PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Polda Riau masih mendalami dugaan pelecehan yang diduga dilakukan oknum Dekan FISIP Unri, SH. Sebelumnya, polisi melalui Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) telah menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Terbaru, penyidik telah melakukan pemeriksaan ulang terhadap SH dengan menggunakan alat pendeteksi kebohongan (lie detector). Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Senin (15/11). Dikatakan dia, alat pendeteksi kebohongan tersebut didatangkan langsung dari Mabes Polri. Selain alat, petugas yang bekerja menggunakan alat juga berasal dari Mabes Polri.
"Kemarin dilakukan pemeriksaan terhadap terlapor (SH) melalui pemeriksaan lie detector oleh tim Labfor Mabes Polri," ungkap Sunarto.
Lebih jauh disa mpaikan dia, pemeriksaan bertujuan untuk mengetahui sejauh mana konsistensi dalam memberikan keterangan kepada penyidik. Namun begitu, Sunarto belum menjelaskan hasil dari pemeriksaan tersebut. "Ya untuk melihat konsistensi terlapor dalam memberikan keterangan pada penyidik," paparnya.
Masih dikatakan Kombes Sunarto, sejauh ini pihaknya telah memeriksa 11 saksi termasuk terlapor. Jumlah tersebut terdiri dari staf dekan, pihak keamanan di Kantor Dekan FISIP, dosen hingga ketua jurusan. Pada pemberitaan sebelumnya, kasus dugaan pelecehan ini memang sudah viral di media sosial dan mendapat atensi publik yang luas. L bersama pendamping hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru kemudian melaporkan Dekan FISIP Unri berinisial SH ke Polresta Pekanbaru.
Dalam perjalanan kasusnya, proses hukum kemudian dilimpahkan pada Polda Riau. Rabu (10/11) SH menjalani pemeriksaan oleh penyidik dengan status sebagai terlapor. Setelah sebelumnya polisi sempat melakukan pemeriksaan serta mendengarkan keterangan dari 6 saksi, termasuk pelapor. Bahkan polisi juga telah mengumpulkan beberapa barang bukti terkait kasus ini.
Pelajari Efektivitas Lie Detector
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru akan melihat dan mempelajari penggunaan lie detector yang akan digunakan kepolisian dalam penyidikan kasus dugaan pelecehan mahasiswi FISIP Universitas Riau.
Kepala Operasi LBH Pekanbaru Rian Sibarani menyebutkan, pihaknya hingga Senin (15/11) sore belum mendapat pemberitahuan resmi dari kepolisian terkait penggunaan alat tersebut.
"Kami belum dapat pemberitahuan langsung dari kepolisian. Terkait lie detector masih kami pelajari sejauh mana pembuktiannya nanti. Apakah itu bisa dijadikan bukti. Lie detector ini nanti kan untuk melihat konsistensi jawaban yang diperiksa dan untuk melihat konsistensi menyampaikan kejujurannya," jelas Rian.
Rian sendiri belum pernah menangani kasus yang pembuktiannya menggunakan lie detector. Sejauh yang ia pelajari, tidak banyak kasus yang menggunakan lie detector yang terungkap ke publik. Yang dia tahu penggunaannya pada kasus-kasus terorisme. Yang terakhir yang diketahuinya adalah pada kasus pembunuhan dengan sianida yang dihadapi Mirna yang dulu sempat heboh di Tanah Air.
Dilanjutkan Rian, kasus pelecehan seksual sering ditemukan kurangnya saksi, karena pada banyak kasus tidak ada yang melihat kejadian selain pelaku dan korban. Maka penggunaan lie detector kepada terlapor akan benar-benar dipelajari sejauh mana efektivitasnya dalam pembuktian nanti. Apalagi dirinya mengantisipasi, peralatan dan metode yang sama juga mungkin akan dilakukan pada korban.
Sejauh ini terduga pelaku SH masih berstatus terlapor dan proses di kepolisian baru masuk tahap penyidikan. Korban sendiri menurut LBH Pekanbaru masih didampingi psikolog untuk proses penyembuhan psikisnya sejak kasus ini mencuat ke permukaan.
"Korban untuk sementara waktu juga tidak melakukan aktivitas perkuliahan maupun pekerjaannya," ujarnya.
Massa Mahasiswa Tuntut Ketegasan Kampus Unri
Puluhan mahasiswa Unri kembali menggelar aksi di Gedung Rektorat, Senin (15/11) petang. Aksi solodaritas bertajuk FISIP Bergerak Jilid II ini menuntut pimpinan Unri bersuara dan bersikap tegas terhadap dugaan kasus pelecehan yang baru-baru ini terjadi di kampus tersebut.
Presiden Mahasiswa (Presma) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Riau (Unri) Kaharuddin mengatakan, aksi tersebut merupakan aksi tuntutan agar Rektorat Unri bersikap tegas dalam penanganan kasus yang menimpa mahasiswi Hubungan Internasional tersebut. Massa mahasiswa menurutnya akan bermalam di sekitar gedung rektorat.
"Kami belum melihat pihak pimpinan Universitas bertindak sesuai dengan hasil tuntutan. Yaitu mengusut tuntas pelecehan seksual yang terjadi sesuai dengan Permendikbud No 30 Tahun 2021. Kami butuh ketegasan. Kami akan bermalam dan konsolidasi," sebut Kaharuddin, petang kemarin.
Kaharuddin memastikan mahasiswa akan mengawal kasus ini sampai tuntas, sampai ada ketegasan dari pihak rektorat. Selama aksi mahasiswa membawa bendera dan spanduk-spanduk tuntutan. Mereka terlihat sudah berkumpul sebelum matahari terbenam, dengan titik kumpul di jembatan kupu-kupu yang tidak jauh dari gedung rektorat.
Di lokasi juga digelar mimbar bebas yang dihadiri sejumlah pimpinan organisasi kemahasiwaan. Kelompok mahasiswa ini membiru oleh almamater biru langit. Sejumlah mahasiswa juga terlihat mengenakan pita oren sejak dimulainya aksi sebagai pertanda solidaritas kepada rekan mahasiswi mereka yang menjadi korban dalam kasus ini.(nda/end)