Rabu, 9 April 2025
spot_img

Sekda Serahkan Predikat Paripurna KARS kepada RSUD

(RIAUPOS.CO) — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tengku Rafian Kabupaten Siak dinyatakan lulus akreditasi dengan predikat tertinggi atau predikat paripurna bintang 5 oleh lembaga independen Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).

Penghargaan tersebut diserahkan Sekda Kabupaten Siak TS Hamzah kepada Direktur RSUD Tengku Rafian dr H Benny Chairuddin kemarin.

Sekda Siak TS Hamzah mengatakan, dengan diraihnya sertifikat akreditasi paripurna bintang 5 diharapkan RSUD Siak dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Dia mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan dukungan semua pihak kepada RSUD Tengku Rafian dalam rangka meningkatkan mutu dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Semoga ke depan peningkatan mutu dan pelayanan kesehatan yang mengutamakan keselamatan pasien dapat lebih baik lagi,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemprov Keluarkan Surat Edaran Cegah Karhutla

Direktur RSUD Benny menyampaikan, penghargaan RSUD Tengku Rafiah dipersembahkan kepada seluruh masyarakat Siak sebagai komitmen Pemkab Siak dalam pembangunan di bidang kesehatan.

“Alhamdulillah, RSUD kita telah menyandang RS bintang lima. Predikat paripurna merupakan predikat tertinggi dari lima tingkatan,” ujarnya usai penyerahan penghargaan.

Menurut Benny, predikat paripurna ini membuktikan bahwa pelayanan kesehatan di RSUD Tengku Rafian telah memenuhi standar pelayanan dan manajemen yang sudah ditetapkan.

Dia menyebutkan, akreditasi ini merupakan syarat mutlak bagi rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 99/2015.

Dimana akreditasi yang dilakukan oleh KARS melingkupi penilaian kepada pelayanan rumah sakit, alat kesehatan, hingga standar pelayanan tenaga kesehatan.(adv)

Baca Juga:  Ketua DPRD Riau Ajak Masyarakat Berlebaran di Rumah 

(RIAUPOS.CO) — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tengku Rafian Kabupaten Siak dinyatakan lulus akreditasi dengan predikat tertinggi atau predikat paripurna bintang 5 oleh lembaga independen Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).

Penghargaan tersebut diserahkan Sekda Kabupaten Siak TS Hamzah kepada Direktur RSUD Tengku Rafian dr H Benny Chairuddin kemarin.

Sekda Siak TS Hamzah mengatakan, dengan diraihnya sertifikat akreditasi paripurna bintang 5 diharapkan RSUD Siak dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Dia mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan dukungan semua pihak kepada RSUD Tengku Rafian dalam rangka meningkatkan mutu dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Semoga ke depan peningkatan mutu dan pelayanan kesehatan yang mengutamakan keselamatan pasien dapat lebih baik lagi,” ujarnya.

Baca Juga:  Irjen Iqbal Dapat Kejutan Kue Ulang Tahun dari Jurnalis

Direktur RSUD Benny menyampaikan, penghargaan RSUD Tengku Rafiah dipersembahkan kepada seluruh masyarakat Siak sebagai komitmen Pemkab Siak dalam pembangunan di bidang kesehatan.

“Alhamdulillah, RSUD kita telah menyandang RS bintang lima. Predikat paripurna merupakan predikat tertinggi dari lima tingkatan,” ujarnya usai penyerahan penghargaan.

Menurut Benny, predikat paripurna ini membuktikan bahwa pelayanan kesehatan di RSUD Tengku Rafian telah memenuhi standar pelayanan dan manajemen yang sudah ditetapkan.

Dia menyebutkan, akreditasi ini merupakan syarat mutlak bagi rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 99/2015.

Dimana akreditasi yang dilakukan oleh KARS melingkupi penilaian kepada pelayanan rumah sakit, alat kesehatan, hingga standar pelayanan tenaga kesehatan.(adv)

Baca Juga:  Denda Pajak Kendaraan Dihapuskan
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Sekda Serahkan Predikat Paripurna KARS kepada RSUD

(RIAUPOS.CO) — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tengku Rafian Kabupaten Siak dinyatakan lulus akreditasi dengan predikat tertinggi atau predikat paripurna bintang 5 oleh lembaga independen Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).

Penghargaan tersebut diserahkan Sekda Kabupaten Siak TS Hamzah kepada Direktur RSUD Tengku Rafian dr H Benny Chairuddin kemarin.

Sekda Siak TS Hamzah mengatakan, dengan diraihnya sertifikat akreditasi paripurna bintang 5 diharapkan RSUD Siak dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Dia mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan dukungan semua pihak kepada RSUD Tengku Rafian dalam rangka meningkatkan mutu dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Semoga ke depan peningkatan mutu dan pelayanan kesehatan yang mengutamakan keselamatan pasien dapat lebih baik lagi,” ujarnya.

Baca Juga:  Soal PNS Fiktif, Perlu Reformasi Hulu ke Hilir

Direktur RSUD Benny menyampaikan, penghargaan RSUD Tengku Rafiah dipersembahkan kepada seluruh masyarakat Siak sebagai komitmen Pemkab Siak dalam pembangunan di bidang kesehatan.

“Alhamdulillah, RSUD kita telah menyandang RS bintang lima. Predikat paripurna merupakan predikat tertinggi dari lima tingkatan,” ujarnya usai penyerahan penghargaan.

Menurut Benny, predikat paripurna ini membuktikan bahwa pelayanan kesehatan di RSUD Tengku Rafian telah memenuhi standar pelayanan dan manajemen yang sudah ditetapkan.

Dia menyebutkan, akreditasi ini merupakan syarat mutlak bagi rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 99/2015.

Dimana akreditasi yang dilakukan oleh KARS melingkupi penilaian kepada pelayanan rumah sakit, alat kesehatan, hingga standar pelayanan tenaga kesehatan.(adv)

Baca Juga:  Ketua DPRD Riau Ajak Masyarakat Berlebaran di Rumah 

(RIAUPOS.CO) — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tengku Rafian Kabupaten Siak dinyatakan lulus akreditasi dengan predikat tertinggi atau predikat paripurna bintang 5 oleh lembaga independen Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).

Penghargaan tersebut diserahkan Sekda Kabupaten Siak TS Hamzah kepada Direktur RSUD Tengku Rafian dr H Benny Chairuddin kemarin.

Sekda Siak TS Hamzah mengatakan, dengan diraihnya sertifikat akreditasi paripurna bintang 5 diharapkan RSUD Siak dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Dia mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan dukungan semua pihak kepada RSUD Tengku Rafian dalam rangka meningkatkan mutu dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Semoga ke depan peningkatan mutu dan pelayanan kesehatan yang mengutamakan keselamatan pasien dapat lebih baik lagi,” ujarnya.

Baca Juga:  Empat Kepala Daerah dan Satu Wakil Ajukan Cuti

Direktur RSUD Benny menyampaikan, penghargaan RSUD Tengku Rafiah dipersembahkan kepada seluruh masyarakat Siak sebagai komitmen Pemkab Siak dalam pembangunan di bidang kesehatan.

“Alhamdulillah, RSUD kita telah menyandang RS bintang lima. Predikat paripurna merupakan predikat tertinggi dari lima tingkatan,” ujarnya usai penyerahan penghargaan.

Menurut Benny, predikat paripurna ini membuktikan bahwa pelayanan kesehatan di RSUD Tengku Rafian telah memenuhi standar pelayanan dan manajemen yang sudah ditetapkan.

Dia menyebutkan, akreditasi ini merupakan syarat mutlak bagi rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 99/2015.

Dimana akreditasi yang dilakukan oleh KARS melingkupi penilaian kepada pelayanan rumah sakit, alat kesehatan, hingga standar pelayanan tenaga kesehatan.(adv)

Baca Juga:  Peduli Musibah Kebakaran, Perantau Palika Galang Dana
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari