- Advertisement -
MERANTI (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti telah menerima kepastian terhadap jadwal pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih, H Adil dan Asmar. Informasi ini disampaikan oleh Plh Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Dr Kamsol kepada Riau Pos, di ruang kerjanya, Rabu (24/2/21) siang.
Dibeberkannya, pelantikan dipimpin Gubernur Riau Syamsuar, Jumat (26/2/21) mendatang sekira pukul 9.00, di Balai Serindit, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Riau.
- Advertisement -
"Selain Kepulauan Meranti, pelantikan dilakukan bersamaan dengan dua kepala daerah terpilih lainnya seperti Dumai dan Bengkalis," ungkapnya.
Melalui surat edaran dari Kemendagri Nomor:131/966/OTDA tanggal 15 Februari 2021, dijelaskan bahwa pelaksanaan pelantikan kepala daerah dilakukan dengan undangan yang dibatasi guna mencegah pandemi Covid-19.
"Yang hadir pada saat pelantikan tetap dibatasi. Hanya ada Bupati dan wakilnya beserta dua sampai tiga keluarga inti kepala daerah yang akan dilantik," tutur Kamsol.
- Advertisement -
Sementara itu undangan lain hanya diberikan guna menyaksikan pelantikan secara virtual atau siaran langsung.
"Jadi forkompinda hingga masyarakat bisa menyaksikannya secara virtual, mengingat pandemi Covid-19 yang belum berakhir," ujarnya.
Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: Eka G Putra
MERANTI (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti telah menerima kepastian terhadap jadwal pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih, H Adil dan Asmar. Informasi ini disampaikan oleh Plh Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Dr Kamsol kepada Riau Pos, di ruang kerjanya, Rabu (24/2/21) siang.
Dibeberkannya, pelantikan dipimpin Gubernur Riau Syamsuar, Jumat (26/2/21) mendatang sekira pukul 9.00, di Balai Serindit, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Riau.
- Advertisement -
"Selain Kepulauan Meranti, pelantikan dilakukan bersamaan dengan dua kepala daerah terpilih lainnya seperti Dumai dan Bengkalis," ungkapnya.
Melalui surat edaran dari Kemendagri Nomor:131/966/OTDA tanggal 15 Februari 2021, dijelaskan bahwa pelaksanaan pelantikan kepala daerah dilakukan dengan undangan yang dibatasi guna mencegah pandemi Covid-19.
- Advertisement -
"Yang hadir pada saat pelantikan tetap dibatasi. Hanya ada Bupati dan wakilnya beserta dua sampai tiga keluarga inti kepala daerah yang akan dilantik," tutur Kamsol.
Sementara itu undangan lain hanya diberikan guna menyaksikan pelantikan secara virtual atau siaran langsung.
"Jadi forkompinda hingga masyarakat bisa menyaksikannya secara virtual, mengingat pandemi Covid-19 yang belum berakhir," ujarnya.
Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: Eka G Putra