Jumat, 20 September 2024

KNPI Fuad Santoso Tantang KNPI Nazaruddin Buka-bukaan Legalitas

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Wakil Bupati Pelalawan terpilih, Nazaruddin di daulat menjadi Ketua KNPI Riau versi tiga ketua umum pada Musda yang dilaksanakan di Pelalawan, Kamis (1/4/2021). Hal itu mendapat tanggapan serius dari Ketua KNPI Riau versi Haris Pertama, Fuad Santoso. Dikatakannya, dalam pelaksanaan Musda yang digelar di Kabupaten Pelalawan tersebut memunculkan banyak kejanggalan.

Hal itu disampaikan Fuad, dalam sebuah konferensi pers, Jumat (2/4/2021). Dikatakan Fuad, ada beberapa hal yang menjadi catatan pihaknya atas penyelenggaraan Musda di Pelalawan. Pertama adalah perihal aturan anggaran dasar anggaran rumah tangga (AD/ART) yang menjadi acuan pelaksanaan Musda Pelalawan.

"Pertama, saya bersama 95 OKP (organisasi kepemudaan, red) dari 116 OKP pemilik suara menyatakan menolak pelaksanaan Musda yang di gelar di Pelalawan. Selanjutnya kami mempertanyakan legalitas, izin, serta dasar pelaksanaan Musda di Pelalawan," sebut Fuad didampimgi beberapa ketua OKP dan pengurus KNPI Riau.

Baca Juga:  Pelantikan PTP Pemprov Riau, Tinggal Menunggu Arahan Gubernur

Lebih jauh disampaikan dia, klaim kubu KNPI Nazaruddin bahwa versi tiga ketum merupakan jalan penyatuan pemuda adalah keliru. Justru Musda yang dilaksanakan di Pelalawan dianggapnya menjadi pemecah belah pemuda yang ada di Riau. Sebab, di dalam AD/ART KNPI jelas dikatakan bahwa tidak adalagi musyawarah setelah musyawarah. Sedangkan untuk tiga ketua umum yang di sebut merupakan versi legal dari pemerintah, ia juga membantah.

- Advertisement -

"Pemerintah itu, melalui Menteri Hukum dan HAM Bapak Yasona Laoly sama sekali belum mengeluarkan surat keputusan untuk KNPI versi tiga ketum. Namun, Yasona Laoly menyuruh agar seluruh versi KNPI pusat yang sebelumnya terpecah, untuk melaksanakan kongres bersama, bukan menyatakan legalitas," paparnya.

Ia kemudian menantang kubu Nazaruddin untuk buka-bukan AD/ART organisasi dan legalitas yang dimiliki secara live dengan disaksikan masyarakat luas. Sehingga persoalan saat ini bisa menjadi terang benderang. Sebab, hampir seluruh OKP yang ada di Riau disebutkan Fuad sudah merasa resah dengan adanya pemecahan di tubuh KNPI Provinsi Riau.

- Advertisement -
Baca Juga:  Cegah Kerumunan, Tempat Wisata hingga Lapak PKL Ditutup

"Kami tantang kubu sebelah (Nazaruddin, red) untuk buka-bukaan AD/ART dan legalitas. Ayo kita adakan secara live dan disaksikan masyarakat luas. Ini penting, bukan hanya untuk kekuasaan semata. Karena menyangkut nasib organisasi kepemudaan yang ada, serta pemuda yang bernaung di bawah KNPI," tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Bendahara KNPI Riau Nofri Andri Yulan. Menurut dia, sangat aneh bila ada seorang pimpinan KNPI di daerah lahir dari tiga ketua umum. Sehingga hal itu menjadi pertanyaan mendasar dari pihaknya. Karena di dalam legalitas sebuah organisasi sudah pasti bahwa hanya ada satu ketua umum.

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Wakil Bupati Pelalawan terpilih, Nazaruddin di daulat menjadi Ketua KNPI Riau versi tiga ketua umum pada Musda yang dilaksanakan di Pelalawan, Kamis (1/4/2021). Hal itu mendapat tanggapan serius dari Ketua KNPI Riau versi Haris Pertama, Fuad Santoso. Dikatakannya, dalam pelaksanaan Musda yang digelar di Kabupaten Pelalawan tersebut memunculkan banyak kejanggalan.

Hal itu disampaikan Fuad, dalam sebuah konferensi pers, Jumat (2/4/2021). Dikatakan Fuad, ada beberapa hal yang menjadi catatan pihaknya atas penyelenggaraan Musda di Pelalawan. Pertama adalah perihal aturan anggaran dasar anggaran rumah tangga (AD/ART) yang menjadi acuan pelaksanaan Musda Pelalawan.

"Pertama, saya bersama 95 OKP (organisasi kepemudaan, red) dari 116 OKP pemilik suara menyatakan menolak pelaksanaan Musda yang di gelar di Pelalawan. Selanjutnya kami mempertanyakan legalitas, izin, serta dasar pelaksanaan Musda di Pelalawan," sebut Fuad didampimgi beberapa ketua OKP dan pengurus KNPI Riau.

Baca Juga:  Empat Jabatan Akan Di-Assessment  

Lebih jauh disampaikan dia, klaim kubu KNPI Nazaruddin bahwa versi tiga ketum merupakan jalan penyatuan pemuda adalah keliru. Justru Musda yang dilaksanakan di Pelalawan dianggapnya menjadi pemecah belah pemuda yang ada di Riau. Sebab, di dalam AD/ART KNPI jelas dikatakan bahwa tidak adalagi musyawarah setelah musyawarah. Sedangkan untuk tiga ketua umum yang di sebut merupakan versi legal dari pemerintah, ia juga membantah.

"Pemerintah itu, melalui Menteri Hukum dan HAM Bapak Yasona Laoly sama sekali belum mengeluarkan surat keputusan untuk KNPI versi tiga ketum. Namun, Yasona Laoly menyuruh agar seluruh versi KNPI pusat yang sebelumnya terpecah, untuk melaksanakan kongres bersama, bukan menyatakan legalitas," paparnya.

Ia kemudian menantang kubu Nazaruddin untuk buka-bukan AD/ART organisasi dan legalitas yang dimiliki secara live dengan disaksikan masyarakat luas. Sehingga persoalan saat ini bisa menjadi terang benderang. Sebab, hampir seluruh OKP yang ada di Riau disebutkan Fuad sudah merasa resah dengan adanya pemecahan di tubuh KNPI Provinsi Riau.

Baca Juga:  Kemah Pramuka Kebangsaan,  Pelajar SMAN 2 Singingi Wakili Riau

"Kami tantang kubu sebelah (Nazaruddin, red) untuk buka-bukaan AD/ART dan legalitas. Ayo kita adakan secara live dan disaksikan masyarakat luas. Ini penting, bukan hanya untuk kekuasaan semata. Karena menyangkut nasib organisasi kepemudaan yang ada, serta pemuda yang bernaung di bawah KNPI," tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Bendahara KNPI Riau Nofri Andri Yulan. Menurut dia, sangat aneh bila ada seorang pimpinan KNPI di daerah lahir dari tiga ketua umum. Sehingga hal itu menjadi pertanyaan mendasar dari pihaknya. Karena di dalam legalitas sebuah organisasi sudah pasti bahwa hanya ada satu ketua umum.

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari