Categories: Riau

Dua ASN Pemprov Belum Dipecat

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kendati, sudah dinyatakan bersalah dan divonis hukuman pidana penjara oleh Pengadilan Tipikor. Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang tersandung perkara korupsi tak kunjung dipecat.

Kedua abdi negara itu yakni, Yusrizal. Ia merupakan mantan narapidana atas kasus korupsi pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tunjuk Ajar Integritas, Jalam Ahmad Yani, Pekanbaru. Lalu, M Yanuar yang terjerat perkara rasuah di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) 2012 silam. Namun, setelah bebas pindah ke Pemprov Riau dan menjadi staf di Dinas Perkimtan.

Kepala Badan Kepegawaian Daeraah (BKD) Provinsi Riau Ikhwan Ridwan dikonfirmasi tak menampiknya. Dikatakan dia, pihaknya tengah memproses pemecatan dengan tidak hormat (PDTH) terhadap kedua oknum ASN tersebut. "Iya ada dua ASN. Proses pemecatannya sedang berproses," ungkap Ikhwan Ridwan kepada Riau Pos, Senin (13/1).

Dalam upaya pemberhentian kedua ASN itu, disampaikan Ikhwan, pihaknya mesti melengkapi segala administrasinya. Salah satunya yakni salinan putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap dari Pengadilan Tipikor Pekanbaru. "Untuk Yusrizal, kita sudah dapat salinan putusan itu. Sekarang kita sedang memprosesnya," imbuh Ikhwan.

Sementara terhadap Yanuar, dikatakan dia, pihaknya kesulitan dalam mendapatkan salinan putusan atas perkara yang menjeratnya. Bahkan ditambahkan Ikhwan, pihaknya telah menyurati berbagai instansi terkait untuk mendapatkan data tersebut.

"Dia (Yanuar, red) kan pegawai pindahan dari Rohul. Saat ini kami tengah berupaya mendapatkan salinan putusan itu untuk proses PDTH-nya," tegas Ikhwan.(rir)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Menginap di Kamar Deluxe Cuma Rp455 Ribu, Hotel Mutiara Merdeka Hadirkan Paket “Koper”

Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru menghadirkan promo bulanan bertajuk Paket "Koper" dengan tarif Rp455 ribu per…

2 hari ago

Tingkatkan Kualitas Pembelajaran, Mahasiswa Pascasarjana UNRI Dampingi Guru MTsN 1 Kampar Kembangkan AI

Mahasiswa Magister Pendidikan Matematika FKIP UNRI mendampingi 45 guru MTsN 1 Kampar dalam memanfaatkan ChatGPT…

2 hari ago

Sekda Inhu Zulfahmi Adrian Koordinasi dengan BKN Atasi Polemik SK 247 Kepala Sekolah

Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi 247 kepala sekolah yang…

2 hari ago

Satu Tim dengan Sang Putra, Kebahagiaan Coach Suryo Dampingi Debut Alif di Firstman

Kepala pelatih MAN 1 Pekanbaru Suryo Pranoto merasakan kebahagiaan tersendiri saat mendampingi putra kandungnya, Muhammad…

2 hari ago

WNA Asal India Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Hotel Jalan Hang Tuah Duri

Seorang WNA asal India berinisial SR (61) ditemukan tidak bernyawa di kamar hotel kawasan Jalan…

3 hari ago

Polda Riau Libatkan Bhabinkamtibmas dalam Program Rehabilitasi Mangrove M4CR

Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Riau Kombes Pol Eko Budhi Purwono memperkuat komitmen menjaga ekosistem pesisir…

3 hari ago