tiga-wanita-penari-direhab-di-bnnk
PEKANBARU(RIAUPOS.CO) — PASCA diamankan pada, Sabtu (18/1) malam oleh jajaran Polresta Pekanbaru, tiga wanita penari yang terbukti positif konsumsi narkoba telah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pekanbaru pada, Senin (20/1).
Kapolres Pekanbaru AKBP Nandang Mu’min Wijaya kepada Riau Pos mengatakan, penyerahan telah berlangsung pada Senin pagi (kemarin) yang diwakilkan oleh jajaran Satresnarkoba.
"Tiga wanita itu diketahui berinisial RS (21), NV (23) dan DD (22) konsumsi methapethamin," ulasnya.
Saat ditanya perihal indikasi transaksi narkotika di KTV Dragon, Nandang sampaikan masih dalam penyelidikan.
"Masih kami lakukan penyelidikan. Apakah terha- dap tiga wanita itu mendapat dari luar lalu dikonsumsi ataukah dari dalam," ucapnya.
Sementara itu, menurut pengakuan tiga wanita, dikatakan Nandang dirinya tidak mengetahui perihal konsumsi narkoba.
"Jadi, wanita itu bilang hanya konsumsi alkohol. Tidak tau kalau di dalamnya ada methapethamin. Itu yang masih diselidiki dan kepada mereka dilakukan rehab ke BNNK Pekanbaru," ungkapnya.
Terpisah, Kasi Rehabilitasi BNNK Pekanbaru pun membenarkan pihaknya telah menerima pasien rehabilitasi dari Satresnarkoba Polresta Pekanbaru. "Tiga wanita itu telah kami terima dan sudah selesai assessment. Jika di total dari Polresta 15 pasien rehab," ungkapnya.
Diuraikannya, tiga pasien wanita itu konsumsi ekstasi. Katanya, coba pakai.(ksm)
Laporan: SOFIAH
Ganda putra Indonesia Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri sukses menjuarai Denmark Open 2026 usai mengalahkan pasangan…
Polsek Rumbai menangkap seorang pria berinisial SK alias Adi Black akibat mengelapkan 12 ekor sapi…
Anggota DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi meminta Pemko Pekanbaru tidak sekadar menggelar razia pekat, tetapi juga…
Suleha Rindiyani (22), warga Desa Tanjung Kedabu, Kepulauan Meranti, ditemukan meninggal dunia di perairan setempat…
Universitas Riau resmi mengukuhkan lima guru besar baru dari berbagai disiplin ilmu, meningkatkan jumlah total…
Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru bersama tim gabungan menjaring 47 truk tonase besar yang melanggar aturan…