kapolda-copot-kapolsek-teluk-meranti
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Ipda Hendro Renhard Panjaitan dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Teluk Meranti, Pelalawan. Pencopotan itu, lantaran yang bersangkutan lalai dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayahnya.
Adanya pencopotan itu dibenarkan oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi kepada Riau Pos, Selasa (21/1). Dikatakan Agung, seluruh jajaran harus serius dan siaga dalam menangangi karhutla di Bumi Lancang Kuning.
"Iya betul, ini dilakukan untuk menjamin performa organisasi selalu prima mencapai target. Kita terus lakukan penguatan organisasi disemua lini Polres guna menjamin kesiapsiagaan," tegas Agung.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto memambahkan, Ipda Hendro dinilai lalai dalam menangani karhulta yang terjadi diwilayahnya. Sehingga kata Sunarto, yang bersangkutan dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Teluk Meranti. "Lalai dalam menangani karhutla diwilayahnya," singat pria akrab disapa Narto.
Laporan: Riri Radam
Editor: E Sulaiman
KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…
Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…
Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…
Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…
Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…
Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…