Categories: Nasional

Ribuan Ikan Mati Mengapung di Sungai Batang Kumu

ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) — Kondisi air Sungai Batang Kumu Kecamatan Tambusai, Sabtu (11/1) pukul 17.30 WIB, berubah warnanya kecokelatan, dan dikejutkan dengan matinya ikan dan biota yang mengapung di aliran Sungai Batang dari arah hulu hingga perbatasan Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara.

Penyebab matinya ikan di sungai tersebut, belum diketahui secara pasti. Tapi warga setempat menuding, matinya ikan diduga kuat meluapnya limbah cair dari salah satu pabrik kelapa sawit (PKS) yang beroperasi di Padang Lawas.

Terlihat warga yang bermukim di aliran Sungai Batang Kumu sejak Sabtu petang hingga Ahad (12/1) berbondong-bondong mengambil ikan mati mengapung secara mendadak. Bahkan sejumlah warga berusaha mengumpulkan ikan mati itu, dengan membawa goni dan ember untuk dibawa pulang.

Dengan tercemarnya air Sungai Batang Kumu yang selama ini digunakan untuk keperluan mandi, cuci piring dan air bersih oleh masyarakat, tidak bisa dimanfaatkan lagi.

Tokoh Pemuda Kecamatan Tambusai Imran Tambusai SE MM menjelaskan, dugaan tercemarnya Sungai Batang Kumu yang berada di dua kecamatan yakni Tambusai dan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu hingga perbatasan Kabupaten Padang Lawas akibat melimpahnya limbah cair perusahaan kelapa sawit.

Sejauh ini, dirinya belum memastikan, PKS yang diduga membuang limbah cair ke aliran Sungai Batang Kumu dari arah Hulu Kabupaten Padang Lawas hingga ke hilir di dua kecamatan di Rohul itu.

Sebab, kondisi air sungai yang mengalami perubahan hitam kecokelatan dan matinya berbagai jenis ikan dan biota yang ada, kondisi ini sangat dikejutkan oleh warga desa yang berada di sepanjang Sungai Batang Kumu.

Mengingat, aliran air Sungai Batang Kumu ini, merupakan sumber air bersih bagi masyarakat desa untuk mencuci dan mandi. "Untuk sementara, kita menduga tercemarnya air Sungai Batang Kumu akibat pembuangan limbah cair perusahaan kelapa sawit, tentu berdampak pada kerusakan lingkungan dan kualitas air serta matinya biota yang hidup di Sungai Batang Kumu," tuturnya

Dia meminta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten  Rohul secepatnya turun, dan jika terbukti perusahaan melakukan pencemaran lingkungan dan tercemarnya Sungai Batang Kumu, agar pemerintah daerah memberikan sanksi tegas dengan pengehentian sementara beroperasinya perusahaan tersebut, kalau perlu dicabut perizinannya.

Karena dengan matinya ribuan ikan mati dan merusak biota yang berada di sepanjang aliran Sungai Batang Kumu. Hal ini sangat membahayakan kesehatan dan merugikan masyarakat, apalagi para nelayan yang bergantung hidup dari menangkap ikan sehari-hari di Sungai Batang Kumu di dua kecamatan tersebut.

"Setelah turunnya DLH Rohul, kita akan minta Tim Gakum Kementerian LHK RI untuk menyegel perusahaan yang terbukti melakukan perusakan lingkungan dan menggantikan kerugian yang diakibatkan limbah, serta kembali menebarkan benih ikan di sepanjang Sungai Batang Kumu," tegasnya.

Karena hal ini sudah pernah dilakukan di Kabupaten Siak beberapa tahun lalu bersama Tim Gakum Kementerian LHK RI, disegel dan ditutup perusahaan yang terbukti perusak lingkungan hidup.

"Apalagi ini di kampung kita sendiri, tentu kita akan berjuang bersama seluruh masyarakat desa di dua kecamatan (Tambusai dan Tambusai Utara)," tuturnya.

Kepala Dinas LH Rohul Suparno Shut melalui Kabid Penataan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Muzayyinul Arifin ST MSi saat dikonfirmasi Riau Pos, Senin (13/1) membenarkan, sudah terjadinya perubahan warna air, yang diduga tercemar limbah cair PKS.(epp)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Kasus Suap Jabatan Kuansing Naik ke Penuntutan, Dua Tersangka Segera Disidang

KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…

4 jam ago

Dihadiri 5.133 Mahasiswa Baru, PBAK UIN Suska Riau Tekankan Kepemimpinan Muda

Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…

4 jam ago

Bakar Ranting Pakai Mancis, Warga Kampar Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare

Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…

5 jam ago

Pengendara Wajib Tahu! Akses Masuk Tol Pekanbaru-Dumai Resmi Berubah

Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…

5 jam ago

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

22 jam ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

22 jam ago