Kamis, 4 Juli 2024

Paripurna DPRD Riau Diskors Dua Kali

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau melaksanakan rapat paripurna bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Kamis (13/6) pagi. Ada beberapa agenda rapat yang dilaksanakan di ruang Paripurna Gedung DPRD Riau itu. Pertama adalah soal penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanan APBD Provinsi Riau 2018 oleh kepala daerah.

Kemudian  penyampaian Ranperda tentang Izin Usaha Perikanan Budidaya oleh kepala daerah. Terakhir ada penyampaian rekomendasi BP2D terhadap Raperda tentang Perubahan Perda No.4/2016 pembentukan dan susunan perangkat daerah.

- Advertisement -

Namun, paripurna yang dihadiri Gubernur Riau Syamsuar itu sempat diskors sebanyak dua kali. Hal itu disebabkan karena jumlah fisik anggota dewan yang hadir pada saat rapat tidak sesuai dengan jumlah absen. Atas kondisi itu, Ketua DPRD Riau Septina Primawati sempat meminta Kepala Bagian (Kabag)

Baca Juga:  Penyerahan Aset BLK Sesuai Permendagri

Persidangan DPRD Riau untuk memanggil anggota dewan yang masih di luar. “Saya minta untuk memanggil yang masih belum masuk ruangan paripurna. Dengan ini rapat diskors,” ujar Septina, diiringi ketok palu tanda sidang diskors.

Gubernur Riau Syamsuar dalam sambutannya mengatakan penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018 merupakan bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran yang telah disahkan. Ia menilai pelaksanaan APBD 2018 berjalan dengan baik. Syamsuar berpesan agar legislatif dan eksekutif bisa terus meningkatkan kerja sama demi Riau yang lebih baik lagi.(nda)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau melaksanakan rapat paripurna bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Kamis (13/6) pagi. Ada beberapa agenda rapat yang dilaksanakan di ruang Paripurna Gedung DPRD Riau itu. Pertama adalah soal penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanan APBD Provinsi Riau 2018 oleh kepala daerah.

Kemudian  penyampaian Ranperda tentang Izin Usaha Perikanan Budidaya oleh kepala daerah. Terakhir ada penyampaian rekomendasi BP2D terhadap Raperda tentang Perubahan Perda No.4/2016 pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Namun, paripurna yang dihadiri Gubernur Riau Syamsuar itu sempat diskors sebanyak dua kali. Hal itu disebabkan karena jumlah fisik anggota dewan yang hadir pada saat rapat tidak sesuai dengan jumlah absen. Atas kondisi itu, Ketua DPRD Riau Septina Primawati sempat meminta Kepala Bagian (Kabag)

Baca Juga:  Pemkab Alokasikan Dana Pilkada 2020 Rp35 Miliar

Persidangan DPRD Riau untuk memanggil anggota dewan yang masih di luar. “Saya minta untuk memanggil yang masih belum masuk ruangan paripurna. Dengan ini rapat diskors,” ujar Septina, diiringi ketok palu tanda sidang diskors.

Gubernur Riau Syamsuar dalam sambutannya mengatakan penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018 merupakan bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran yang telah disahkan. Ia menilai pelaksanaan APBD 2018 berjalan dengan baik. Syamsuar berpesan agar legislatif dan eksekutif bisa terus meningkatkan kerja sama demi Riau yang lebih baik lagi.(nda)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari