Categories: Riau

Simpang Harapan Akhirnya Miliki Kantor Desa Baru

(RIAUPOS.CO) — Mimpi masyarakat Desa Simpang Harapan Kecamatan Tambusai Utara untuk memiliki Kantor Desa yang baru akhirnya terwujud. Setelah hampir 35 tahun lamanya, Kantor Desa Simpang Harapan belum memliki kantor sendiri.

Sebagai bentuk perhatian Pemkab Rohul, Kantor Desa Simpang Harapan yang dibangun tahun lalu, diresmikan oleh Bupati Rohul H Sukiman, Kamis, (11/7).

Peresmian kantor desa yang refresentatif itu, ditandai dengan pengguntingan pita oleh Bupati Rohul yang disaksikan Ketua TP PKK Rohul Hj Peni Herawati Sukiman, Camat Tambusai Utara Mastur S.Sos M.Si dan Kepala Desa Simpang Harapan Kaslan.

Tampak hadir Upika Kecamatan Tambusai Utara, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Rohul, tokoh masyarakat setempat.

Kades Simpang Harapan Kaslan mengaku selam 35 tahun Desa Simpang Harapan belum memliki Kantor sendiri. Tetapi diakui Kaslan, berkat kegigihannya memperjuangkan kantor desa tersebut, mendapat dukungan dari Pemkab dan DPRD Rohul untuk pembangunan Kantor Desa baru, yang telah diresmikan langsung oleh Bupati Rohul H Sukiman, Kamis (11/7).

‘’Selama lebih kurang 35 tahun, kami belum memiliki kantor desa, tapi berkat bantuan dan dukungan dari Bupati Rohul H Sukiman, hari ini kami sudah memiliki kantor desa yang respresentatif yang baru saja diresmikan oleh Pak Bupati Rohul. Terimakasih kepada Pemkab dan DPRD Rohul, dengan adanya kantor baru ini bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,’’ tuturnya.

Sementara itu, Bupati Rohul H Sukiman berharap dengan telah diresmikannya Kantor Desa Simpang Harapan, dapat meningkatkan pelayanan dan kinerja pemerintah desa dalam memajukan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.

‘’Kita harapkan pelayanan terhadap masyarakat semakin baik,  dan memperoleh kemudahan serta meningkatnya kualitas penyelenggaraan Pemerintahan Desa Simpang Harapan,’’ katanya.

Bupati berharap kepada pemerintah desa beserta perangkat Desa Simpang Harapan, untuk dapat menumbuhkan suasana baru yang dapat mendorong produktif disertai pengabdian. Karena betapapun megahnya kantor desa, tentunya tidak berarti apa-apa, apabila kades beserta perangkat tidak memiliki disiplin.(adv)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Eks Kuasa Hukum PT SPRH Dituntut 14 Tahun, Kerugian Negara Capai Rp64,2 Miliar

Mantan kuasa hukum PT SPRH Zulkifli dituntut 14 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI…

16 menit ago

Kabut Asap Kepung Pekanbaru, 21 Puskesmas Kini Disiagakan 24 Jam

Pemko Pekanbaru menyiagakan 21 Puskesmas untuk menangani dampak kabut asap Karhutla dan memastikan pelayanan kesehatan…

29 menit ago

Curanmor di Mandau Terbongkar, Polisi Amankan Tiga Terduga Pelaku dan Motor Curian

Polisi mengungkap dugaan curanmor di Mandau, Bengkalis. Tiga terduga pelaku diamankan dan satu unit Honda…

18 jam ago

Salat Istisqa Digelar di 15 Kecamatan, Wali Kota Pekanbaru Harapkan Hujan Padamkan Api

Pemko Pekanbaru dan warga menggelar Salat Istisqa di 15 kecamatan saat udara memburuk. Hujan rintik…

19 jam ago

Udara Tak Sehat, Pemkab Kuansing Hentikan Pembelajaran Tatap Muka Mulai Besok

Kabut asap kian tebal dan kualitas udara memburuk. Pemkab Kuansing meliburkan seluruh sekolah mulai Kamis…

19 jam ago

Kualitas Udara Pekanbaru Memburuk, Disdik Tetapkan Siswa PAUD hingga SMP Belajar dari Rumah

Kualitas udara Pekanbaru memburuk, siswa PAUD hingga SMP belajar daring dari rumah. MBG tetap disalurkan…

3 hari ago