Kamis, 24 Juli 2025

Sekda Serahkan Predikat Paripurna KARS kepada RSUD

(RIAUPOS.CO) โ€” Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tengku Rafian Kabupaten Siak dinyatakan lulus akreditasi dengan predikat tertinggi atau predikat paripurna bintang 5 oleh lembaga independen Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).

Penghargaan tersebut diserahkan Sekda Kabupaten Siak TS Hamzah kepada Direktur RSUD Tengku Rafian dr H Benny Chairuddin kemarin.

Sekda Siak TS Hamzah mengatakan, dengan diraihnya sertifikat akreditasi paripurna bintang 5 diharapkan RSUD Siak dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Dia mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan dukungan semua pihak kepada RSUD Tengku Rafian dalam rangka meningkatkan mutu dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

โ€œSemoga ke depan peningkatan mutu dan pelayanan kesehatan yang mengutamakan keselamatan pasien dapat lebih baik lagi,โ€ ujarnya.

Baca Juga:  Launching BRK Syariah Tunggu Paripurna Pansus

Direktur RSUD Benny menyampaikan, penghargaan RSUD Tengku Rafiah dipersembahkan kepada seluruh masyarakat Siak sebagai komitmen Pemkab Siak dalam pembangunan di bidang kesehatan.

โ€œAlhamdulillah, RSUD kita telah menyandang RS bintang lima. Predikat paripurna merupakan predikat tertinggi dari lima tingkatan,โ€ ujarnya usai penyerahan penghargaan.

Menurut Benny, predikat paripurna ini membuktikan bahwa pelayanan kesehatan di RSUD Tengku Rafian telah memenuhi standar pelayanan dan manajemen yang sudah ditetapkan.

Dia menyebutkan, akreditasi ini merupakan syarat mutlak bagi rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 99/2015.

Dimana akreditasi yang dilakukan oleh KARS melingkupi penilaian kepada pelayanan rumah sakit, alat kesehatan, hingga standar pelayanan tenaga kesehatan.(adv)

Baca Juga:  Penambahan Lima Pasien Positif Warga Siak dan Kampar

(RIAUPOS.CO) โ€” Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tengku Rafian Kabupaten Siak dinyatakan lulus akreditasi dengan predikat tertinggi atau predikat paripurna bintang 5 oleh lembaga independen Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).

Penghargaan tersebut diserahkan Sekda Kabupaten Siak TS Hamzah kepada Direktur RSUD Tengku Rafian dr H Benny Chairuddin kemarin.

Sekda Siak TS Hamzah mengatakan, dengan diraihnya sertifikat akreditasi paripurna bintang 5 diharapkan RSUD Siak dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Dia mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan dukungan semua pihak kepada RSUD Tengku Rafian dalam rangka meningkatkan mutu dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

โ€œSemoga ke depan peningkatan mutu dan pelayanan kesehatan yang mengutamakan keselamatan pasien dapat lebih baik lagi,โ€ ujarnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Mahasiswa Unri Praktikkan Olahan Makanan

Direktur RSUD Benny menyampaikan, penghargaan RSUD Tengku Rafiah dipersembahkan kepada seluruh masyarakat Siak sebagai komitmen Pemkab Siak dalam pembangunan di bidang kesehatan.

โ€œAlhamdulillah, RSUD kita telah menyandang RS bintang lima. Predikat paripurna merupakan predikat tertinggi dari lima tingkatan,โ€ ujarnya usai penyerahan penghargaan.

- Advertisement -

Menurut Benny, predikat paripurna ini membuktikan bahwa pelayanan kesehatan di RSUD Tengku Rafian telah memenuhi standar pelayanan dan manajemen yang sudah ditetapkan.

Dia menyebutkan, akreditasi ini merupakan syarat mutlak bagi rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 99/2015.

Dimana akreditasi yang dilakukan oleh KARS melingkupi penilaian kepada pelayanan rumah sakit, alat kesehatan, hingga standar pelayanan tenaga kesehatan.(adv)

Baca Juga:  Launching BRK Syariah Tunggu Paripurna Pansus
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

(RIAUPOS.CO) โ€” Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tengku Rafian Kabupaten Siak dinyatakan lulus akreditasi dengan predikat tertinggi atau predikat paripurna bintang 5 oleh lembaga independen Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).

Penghargaan tersebut diserahkan Sekda Kabupaten Siak TS Hamzah kepada Direktur RSUD Tengku Rafian dr H Benny Chairuddin kemarin.

Sekda Siak TS Hamzah mengatakan, dengan diraihnya sertifikat akreditasi paripurna bintang 5 diharapkan RSUD Siak dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Dia mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan dukungan semua pihak kepada RSUD Tengku Rafian dalam rangka meningkatkan mutu dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

โ€œSemoga ke depan peningkatan mutu dan pelayanan kesehatan yang mengutamakan keselamatan pasien dapat lebih baik lagi,โ€ ujarnya.

Baca Juga:  DPRD Tegaskan Perubahan OPD Masih Pembahasan

Direktur RSUD Benny menyampaikan, penghargaan RSUD Tengku Rafiah dipersembahkan kepada seluruh masyarakat Siak sebagai komitmen Pemkab Siak dalam pembangunan di bidang kesehatan.

โ€œAlhamdulillah, RSUD kita telah menyandang RS bintang lima. Predikat paripurna merupakan predikat tertinggi dari lima tingkatan,โ€ ujarnya usai penyerahan penghargaan.

Menurut Benny, predikat paripurna ini membuktikan bahwa pelayanan kesehatan di RSUD Tengku Rafian telah memenuhi standar pelayanan dan manajemen yang sudah ditetapkan.

Dia menyebutkan, akreditasi ini merupakan syarat mutlak bagi rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 99/2015.

Dimana akreditasi yang dilakukan oleh KARS melingkupi penilaian kepada pelayanan rumah sakit, alat kesehatan, hingga standar pelayanan tenaga kesehatan.(adv)

Baca Juga:  Sepakat Hadirkan Yan Prana di Sidang Kedua

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari