BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Gali informasi teraktual, Pansus Ranperda CSR DPRD Bengkalis melakukan konsultasi ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Jakarta.
Pertemuan Pansus CSR ini untuk menindaklanjuti dari hasil konsultasi di Kemenkum HAM Provinsi Riau Pekanbaru beberapa hari yang lalu. Untuk menjadikan sebuah payung hukum pansus Corporate Social Responsibility (CSR) ini perlu kehati-hatian karena Perda yang dihasilkan dapat dirasakan oleh masyarakat dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.
Pertemuan ‌Pansus dilakukan di lantai 3 gedung Suhartoyo BPKM Jakarta Selatan, rombongan Pansus yang diketuai Mus Mulyadi, Wakil Ketua Indrawan Sukmana ST, beserta anggota Abdul Kadir SAg, Andriyan Prama Putra, Daud Gultom, Dr Fidel, Firman, Hendri MSi, Indra Gunawan Eet PhD , H Azmi, Pipit Lestary, Leonardus Marbun, Nur Azmy Hasyim, Rianto, Simon Lumbangaol, Zuhandi dan juga Zamzami Harun, disambut baik oleh Ratih Indraningtias dan Taufik dari Pusat Bantuan Hukum BKPM, Endang Rosidi dan Dinda dari Pelayanan Penanaman Modal, Kamis (18/7) pekan lalu.
Mengawali pertemuan, Mus Mulyadi selaku Ketua Pansus memperkenalkan segenap anggota Pansus yang hadir. Selanjutnya beliau menyampaikan bahwa tujuan dari Ranperda CSR ini sebenarnya bukanlah untuk “memeras†perusahaan atau menghambat investasi di daerah Bengkalis. Teapi untuk memberikan pedoman yang jelas bagi perusahaan, masyarakat dan Pemkab Bengkalis dalam melaksanakan perannya masing-masing di daerah.
Perusahaan bisa nyaman melakukan kegiatannya, lalu masyarakat juga bisa merasakan manfaat positif dari keberadaan perusahaan tersebut dilingkungannya.(ifr/esi)
BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Gali informasi teraktual, Pansus Ranperda CSR DPRD Bengkalis melakukan konsultasi ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Jakarta.
Pertemuan Pansus CSR ini untuk menindaklanjuti dari hasil konsultasi di Kemenkum HAM Provinsi Riau Pekanbaru beberapa hari yang lalu. Untuk menjadikan sebuah payung hukum pansus Corporate Social Responsibility (CSR) ini perlu kehati-hatian karena Perda yang dihasilkan dapat dirasakan oleh masyarakat dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.
- Advertisement -
Pertemuan ‌Pansus dilakukan di lantai 3 gedung Suhartoyo BPKM Jakarta Selatan, rombongan Pansus yang diketuai Mus Mulyadi, Wakil Ketua Indrawan Sukmana ST, beserta anggota Abdul Kadir SAg, Andriyan Prama Putra, Daud Gultom, Dr Fidel, Firman, Hendri MSi, Indra Gunawan Eet PhD , H Azmi, Pipit Lestary, Leonardus Marbun, Nur Azmy Hasyim, Rianto, Simon Lumbangaol, Zuhandi dan juga Zamzami Harun, disambut baik oleh Ratih Indraningtias dan Taufik dari Pusat Bantuan Hukum BKPM, Endang Rosidi dan Dinda dari Pelayanan Penanaman Modal, Kamis (18/7) pekan lalu.
Mengawali pertemuan, Mus Mulyadi selaku Ketua Pansus memperkenalkan segenap anggota Pansus yang hadir. Selanjutnya beliau menyampaikan bahwa tujuan dari Ranperda CSR ini sebenarnya bukanlah untuk “memeras†perusahaan atau menghambat investasi di daerah Bengkalis. Teapi untuk memberikan pedoman yang jelas bagi perusahaan, masyarakat dan Pemkab Bengkalis dalam melaksanakan perannya masing-masing di daerah.
- Advertisement -
Perusahaan bisa nyaman melakukan kegiatannya, lalu masyarakat juga bisa merasakan manfaat positif dari keberadaan perusahaan tersebut dilingkungannya.(ifr/esi)