahayakan pengguna jalan.

Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Yuliarso, Kamis (23/5) menyebut, pihaknya belum bisa melakukan penanganan terhadap kendala yang terjadi pada PJU di sana. ‘’Kami akan koordinasikan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau, karena masih kewenangan mereka,’’ kata dia.

Baca Juga:  Berdayakan Santri untuk Budi Daya Kayu Putih

Ditambahkan, pihaknya bisa saja melakukan penanganan, asal memang diminta oleh pihak yang memiliki kewenangan di sana. ‘’Belum ada serah terima dengan Pemko Pekanbaru. Tapi tetap kami bantu,’’ imbuhnya.

- Advertisement -

Untuk Kota Pekanbaru sendiri, Dishub menerima keluhan dan aduan masyarakat terkait PJU melalui pusat layanan informasi mereka. Laporan bisa disampaikan lewat aplikasi WhatsApp, instagram official.ktsp dan email ktsp.dishubpku@gmail.com. Selain itu, masyarakat juga bisa menghubungi sambungan 0811769466 ketika mendapati gangguan PJU.

‘’Laporan masyarakat kita terima di sana. Ini untuk mempermudah akses juga,’’ kata Kepala Bidang Keselamatan Teknik Sarana dan Prasarana Dishub Pekanbaru Tengku Ardi Dwisasti.

- Advertisement -

Dilanjutkannya, adanya penerimaan informasi dengan sistem terpadu ini agar apapun gangguan terkait PJU di Kota Pekanbaru dapat tertangani dengan cepat. ‘’PJU yang dilaporkan mati juga sudah diperbaiki secara bertahap,’’ imbuhnya.

Baca Juga:  DWP Serahkan Bantuan untuk Kaum Duafa

Laporan masyarakat yang diterima, nantinya akan direspon oleh tim yang terdiri dari empat orang. ‘’Tim ini siaga untuk melakukan perbaikan terhadap PJU yang mengalami gangguan. Juga berkordiansi dengan PLN untuk perbaikan PJU yang ada,’’ paparnya.

Di samping penerimaan laporan dengan model ini, secara rutin Dishub Pekanbaru kata Ardi, tetap menggelar patroli. ‘’Di lima rayon yang ada kita sebar. Panam, Kota Timur, Kota Barat, Simpang Tiga dan Rumbai. Ada Satu orang pengawas bertugas memantau kondisi PJU di setiap rayon. Kita antisipasi juga PJU padam selama Ramadan,’’ singkatnya.(ali)

KOTA (RIAUPOS.CO) — Penerangan jalan umum (PJU) yang ada di flyover (FO) Simpang SKA hingga kini belum dilakukan serah terima pada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Hal ini menyebabkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di jajaran pemko belum bisa melakukan penanganan jika terjadi kerusakan.

Akhir pekan lalu selama beberapa hari PJU di FO SKA ini padam pada malam hari. Hal itu menyebabkan pengendara harus melintas di sana dengan kondisi cahaya yang minim. Dikhawatirkan, jika kondisi itu sering terjadi, dapat membahayakan pengguna jalan.

Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Yuliarso, Kamis (23/5) menyebut, pihaknya belum bisa melakukan penanganan terhadap kendala yang terjadi pada PJU di sana. ‘’Kami akan koordinasikan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau, karena masih kewenangan mereka,’’ kata dia.

Baca Juga:  Oknum Anggota Polres Kampar Dorong Wartawan saat Liput Dekan FISIP Unri

Ditambahkan, pihaknya bisa saja melakukan penanganan, asal memang diminta oleh pihak yang memiliki kewenangan di sana. ‘’Belum ada serah terima dengan Pemko Pekanbaru. Tapi tetap kami bantu,’’ imbuhnya.

Untuk Kota Pekanbaru sendiri, Dishub menerima keluhan dan aduan masyarakat terkait PJU melalui pusat layanan informasi mereka. Laporan bisa disampaikan lewat aplikasi WhatsApp, instagram official.ktsp dan email ktsp.dishubpku@gmail.com. Selain itu, masyarakat juga bisa menghubungi sambungan 0811769466 ketika mendapati gangguan PJU.

‘’Laporan masyarakat kita terima di sana. Ini untuk mempermudah akses juga,’’ kata Kepala Bidang Keselamatan Teknik Sarana dan Prasarana Dishub Pekanbaru Tengku Ardi Dwisasti.

Dilanjutkannya, adanya penerimaan informasi dengan sistem terpadu ini agar apapun gangguan terkait PJU di Kota Pekanbaru dapat tertangani dengan cepat. ‘’PJU yang dilaporkan mati juga sudah diperbaiki secara bertahap,’’ imbuhnya.

Baca Juga:  Wako Ajak Semua Pihak Peduli Lingkungan

Laporan masyarakat yang diterima, nantinya akan direspon oleh tim yang terdiri dari empat orang. ‘’Tim ini siaga untuk melakukan perbaikan terhadap PJU yang mengalami gangguan. Juga berkordiansi dengan PLN untuk perbaikan PJU yang ada,’’ paparnya.

Di samping penerimaan laporan dengan model ini, secara rutin Dishub Pekanbaru kata Ardi, tetap menggelar patroli. ‘’Di lima rayon yang ada kita sebar. Panam, Kota Timur, Kota Barat, Simpang Tiga dan Rumbai. Ada Satu orang pengawas bertugas memantau kondisi PJU di setiap rayon. Kita antisipasi juga PJU padam selama Ramadan,’’ singkatnya.(ali)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari