JAKARTA, (RIAUPOS.CO) – Tahun ini, pemerintah memperluas kesempatan kepada masyarakat lulusan SMA/sederajat yang ingin menjadi ASN. Mereka, diizinkan mendaftar melalui dua jalur sekaligus yakni, sekolah kedinasan maupun calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Kabar baik tersebut dibenarkan oleh Plt Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Teguh Widjinarko, Jumat (16/4). Dia menjelaskan bahwa pada dasarnya, sekolah kedinasan memang memerlukan pegawai yang berijazah SMA.
"Sedangkan untuk formasi CPNS dan PPPK, jumlahnya sangat terbatas untuk mereka yang lulusan SMA," tegas Teguh. Karena itu, dia meminta kepada seluruh calon pelamar yakin dengan pilihan yang sudah diambil. Baik itu saat memilih mendaftar sekolah kedinasan maupun seleksi CPNS dan PPPK.
Selain dikarenakan kuota yang menipis, pelamar juga hanya bisa memilih satu sekolah kedinasan. "Nah, di seleksi CPNS dan PPPK juga demikian. Pelamar hanya bisa memilih satu formasi," tuturnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, ada rentan waktu antara pendaftaran seleksi sekolah kedinasan dan seleksi CPNS serta PPPK. Sebagaimana diketahui, pendaftaran sekolah kedinasan yang masih berlangsung sejak 9-30 April mendatang.
Sementara pendaftaran CPNS dan PPPK baru akan dibuka bulan depan. Bahkan sampai sekarang, jumlah formasi dan persyaratan seleksi CPNS dan PPPK untuk formasi lulusan SMA belum diumumkan.
"Kalau mendaftar sekolah kedinasan, lebih baik fokus dulu dengan prosesnya. Percaya sama pilihan sendiri. Jangan lupa ikhtiar, doa, dan usahanya. In sya Allah hasilnya baik," kata Teguh.
Sebelumnya, Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo pernah mewanti-wanti kepada masyarakat terhadap praktik percaloan. Pasalnya, banyak oknum yang masih bergentayangan setiap tahunnya guna mencari mangsa. Apalagi, saat pembukaan seleksi CASN. "Pasti mereka (calo, red) ada di mana-mana. Ini saya kira setiap tahun pasti ada," tegasnya.
Demi meminimalisir itu, pihaknya telah menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dalam proses seleksi. Baik di tahap seleksi kompetensi dasar (SKD) maupun seleksi kompetensi bidang (SKB). Dengan begitu, proses seleksi akan jadi lebih transparan dan akuntabel.(shf/jpg)