PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Status Kota Pekanbaru belum turun dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 yang diperpanjang hingga 22 November nanti. Kondisi ini terjadi karena indikator vaksinasi lanjut usia (lansia) yang diharuskan untuk turun ke PPKM level 1 belum tercapai.
Pengumuman perpanjangan PPKM level 2 di Pekanbaru dilakukan pemerintah pusat, Senin (8/11) malam. Kemudian, Selasa (9/11) Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru melakukan rapat evaluasi terkait pelaksanaan PPKM level 2.
Dalam penerapan PPKM, untuk bisa berada di level 1 ada indikator yang harus dipenuhi. Di Pekanbaru, saat ini dari beberapa indikator, yang belum terpenuhi adalah vaksinasi lansia yang dipersyaratkan berada di angka 60 persen.
Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT yang memimpin rapat evaluasi memaparkan, dari laporan yang disampaikan Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru, angka kasus covid di Pekanbaru sudah rendah.
"Dari instruksi menteri dalam negeri nomor 58, hasil evaluasi PPKM di luar Jawa dan Bali, Kota Pekanbaru masih berada di level 2 mulai 9 hingga 22 November. Hasil pemaparan kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), fasilitas perawatan pasien Covid-19, rumah sakit dan isolasi terpadu (isoter) sudah kosong semuanya, baik Pemko maupun Pemprov Riau," kata Firdaus.
Yang masih menjadi pekerjaan rumah saat ini adalah, vaksinasi lansia di Pekanbaru masih berada di angka 51 persen. Pekanbaru butuh 11.000 orang lansia lagi yang divaksin.
"Tadi saya bagi tugas bagi 21 puskesmas. Jadi, masing-masing puskesmas harus melakukan vaksinasi 488 orang lansia. Para lurah harus mengajak pada lansia di wilayah kerjanya dalam waktu 10 hari ke depan," tegas Wako.
Di luar itu, untuk masyarakat usia 18-59 tahun vaksinasi sudah lebih dari 70 persen. Indikator lain yang juga terpenuhi adalah tracing kontak erat yang dipersyaratkan 1 berbanding 14. Yakni satu orang pasien positif dilacak 14 orang kontak eratnya. Di Pekanbaru, ini sudah berada di angka 1 berbanding 15.
Laporan: M Ali Nurman (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman