Categories: Riau

Satpol PP Amankan 10 Pelayan dan Tamu Kafe

(RIAUPOS.CO) — Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP-Damkar) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mengamankan 10 pelayan dan tamu kafe yang terjaring dalam razia penyakit masyarakat (pekat) di Desa Persiapan Tambah Jaya, Kecamatan Rambah Hilir, Kamis (11/7) petang hingga malam.

Operasi pekat yang rutin dilakukan Satpol PP dan Damkar Rohul, menyikapi laporan masyarakat yang resah dan mengeluh kebradaan aktifitas warung remang-remang menyediakan wanita untuk melayani tamu.

Kepala Satpol PP dan Damkar Rohul Andi Yanto SH melalui Sekretarisnya H Anisbas MSi kepada wartawan, Jumat, (12/7) menyebutkan, dari pelaksanaan operasi pekat di Kecamatan Rmbah Hilir tepatnya di Desa Persiapan Tambah Jaya berhasil menjaring 10 wanita malam sebagai pelayan dan tamu.

Dalam razia pekat yang dipimpin Kabid Ops Satpol PP Rohul Eko Karya Pramono SP, mengamankan 6 orang lelaki hidung belang, 4 wanita penghibur serta puluhan botol minuman keras serta seperangkat sound system yang dibawa ke Mako Satpol PP dan Damkar Rohul.

Menurutnya, Satpol PP tidak akan pernah bosan dan terus melakukan penertiban untuk mempersempit aktivitas warung remang-remang yang beroperasi di Rohul. ‘’Sebagai bentuk efek jera, bagi masyarakat yang terjaring razia langsung diamankan, setelah diberikan pembinaan dan di data, langsung diajukan sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Pasirpengaraian,’’ tuturnya.

Mantan Kabag Kesra Setda Rohul itu mengaku, tidak memberi ruang kepada pemilik kafe dan warung remang-remang yang beroperasi tanpa izin. Mereka yang terjaring razia pekat diproses dugaan pelanggaran perda dan Tindak Pidana Ringan. ‘’Kita punya Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang dalam 1 kali 24 jam Mem BAP warga yang terjaring dan langsung mengajukan ke Pengadilan untuk dijatuhi hukuman,’’ tuturnya.

Anisbar mengimbau kepada seluruh masyarakat Rohul untuk dapat mengawasi keberadaan warung remang-remang yang menyediakan music dan minuman keras serta hidung belang yang beroperasi di daerahnya.

‘’Jika ada yang beroperasi, segera laporkan ke kami, segera kita tindaklanjuti untuk ditertibkan dan ditutup,’’ tambahnya.(adv)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Kasus Suap Jabatan Kuansing Naik ke Penuntutan, Dua Tersangka Segera Disidang

KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…

1 hari ago

Dihadiri 5.133 Mahasiswa Baru, PBAK UIN Suska Riau Tekankan Kepemimpinan Muda

Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…

1 hari ago

Bakar Ranting Pakai Mancis, Warga Kampar Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare

Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…

1 hari ago

Pengendara Wajib Tahu! Akses Masuk Tol Pekanbaru-Dumai Resmi Berubah

Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…

1 hari ago

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

2 hari ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

2 hari ago