Senin, 8 Juli 2024

Gubernur Diberi Waktu 60 Hari

Pekanbaru (RIAUPOS.CO) – Badan Pe­me­riksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Ri­au sudah me­nyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pemeriksaan kinerja atas pendidikan vokasi dalam rangka mewujudkan SDM berkualitas berdaya saing kepada Gubernur Riau Drs H Syamsuar. Atas LHP tersebut, diminta kepada gubernur untuk segera ditindaklanjuti.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau Widhi Widayat mengatakan, tindaklanjut  rekomendasi atas LHP tersebut selambat-lambatnya dilakukan 60 hari terhitung sejak diserahkannya LHP itu. Di mana pemeriksaan LHP dilakukan dalam rangka penyelenggaraan pendidikan vokasi pada pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Riau. Dengan sasaran peningkatan kerja sama dunia industri dan dunia kerja. 

- Advertisement -

"Kami mengingatkan kembali para pejabat di lingkungan Pemprov Riau untuk 

memperhatikan rekomendasi BPK atas LHP ini," ujarnya.

Widhi juga mengatakan, pemeriksaan ini memang ditujukan untuk menilai efektifnya upaya Pemprov Riau dalam menyelenggarakan pendidikan vokasi berbasis kerja sama dunia usaha dunia kerja dalam rangka meningkatkan kualitas SDM.

- Advertisement -

Di mana dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan itu tidak semuanya jelek, ada pula mengungkapkan hal-hal positif yang telah dilakukan Provinsi Riau.

Baca Juga:  PWNU Riau Gerak Cepat

Adapun beberapa hal positifnya, yaitu Pemprov Riau telah memiliki peta jalan pengembangan SMK sebagai tindak lanjut atas instruksi Presiden Nomor 9 tahun 2016 tentang revitalisasi SMK dalam rangka peningkatan kualitas daya saing SDM Indonesia dan spektrum keahlian, dan kurikulum SMK di Riau sudah mengacu pada kebijakan pemerintah pusat.

"Jadi kami sangat mengapresiasi capaian yang telah dilakukan Pemprov Riau," ungkap Widhi Widayat.

Dengan tidak mengesampingkan upaya tersebut, masih terdapat beberapa permasalahan yang perlu diperhatikan. Antara lain tim BPK menemukan bahwa Pemprov Riau belum memiliki upaya nyata dalam hal memfasilitasi SMK memiliki kerja sama itu.

Kemudian, penjaminan mutu pendidikan vokasi belum selaras dengan kebutuhan kinerja. Jadi menurutnya, dua hal yang harus yang menjadi rekomendasinya. Yakni penyelenggaraan pendidikannya, dan penjaminan atau memastikan bahwa pendidikan vokasi sesuai kebutuhan.

Karena itu, Widhi Widayat mengharapkan LHP ini segera ditindaklanjuti oleh para pejabat di lingkungan Pemprov Riau dan segera memperhatikan rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan BPK atas LHP itu.

Baca Juga:  Alhamdulillah, Riau Sudah Miliki Alat PCR, Hari Ini Langsung Digunakan

"Apabila memerlukan penjelasan lebih lanjut atas substansi LHP, maka dapat mengusulkan pertemuan konsultasi dengan BPK Perwakilan Riau untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut atas pemeriksaan ini," tukasnya.

Gubernur Riau H Syamsuar mengatakan,  pihaknya akan segera menindaklanjuti apa yang menjadi saran dari tim BPK dalam 60 hari ke depan.

Untuk itu, gubernur akan terus berupaya mendorong stafnya yang berkaitan dengan pendidikan vokasi ini untuk segera menyelesaikannya. "Tentunya apa yang disampaikan pihak BPK menjadi perhatian kami. Mohon bimbingannya, akan segera kami perbaiki LHPnya," ujarnya.

Dengan adanya LHP tersebut, akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemprov Riau. Sehingga ke depannya bagaimana mengupayakan kerja sama dunia industri dengan SMK di Riau semakin terjalin.

"Dengan begitu, keinginan dunia industri mendapatkan tenaga kerja sesuai kompetensinya dapat dipenuhi olah skill tenaga kerja dari SMK di Riau," tutupnya.(gem) 

Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru

Pekanbaru (RIAUPOS.CO) – Badan Pe­me­riksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Ri­au sudah me­nyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pemeriksaan kinerja atas pendidikan vokasi dalam rangka mewujudkan SDM berkualitas berdaya saing kepada Gubernur Riau Drs H Syamsuar. Atas LHP tersebut, diminta kepada gubernur untuk segera ditindaklanjuti.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau Widhi Widayat mengatakan, tindaklanjut  rekomendasi atas LHP tersebut selambat-lambatnya dilakukan 60 hari terhitung sejak diserahkannya LHP itu. Di mana pemeriksaan LHP dilakukan dalam rangka penyelenggaraan pendidikan vokasi pada pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Riau. Dengan sasaran peningkatan kerja sama dunia industri dan dunia kerja. 

"Kami mengingatkan kembali para pejabat di lingkungan Pemprov Riau untuk 

memperhatikan rekomendasi BPK atas LHP ini," ujarnya.

Widhi juga mengatakan, pemeriksaan ini memang ditujukan untuk menilai efektifnya upaya Pemprov Riau dalam menyelenggarakan pendidikan vokasi berbasis kerja sama dunia usaha dunia kerja dalam rangka meningkatkan kualitas SDM.

Di mana dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan itu tidak semuanya jelek, ada pula mengungkapkan hal-hal positif yang telah dilakukan Provinsi Riau.

Baca Juga:  Gesa Perbaikan Jalan Milik Pemprov

Adapun beberapa hal positifnya, yaitu Pemprov Riau telah memiliki peta jalan pengembangan SMK sebagai tindak lanjut atas instruksi Presiden Nomor 9 tahun 2016 tentang revitalisasi SMK dalam rangka peningkatan kualitas daya saing SDM Indonesia dan spektrum keahlian, dan kurikulum SMK di Riau sudah mengacu pada kebijakan pemerintah pusat.

"Jadi kami sangat mengapresiasi capaian yang telah dilakukan Pemprov Riau," ungkap Widhi Widayat.

Dengan tidak mengesampingkan upaya tersebut, masih terdapat beberapa permasalahan yang perlu diperhatikan. Antara lain tim BPK menemukan bahwa Pemprov Riau belum memiliki upaya nyata dalam hal memfasilitasi SMK memiliki kerja sama itu.

Kemudian, penjaminan mutu pendidikan vokasi belum selaras dengan kebutuhan kinerja. Jadi menurutnya, dua hal yang harus yang menjadi rekomendasinya. Yakni penyelenggaraan pendidikannya, dan penjaminan atau memastikan bahwa pendidikan vokasi sesuai kebutuhan.

Karena itu, Widhi Widayat mengharapkan LHP ini segera ditindaklanjuti oleh para pejabat di lingkungan Pemprov Riau dan segera memperhatikan rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan BPK atas LHP itu.

Baca Juga:  Dua PKS Dijatuhi Sanksi Administratif Paksaan

"Apabila memerlukan penjelasan lebih lanjut atas substansi LHP, maka dapat mengusulkan pertemuan konsultasi dengan BPK Perwakilan Riau untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut atas pemeriksaan ini," tukasnya.

Gubernur Riau H Syamsuar mengatakan,  pihaknya akan segera menindaklanjuti apa yang menjadi saran dari tim BPK dalam 60 hari ke depan.

Untuk itu, gubernur akan terus berupaya mendorong stafnya yang berkaitan dengan pendidikan vokasi ini untuk segera menyelesaikannya. "Tentunya apa yang disampaikan pihak BPK menjadi perhatian kami. Mohon bimbingannya, akan segera kami perbaiki LHPnya," ujarnya.

Dengan adanya LHP tersebut, akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemprov Riau. Sehingga ke depannya bagaimana mengupayakan kerja sama dunia industri dengan SMK di Riau semakin terjalin.

"Dengan begitu, keinginan dunia industri mendapatkan tenaga kerja sesuai kompetensinya dapat dipenuhi olah skill tenaga kerja dari SMK di Riau," tutupnya.(gem) 

Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari