Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Pihak Pengadilan Agama Rohil Enggan Diwawancarai soal Perceraian

UJUNG TANJUNG (RIAUPOS.CO) — Dukungan Pengadilan Agama (PA) Rokan Hilir untuk keterbukaan informasi publik atau terhadap peran pers layak dipertanyakan. Hal itu seperti yang terjadi saat Riau Pos mendatangi kantor PA yang berada di lingkungan eks Kampus IPDN Rohil di Ujung Tanjung, Tanah Putih, Senin (19/8) siang kemarin.  

Tujuan wartawan untuk mendapatkan data terkait dengan angka perceraian yang diproses di PA dalam rentang waktu setahun terakhir.  Begitu memperkenalkan diri dan menyampaikan maksud untuk keperluan wawancara, petugas meja Layanan Informasi dan Pengaduan PA Rohil Berty Andilla SE menerangkan untuk keperluan tersebut baru bisa dijawab jika diajukan dalam bentuk pertanyaan tertulis. 

Atas permintaan itu wartawan menerangkan bahwa tujuan untuk permintaan data adalah untuk publikasi di media, dan diperlukan wawancara langsung.  Wartawan juga menyerahkan kartu pers, setelah menerima kartu Berty masuk ke dalam seperti menyampaikan sesuatu kepada seseorang. 

Baca Juga:  172 Truk Ditilang saat Razia

“Panitera Muda hukum sedang cuti, sepekan. Senin baru masuk lagi dan senin nanti ke sini lagi,” kata Berty. 

Ditanyakan apakah ada Humas atau Ketua PA yang bisa ditemui terkait liputan dimaksud, Berty menerangkan pihak tersebut saat itu ada namun tidak berkenan untuk ditemui.(fad)

UJUNG TANJUNG (RIAUPOS.CO) — Dukungan Pengadilan Agama (PA) Rokan Hilir untuk keterbukaan informasi publik atau terhadap peran pers layak dipertanyakan. Hal itu seperti yang terjadi saat Riau Pos mendatangi kantor PA yang berada di lingkungan eks Kampus IPDN Rohil di Ujung Tanjung, Tanah Putih, Senin (19/8) siang kemarin.  

Tujuan wartawan untuk mendapatkan data terkait dengan angka perceraian yang diproses di PA dalam rentang waktu setahun terakhir.  Begitu memperkenalkan diri dan menyampaikan maksud untuk keperluan wawancara, petugas meja Layanan Informasi dan Pengaduan PA Rohil Berty Andilla SE menerangkan untuk keperluan tersebut baru bisa dijawab jika diajukan dalam bentuk pertanyaan tertulis. 

- Advertisement -

Atas permintaan itu wartawan menerangkan bahwa tujuan untuk permintaan data adalah untuk publikasi di media, dan diperlukan wawancara langsung.  Wartawan juga menyerahkan kartu pers, setelah menerima kartu Berty masuk ke dalam seperti menyampaikan sesuatu kepada seseorang. 

Baca Juga:  172 Truk Ditilang saat Razia

“Panitera Muda hukum sedang cuti, sepekan. Senin baru masuk lagi dan senin nanti ke sini lagi,” kata Berty. 

- Advertisement -

Ditanyakan apakah ada Humas atau Ketua PA yang bisa ditemui terkait liputan dimaksud, Berty menerangkan pihak tersebut saat itu ada namun tidak berkenan untuk ditemui.(fad)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari