Rabu, 18 September 2024

ASA dan AOK Minta Didoakan Amanah

(RIAUPOS.CO) – Rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon (paslon) terpilih Pilkada Kepulauan Meranti dan Kuantan Singingi (Kuansing) rampung, Sabtu (20/2). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Meranti menetapkan pasangan calon (paslon) nomor urut 1 H M Adil dan H Asmar yang berjargon AOK (Adil Orang Kite) sebagai bupati dan wakil bupati terpilih. Demikian juga di Kuansing, paslon nomor urut 1 Andi Putra SH MH dan H Suhardiman Amby MM (ASA) ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati (Wabup) Kuansing terpilih.

Pleno di Meranti digelar di Grand Meranti Jalan Kartini dan dipimpin oleh Ketua KPU Meranti Abu Hamid didampingi komisioner lainnya. Semula helat tersebut diawali dengan dibacakannya surat keputusan KPU Meranti bahwa paslon Adil dan Asmar meraih suara tertinggi dengan perolehan 37.1106 suara. Pasangan itu diusung oleh PDIP dan PKB.

Selanjutnya rangkaian acara disusul dengan penandatanganan berita acara penetapan pemenang yang diserahkan kepada perwakilan parpol pengusung, Bawaslu, Ketua DPRD, Kapolres, pemda dan paslon.

Di sana KPU Meranti melalui Abu Hamid mengucapkan selamat kepada HM Adil dan H Asmar dan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat menyukseskan Pilkada Meranti. “Demi suksesnya roda pemerintahan mendatang kami juga berharap kepada kepala daerah terpilih dapat menjalankan amanah yang telah diberikan,” ujarnya.

- Advertisement -

Sementara itu, Plh Bupati Meranti yang diwakili Asisten I Setdakab Meranti Syamsuddin SH MH mengatakan usai penetapan ini mereka juga akan mendorong agar dilaksanakan pelantikan kepala daerah definitif. Jika tidak, menurut dia akan sangat berpengaruh terhadap lancarnya roda pemerintahan di Kepulauan Meranti ke depan.

Baca Juga:  Disdik Kembali Perpanjang Libur Sekolah Hingga Akhir Pekan

“Jika tidak ada halangan awal pekan depan hasil keputusan KPU Meranti ini akan diparipurnakan oleh DPRD. Hasilnya akan langsung dikirim ke Pemprov Riau untuk penetapan jadwal pelantikan,” bebernya.

- Advertisement -

Kepada Riau Pos, H M Adil mengaku jika momen tersebut telah dinantikannya dan seluruh masyarakat Meranti. Sama halnya pelantikan yang ia prediksi akan berlangsung pada 26 Februari 2020 mendatang. “Jika definitif tentunya kami bisa langsung menjalankan amanah sesuai dengan visi dan misi yang telah dijanjikan,” ujar Adil.

Skala prioritas pascapelantikan mendatang, ia mengaku akan membenah struktur OPD. Terlebih saat ini banyak jabatan perangkat daerah yang kosong. “Jika tidak dilakukan tentu akan berdampak kepada pengelolaan, kebijakan dan serapan anggaran. Apalagi dalam menggaet APBN. Karena bulan enam masuk tahapan penyusunan RKPD. Makanya harus cepat dan tidak boleh lambat,” bebernya.

Namun untuk menjalankan amanah itu, ia mengaku sangat membutuhkan dukungan dari semua pihak. Terlebih masyarakat Kepulauan Meranti seluruhnya tanpa terkecuali.

Sementara itu, pleno di Kuansing digelar di Aula KPU Kuansing yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kuansing, Irwan Yuhendi ST dan dihadiri seluruh komisioner KPU Kuansing. Kemudian juga hadir Bawaslu Kuansing, forkopimda, Bupati-Wabup terpilih Andi Putra-Suhardiman Amby, parpol pengusung dan undangan lainnya.

Diketahui, Pilkada Kuansing 2020 diikuti tiga paslon yakni Andi Putra-Suhardiman Amby (ASA), Mursini-Indra Putra (Bermitra) dan Paslon Halim-Komperensi (HK). Hasil pleno KPU Kuansing Desember 2020 lalu, ASA meraih suara terbanyak yakni 70.238 suara. Paslon nomor urut 2 Mursini dan Indra Putra meraih 36.985 suara. Sedangkan, paslon nomor urut 3 Halim dan Komperensi (HK) meraih 52.383 suara.

Baca Juga:  Pasien Covid-19 di Riau Diimbau Manfaatkan Fasilitas Isolasi Terpadu

“Menetapkan pasangan nomor urut 1 sebagai pasangan calon terpilih dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Kuantan Singingi tahun 2020,” kata Ketua KPU Kuansing, Irwan Yuhendi saat membacakan putusan pleno tersebut.

Dalam pleno ini, Mursini-Indra Putra tidak hadir. Begitu juga Halim-Komperensi. Sebelumnya, Ketua KPU Kuansing Irwan mengatakan, bahwa pihaknya mengundang seluruh paslon dalam pleno penetapan ini. Pihaknya juga berharap ketiga paslon hadir. Namun kenyataannya berbeda.

Usai penetapan, bupati dan wabup Kuansing terpilih, mengucap terima kasih pada masyarakat Kuansing atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk mengemban amanah. “Terima kasih atas dukungan semuanya. Doakan kami menjalankan amanah ini dengan baik,” ucap Bupati Kuansing terpilih Andi Putra dalam sambutannya pada pleno.

Begitu juga pada penyelenggara pilkada, termasuk pihak keamanan, Andi Putra mengapresiasi sukses dan lancarnya perhelatan Pilkada Kuansing 2020 ini. Dan Andi Putra pun mengucapkan terima kasih berulang kali atas suksesnya penyelenggaraan pesta demokrasi ini.

“Terima kasih pada seluruh pihak. Penyelanggara, pihak keamanan, dan juga seluruh masyarakat Kuansing yang telah menyukseskan pilkada ini. Terima kasih atas partisipasi semuanya,” katanya.

Sebelumnya, paslon Halim-Komperensi telah mengajukan gugatan ke MK atas hasil Pilkada Kuansing. Setelah menggelar dua kali sidang, MK memutuskan tidak bisa menerima gugatan palson HK. Maka, KPU Kuansing baru bisa menetapkan calon terpilih, Sabtu (20/2) usai adanya putusan MK tersebut.(das)

Laporan WIRA SAPUTRA dan JUPRISON, Selatpanjang dan Telukkuantan

 

(RIAUPOS.CO) – Rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon (paslon) terpilih Pilkada Kepulauan Meranti dan Kuantan Singingi (Kuansing) rampung, Sabtu (20/2). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Meranti menetapkan pasangan calon (paslon) nomor urut 1 H M Adil dan H Asmar yang berjargon AOK (Adil Orang Kite) sebagai bupati dan wakil bupati terpilih. Demikian juga di Kuansing, paslon nomor urut 1 Andi Putra SH MH dan H Suhardiman Amby MM (ASA) ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati (Wabup) Kuansing terpilih.

Pleno di Meranti digelar di Grand Meranti Jalan Kartini dan dipimpin oleh Ketua KPU Meranti Abu Hamid didampingi komisioner lainnya. Semula helat tersebut diawali dengan dibacakannya surat keputusan KPU Meranti bahwa paslon Adil dan Asmar meraih suara tertinggi dengan perolehan 37.1106 suara. Pasangan itu diusung oleh PDIP dan PKB.

Selanjutnya rangkaian acara disusul dengan penandatanganan berita acara penetapan pemenang yang diserahkan kepada perwakilan parpol pengusung, Bawaslu, Ketua DPRD, Kapolres, pemda dan paslon.

Di sana KPU Meranti melalui Abu Hamid mengucapkan selamat kepada HM Adil dan H Asmar dan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat menyukseskan Pilkada Meranti. “Demi suksesnya roda pemerintahan mendatang kami juga berharap kepada kepala daerah terpilih dapat menjalankan amanah yang telah diberikan,” ujarnya.

Sementara itu, Plh Bupati Meranti yang diwakili Asisten I Setdakab Meranti Syamsuddin SH MH mengatakan usai penetapan ini mereka juga akan mendorong agar dilaksanakan pelantikan kepala daerah definitif. Jika tidak, menurut dia akan sangat berpengaruh terhadap lancarnya roda pemerintahan di Kepulauan Meranti ke depan.

Baca Juga:  Kok Bisa, Riau Belum Ambil Jatah 2.000 APD dari Pusat 

“Jika tidak ada halangan awal pekan depan hasil keputusan KPU Meranti ini akan diparipurnakan oleh DPRD. Hasilnya akan langsung dikirim ke Pemprov Riau untuk penetapan jadwal pelantikan,” bebernya.

Kepada Riau Pos, H M Adil mengaku jika momen tersebut telah dinantikannya dan seluruh masyarakat Meranti. Sama halnya pelantikan yang ia prediksi akan berlangsung pada 26 Februari 2020 mendatang. “Jika definitif tentunya kami bisa langsung menjalankan amanah sesuai dengan visi dan misi yang telah dijanjikan,” ujar Adil.

Skala prioritas pascapelantikan mendatang, ia mengaku akan membenah struktur OPD. Terlebih saat ini banyak jabatan perangkat daerah yang kosong. “Jika tidak dilakukan tentu akan berdampak kepada pengelolaan, kebijakan dan serapan anggaran. Apalagi dalam menggaet APBN. Karena bulan enam masuk tahapan penyusunan RKPD. Makanya harus cepat dan tidak boleh lambat,” bebernya.

Namun untuk menjalankan amanah itu, ia mengaku sangat membutuhkan dukungan dari semua pihak. Terlebih masyarakat Kepulauan Meranti seluruhnya tanpa terkecuali.

Sementara itu, pleno di Kuansing digelar di Aula KPU Kuansing yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kuansing, Irwan Yuhendi ST dan dihadiri seluruh komisioner KPU Kuansing. Kemudian juga hadir Bawaslu Kuansing, forkopimda, Bupati-Wabup terpilih Andi Putra-Suhardiman Amby, parpol pengusung dan undangan lainnya.

Diketahui, Pilkada Kuansing 2020 diikuti tiga paslon yakni Andi Putra-Suhardiman Amby (ASA), Mursini-Indra Putra (Bermitra) dan Paslon Halim-Komperensi (HK). Hasil pleno KPU Kuansing Desember 2020 lalu, ASA meraih suara terbanyak yakni 70.238 suara. Paslon nomor urut 2 Mursini dan Indra Putra meraih 36.985 suara. Sedangkan, paslon nomor urut 3 Halim dan Komperensi (HK) meraih 52.383 suara.

Baca Juga:  Jemaah Calon Haji Riau asal Siak Meninggal di Madinah

“Menetapkan pasangan nomor urut 1 sebagai pasangan calon terpilih dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Kuantan Singingi tahun 2020,” kata Ketua KPU Kuansing, Irwan Yuhendi saat membacakan putusan pleno tersebut.

Dalam pleno ini, Mursini-Indra Putra tidak hadir. Begitu juga Halim-Komperensi. Sebelumnya, Ketua KPU Kuansing Irwan mengatakan, bahwa pihaknya mengundang seluruh paslon dalam pleno penetapan ini. Pihaknya juga berharap ketiga paslon hadir. Namun kenyataannya berbeda.

Usai penetapan, bupati dan wabup Kuansing terpilih, mengucap terima kasih pada masyarakat Kuansing atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk mengemban amanah. “Terima kasih atas dukungan semuanya. Doakan kami menjalankan amanah ini dengan baik,” ucap Bupati Kuansing terpilih Andi Putra dalam sambutannya pada pleno.

Begitu juga pada penyelenggara pilkada, termasuk pihak keamanan, Andi Putra mengapresiasi sukses dan lancarnya perhelatan Pilkada Kuansing 2020 ini. Dan Andi Putra pun mengucapkan terima kasih berulang kali atas suksesnya penyelenggaraan pesta demokrasi ini.

“Terima kasih pada seluruh pihak. Penyelanggara, pihak keamanan, dan juga seluruh masyarakat Kuansing yang telah menyukseskan pilkada ini. Terima kasih atas partisipasi semuanya,” katanya.

Sebelumnya, paslon Halim-Komperensi telah mengajukan gugatan ke MK atas hasil Pilkada Kuansing. Setelah menggelar dua kali sidang, MK memutuskan tidak bisa menerima gugatan palson HK. Maka, KPU Kuansing baru bisa menetapkan calon terpilih, Sabtu (20/2) usai adanya putusan MK tersebut.(das)

Laporan WIRA SAPUTRA dan JUPRISON, Selatpanjang dan Telukkuantan

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari