dua-asn-pemprov-belum-dipecat
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kendati, sudah dinyatakan bersalah dan divonis hukuman pidana penjara oleh Pengadilan Tipikor. Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang tersandung perkara korupsi tak kunjung dipecat.
Kedua abdi negara itu yakni, Yusrizal. Ia merupakan mantan narapidana atas kasus korupsi pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tunjuk Ajar Integritas, Jalam Ahmad Yani, Pekanbaru. Lalu, M Yanuar yang terjerat perkara rasuah di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) 2012 silam. Namun, setelah bebas pindah ke Pemprov Riau dan menjadi staf di Dinas Perkimtan.
Kepala Badan Kepegawaian Daeraah (BKD) Provinsi Riau Ikhwan Ridwan dikonfirmasi tak menampiknya. Dikatakan dia, pihaknya tengah memproses pemecatan dengan tidak hormat (PDTH) terhadap kedua oknum ASN tersebut. "Iya ada dua ASN. Proses pemecatannya sedang berproses," ungkap Ikhwan Ridwan kepada Riau Pos, Senin (13/1).
Dalam upaya pemberhentian kedua ASN itu, disampaikan Ikhwan, pihaknya mesti melengkapi segala administrasinya. Salah satunya yakni salinan putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap dari Pengadilan Tipikor Pekanbaru. "Untuk Yusrizal, kita sudah dapat salinan putusan itu. Sekarang kita sedang memprosesnya," imbuh Ikhwan.
Sementara terhadap Yanuar, dikatakan dia, pihaknya kesulitan dalam mendapatkan salinan putusan atas perkara yang menjeratnya. Bahkan ditambahkan Ikhwan, pihaknya telah menyurati berbagai instansi terkait untuk mendapatkan data tersebut.
"Dia (Yanuar, red) kan pegawai pindahan dari Rohul. Saat ini kami tengah berupaya mendapatkan salinan putusan itu untuk proses PDTH-nya," tegas Ikhwan.(rir)
Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru menghadirkan promo bulanan bertajuk Paket "Koper" dengan tarif Rp455 ribu per…
Mahasiswa Magister Pendidikan Matematika FKIP UNRI mendampingi 45 guru MTsN 1 Kampar dalam memanfaatkan ChatGPT…
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi 247 kepala sekolah yang…
Kepala pelatih MAN 1 Pekanbaru Suryo Pranoto merasakan kebahagiaan tersendiri saat mendampingi putra kandungnya, Muhammad…
Seorang WNA asal India berinisial SR (61) ditemukan tidak bernyawa di kamar hotel kawasan Jalan…
Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Riau Kombes Pol Eko Budhi Purwono memperkuat komitmen menjaga ekosistem pesisir…