JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Anggota DPR RI Fraksi Demokrat, Achmad menanggapi santai atas video klarifikasi Rektor UIN Suska Riau, Akhmad Mujahidin yang diunggah melalui chanel YouTube UIN SUSKA RIAU Official dengan judul "Klarifikasi Rektor UIN Suska Riau" yang diunggah kemarin.
Dalam video berdurasi 18.32 menit itu, rektor membantah seluruh keterangan yang disampaikan oleh politisi Demokrat itu pada rapat kerja dengan Menteri Agama (Menag RI) pada Selasa (8/9/2020) lalu.
Bahkan kata rektor, apa yang dikemukakan Achmad pada rapat itu yang mendesak Menag agar dirinya dicopot dari jabatannya tidak berlandasan. Ia menuding apa yang disampaikan oleh anggota Komisi VIII itu tidak berdasarkan fakta dan kenyataan.
Menanggapi pernyataan itu, Achmad hanya mananggapi santai dan menghindari debat panjang. Ia hanya meminta masyarakat menunggu keputusan dari Menag, Fachrul Razi.
"Kita tidak perlu debat kusir. Kita tunggu saja KMA (Kementerian Agama, red)," jawab Achmad singkat.
Laporan: Yusnir (Jakarta)
Editor: Rinaldi
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Anggota DPR RI Fraksi Demokrat, Achmad menanggapi santai atas video klarifikasi Rektor UIN Suska Riau, Akhmad Mujahidin yang diunggah melalui chanel YouTube UIN SUSKA RIAU Official dengan judul "Klarifikasi Rektor UIN Suska Riau" yang diunggah kemarin.
Dalam video berdurasi 18.32 menit itu, rektor membantah seluruh keterangan yang disampaikan oleh politisi Demokrat itu pada rapat kerja dengan Menteri Agama (Menag RI) pada Selasa (8/9/2020) lalu.
- Advertisement -
Bahkan kata rektor, apa yang dikemukakan Achmad pada rapat itu yang mendesak Menag agar dirinya dicopot dari jabatannya tidak berlandasan. Ia menuding apa yang disampaikan oleh anggota Komisi VIII itu tidak berdasarkan fakta dan kenyataan.
Menanggapi pernyataan itu, Achmad hanya mananggapi santai dan menghindari debat panjang. Ia hanya meminta masyarakat menunggu keputusan dari Menag, Fachrul Razi.
- Advertisement -
"Kita tidak perlu debat kusir. Kita tunggu saja KMA (Kementerian Agama, red)," jawab Achmad singkat.
Laporan: Yusnir (Jakarta)
Editor: Rinaldi