Senin, 19 Januari 2026
- Advertisement -
spot_img

APSI Riau MoU dengan Fakultas Hukum Umri

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Riau menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Riau (Umri), Selasa (22/2).

Ketua Umum APSI Riau, Saut mengatakan, APSI melakukan MoU dengan Fakultas Hukum Umri untuk melaksanakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). 

"Kenapa Fakultas Hukum Umri, karena APSI dan Fakultas Hukum Unri memiliki semangat yang sama dalam mewujudkan pengacara yang profesional dan juga bagaimana agar pengacara itu memiliki akhlak yang baik," ujarnya.

Kemudian lanjutnya, selain memiliki akhlak yang baik dan profesional dalam menjalankan tugasnya, diharapkan juga memberikan kontribusi bagi negara ini dalam hal memberikan bantuan hukum kepada warga yang kurang mampu.

Baca Juga:  Irjen Pol Agung Setya Terima Anugerah Bintang Bhayangkara Pratama

"Kami melihat Umri saat ini adalah salah satu universitas yang memiliki kemajuan dan juga memiliki alumni-alumni sarjana hukum hebat," terangnya. 

Ditambahkannya, pada pelaksanaan MoU ditandatangani oleh Ketua Umum APSI, Saut kemudian Dekan Fakultas Hukum Umri Raja Desril SH MH, dan  disaksikan  Wakil Ketua dan Sekretaris APSI Riau.(dof)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Riau menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Riau (Umri), Selasa (22/2).

Ketua Umum APSI Riau, Saut mengatakan, APSI melakukan MoU dengan Fakultas Hukum Umri untuk melaksanakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). 

"Kenapa Fakultas Hukum Umri, karena APSI dan Fakultas Hukum Unri memiliki semangat yang sama dalam mewujudkan pengacara yang profesional dan juga bagaimana agar pengacara itu memiliki akhlak yang baik," ujarnya.

Kemudian lanjutnya, selain memiliki akhlak yang baik dan profesional dalam menjalankan tugasnya, diharapkan juga memberikan kontribusi bagi negara ini dalam hal memberikan bantuan hukum kepada warga yang kurang mampu.

Baca Juga:  Ratusan Perempuan Gelar Aksi Tolak Vonis Bebas

"Kami melihat Umri saat ini adalah salah satu universitas yang memiliki kemajuan dan juga memiliki alumni-alumni sarjana hukum hebat," terangnya. 

- Advertisement -

Ditambahkannya, pada pelaksanaan MoU ditandatangani oleh Ketua Umum APSI, Saut kemudian Dekan Fakultas Hukum Umri Raja Desril SH MH, dan  disaksikan  Wakil Ketua dan Sekretaris APSI Riau.(dof)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Riau menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Riau (Umri), Selasa (22/2).

Ketua Umum APSI Riau, Saut mengatakan, APSI melakukan MoU dengan Fakultas Hukum Umri untuk melaksanakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). 

"Kenapa Fakultas Hukum Umri, karena APSI dan Fakultas Hukum Unri memiliki semangat yang sama dalam mewujudkan pengacara yang profesional dan juga bagaimana agar pengacara itu memiliki akhlak yang baik," ujarnya.

Kemudian lanjutnya, selain memiliki akhlak yang baik dan profesional dalam menjalankan tugasnya, diharapkan juga memberikan kontribusi bagi negara ini dalam hal memberikan bantuan hukum kepada warga yang kurang mampu.

Baca Juga:  Zulaikhah Hadiri Pelantikan Pengurus PMI Riau

"Kami melihat Umri saat ini adalah salah satu universitas yang memiliki kemajuan dan juga memiliki alumni-alumni sarjana hukum hebat," terangnya. 

Ditambahkannya, pada pelaksanaan MoU ditandatangani oleh Ketua Umum APSI, Saut kemudian Dekan Fakultas Hukum Umri Raja Desril SH MH, dan  disaksikan  Wakil Ketua dan Sekretaris APSI Riau.(dof)

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari