Minggu, 20 Juli 2025

ASN Wajib Swab Jika Pergi dan Pulang Dinas ke Luar Kota

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Gubernur Riau Syamsuar mengingatkan para pejabat atau ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk melaksanakan swab apabila pulang menjalankan pekerjaan dinas ke luar kota. Hal tersebut untuk mengantisipasi adanya ASN yang positif Covid-19 namun tidak diketahui.

"Para pejabat jika memang ada urusan harus ke luar kota pergi swab dan kembali lagi harus swab. Hal ini penting untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 yang baru," kata Gubri.

Lebih lanjut dikatakannya, saat ini jumlah pasien positif Covid-19 di Riau juga terus mengalami peningkatan. Untuk itu, upaya-upaya pencegahan harus dilakukan bersama-sama.

"Saya mengajak semua pihak, tidak hanya ASN saja tapi juga masyarakat untuk bersama-sama terus menerapkan protokol kesehatan," ajaknya.

Baca Juga:  IMI Gelar Kejurda Balap Motor di Bengkalis

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Riau Chairul Riski mengatakan, kewajiban untuk melaksanakan swab bagi orang yang hendak masuk ke Riau tersebut ditujukan kepada para ASN.

"Jadi yang diwajibkan itu ASN, bukan semuanya seperti yang sudah beredar di media sosial," jelasnya.

 

Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Gubernur Riau Syamsuar mengingatkan para pejabat atau ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk melaksanakan swab apabila pulang menjalankan pekerjaan dinas ke luar kota. Hal tersebut untuk mengantisipasi adanya ASN yang positif Covid-19 namun tidak diketahui.

"Para pejabat jika memang ada urusan harus ke luar kota pergi swab dan kembali lagi harus swab. Hal ini penting untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 yang baru," kata Gubri.

Lebih lanjut dikatakannya, saat ini jumlah pasien positif Covid-19 di Riau juga terus mengalami peningkatan. Untuk itu, upaya-upaya pencegahan harus dilakukan bersama-sama.

"Saya mengajak semua pihak, tidak hanya ASN saja tapi juga masyarakat untuk bersama-sama terus menerapkan protokol kesehatan," ajaknya.

Baca Juga:  Dekan Fisip Unri Siap Ikuti Proses Hukum yang Berjalan

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Riau Chairul Riski mengatakan, kewajiban untuk melaksanakan swab bagi orang yang hendak masuk ke Riau tersebut ditujukan kepada para ASN.

- Advertisement -

"Jadi yang diwajibkan itu ASN, bukan semuanya seperti yang sudah beredar di media sosial," jelasnya.

 

- Advertisement -

Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Gubernur Riau Syamsuar mengingatkan para pejabat atau ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk melaksanakan swab apabila pulang menjalankan pekerjaan dinas ke luar kota. Hal tersebut untuk mengantisipasi adanya ASN yang positif Covid-19 namun tidak diketahui.

"Para pejabat jika memang ada urusan harus ke luar kota pergi swab dan kembali lagi harus swab. Hal ini penting untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 yang baru," kata Gubri.

Lebih lanjut dikatakannya, saat ini jumlah pasien positif Covid-19 di Riau juga terus mengalami peningkatan. Untuk itu, upaya-upaya pencegahan harus dilakukan bersama-sama.

"Saya mengajak semua pihak, tidak hanya ASN saja tapi juga masyarakat untuk bersama-sama terus menerapkan protokol kesehatan," ajaknya.

Baca Juga:  Golkar Siap Menangkan Sembilan Pilkada di Riau

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Riau Chairul Riski mengatakan, kewajiban untuk melaksanakan swab bagi orang yang hendak masuk ke Riau tersebut ditujukan kepada para ASN.

"Jadi yang diwajibkan itu ASN, bukan semuanya seperti yang sudah beredar di media sosial," jelasnya.

 

Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari