Categories: Nasional

Pemkab dan Nelayan Natuna Tolak Kehadiran Nelayan Pantura

BATAM (RIAUPOS.CO) — Sempat hilang dari pantauan pesawat intai maritim TNI AL dan TNI AU, Sabtu (11/12), kapal ikan Cina kembali terdeteksi di zona ekonomi eksklusif (ZEE), Natuna Utara. Untungnya, Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) 1 segera bergerak. Menggunakan tiga kapal perang, mereka mengusir kapal-kapal tersebut.

Hasilnya, Pangkogabwilhan 1 Laksdya TNI Yudo Margono memastikan, kapal ikan asing (KIA) dan Coast Guard (kapal pengawal ikan) Tiongkok akhirnya keluar dari ZEE Laut Natuna Utara. Informasi itu dia tegaskan, Ahad (12/11). Yudo menyebut, informasi keluarnya kapal-kapal Tiongkok itu merupakan hasil pantauan di Laut Natuna Utara pada pukul 14.00.

Total, kata Yudo, ada sekitar 30 kapal Tiongkok yang meninggalkan perairan Natuna Utara. Baik itu kapal nelayan maupun kapal pe­ngawal.

Sebelumnya, TNI melakukan pemantauan udara di kawasan perairan Natuna Utara. Dalam pemantauan itu, TNI membawa misi mengusir kapal-kapal Tiongkok itu dari ZEE yang berbatasan langsung dengan Laut Cina Selatan (LCS). Pemantauan menggunakan pesawat intai maritim jenis Boeing 737 AI-7301 milik TNI AU yang berasal dari Skadron 5 Pangkalan Udara Sultan Hasanuddin, Makassar.

Dari pantauan itu, tiga KRI diperintahkan menuju titik koordinat puluhan kapal-kapal Tiongkok tersebut untuk mengusir mereka. KRI itu antara lain KRI Karel Satsuit Tubun 356, KRI Usman Harun 359 dan KRI Jhon Lie 358. Nah, upaya itu akhirnya membuahkan hasil, kemarin. Sebanyak 30 kapal Tiongkok dipastikan telah keluar dari ZEE.

Yudo menyebut, informasi keluarnya kapal asing dari ZEE dipastikan akurat. Sebab, informasi itu didukung oleh pengecekan langsung di lapangan. Meski dipastikan telah keluar dari ZEE, pihaknya tetap akan terus memperbarui perkembangan di Natuna Utara.

Ditemui terpisah, Wakil Bupati (Wabup) Natuna, Ngesti Yuni Suprapti meminta kekosongan di ZEE itu diisi oleh nelayan-nelayan Natuna. Karena sejauh ini, kata dia, hanya sedikit nelayan asli Natuna yang menangkap ikan di kawasan khusus tersebut.

"Kalau dilihat dari jumlah, nelayan Natuna yang sering melaut di ZEE itu bisa dihitung jari," paparnya saat ditemui, kemarin.

Namun, Ngesti mengakui nelayan lokal Natuna saat ini terkendala sarana tangkap ikan sehingga tidak bisa bersaing dengan nelayan dari daerah lain.

"Negara harus hadir di situ, agar ikan-ikan kita tidak dicuri nelayan asing," ungkapnya.

Ngesti pun menegaskan pihaknya sejauh ini menolak rencana pemerintah mengirim nelayan-nelayan Pantura datang ke perairan Natuna. Sebab, rencana itu dikhawatirkan menambah masalah baru. Terutama bagi nelayan-nelayan lokal yang melaut di Natuna.

"Sikap aliansi nelayan Natuna adalah menolak wacana pemerintah untuk memobilisasi nelayan Pantura ke Laut Natuna Utara," imbuhnya.

Pihaknya akan menyampaikan sikap penolakan itu dalam pertemuan dengan pemerintah pusat. Pihaknya juga akan menyampaikan beberapa hal berkaitan persoalan nelayan Natuna. Di antaranya, percepatan pemberdayaan nelayan agar memiliki daya saing dengan nelayan daerah lain.

"Nelayan kami tidak mampu bersaing dengan nelayan yang alatnya lebih canggih," ungkap dia.

Sumber: Batampos.co.id
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

5 jam ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

6 jam ago

AI Makin Canggih, Jurnalis Diingatkan Jangan Sampai Kalah dan Kehilangan Fakta

AI membantu kerja jurnalistik, tetapi jurnalis tetap wajib menemukan, memverifikasi, dan mempertanggungjawabkan fakta di tengah…

6 jam ago

Operasional 15 SPPG di Riau Dihentikan, Ini Alasan BGN

BGN menghentikan sementara 129 SPPG, termasuk 15 di Riau, karena belum memiliki Surat Penetapan KPM…

6 jam ago

Eks Kuasa Hukum PT SPRH Dituntut 14 Tahun, Kerugian Negara Capai Rp64,2 Miliar

Mantan kuasa hukum PT SPRH Zulkifli dituntut 14 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI…

11 jam ago

Kabut Asap Kepung Pekanbaru, 21 Puskesmas Kini Disiagakan 24 Jam

Pemko Pekanbaru menyiagakan 21 Puskesmas untuk menangani dampak kabut asap Karhutla dan memastikan pelayanan kesehatan…

11 jam ago