Categories: Riau

TPP ASN Pemprov Riau Dijanjikan Full pada 2026, Tak Ada Lagi Pemotongan

RIAUPOS.CO – Pemerintah Provinsi Riau menjanjikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dibayarkan penuh pada tahun 2026. Janji tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyusul pemotongan TPP yang terjadi sepanjang akhir 2025.

SF Hariyanto menjelaskan, tahun 2025 menjadi periode yang cukup berat bagi pemerintah daerah, termasuk Pemprov Riau, akibat pemotongan dana transfer ke daerah dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut berdampak langsung pada pemangkasan TPP ASN Pemprov Riau selama tiga bulan, yakni Oktober, November, dan Desember 2025, sebesar 30 persen.

“Insya Allah TPP pegawai tahun 2026 kita usahakan diterima penuh, tidak ada pemotongan,” kata SF Hariyanto.

Meski demikian, ia meminta agar Peraturan Gubernur (Pergub) terkait pemberian TPP dapat disempurnakan. Salah satu poin yang akan dimasukkan adalah klausul pemanfaatan TPP untuk penyelesaian temuan hukum bagi pegawai yang tersangkut kasus.

“Seperti temuan hukum SPPD fiktif miliaran di Sekwan. Pegawai yang terlibat TPP-nya dibersihkan, kecuali gaji. Karena kalau temuan ini tidak dibayar, risikonya bisa masuk penjara. Nanti Pergubnya akan dipisah, satu untuk pembayaran TPP penuh, satu lagi untuk pembayaran temuan hukum,” ujarnya.

Sebelumnya, SF Hariyanto juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada ASN Pemprov Riau beserta keluarga atas kebijakan pemotongan TPP tersebut. Menurutnya, langkah itu diambil karena kondisi keuangan daerah yang mengalami penurunan, baik dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun dana transfer pusat.

“Kami terpaksa mengencangkan ikat pinggang tanpa terkecuali, termasuk saya sendiri. Jika pendapatan daerah sudah kembali normal, saya berjanji TPP akan dinaikkan kembali,” katanya.

Ia menambahkan, penurunan pendapatan juga dipengaruhi oleh berkurangnya penerimaan pajak kendaraan bermotor akibat penerapan kebijakan opsen pembagian pajak antara provinsi dan kabupaten/kota.

“Dulu pembagiannya 70 persen untuk provinsi dan 30 persen untuk kabupaten/kota. Sekarang berubah menjadi 40 persen provinsi dan 60 persen kabupaten/kota, sehingga pendapatan provinsi ikut menurun,” jelasnya.

Selain itu, belanja gaji dan tambahan penghasilan pegawai Pemprov Riau saat ini telah mencapai 37 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Angka tersebut melampaui ketentuan Kementerian Dalam Negeri yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD.

“Ada kelebihan belanja pegawai dari batas yang telah ditetapkan Mendagri,” tutupnya.

Redaksi

Recent Posts

Pemko Pekanbaru Pastikan Program Berobat Gratis UHC Tetap Berlanjut

Pemko Pekanbaru memastikan program berobat gratis UHC terus berlanjut dengan anggaran Rp111 miliar setelah tunggakan…

12 jam ago

Defisit APBN Bisa Nol, Menkeu Ingatkan Dampak ke Ekonomi

Menkeu Purbaya menyebut APBN bisa tanpa defisit, namun berisiko besar bagi ekonomi. Defisit 2025 dijaga…

13 jam ago

DPRD Pekanbaru Minta Satgas Tertibkan Kabel FO Meski Perda Belum Rampung

DPRD Pekanbaru mendukung Satgas Penertiban Kabel FO tetap bekerja meski perda belum disahkan demi keselamatan…

13 jam ago

ASN Terlibat Narkoba, Sekda Inhu Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi

Sekda Inhu menegaskan tidak ada toleransi bagi ASN yang terlibat narkoba dan mendukung penuh proses…

14 jam ago

Rekor Unggul, Jojo Siap Tempur Hadapi Kodai di Perempat Final Malaysia Open 2026

Jonatan Christie menjadi satu-satunya wakil Indonesia di perempat final Malaysia Open 2026 dan siap menghadapi…

14 jam ago

Kabar Baik, Gaji ASN dan PPPK Meranti Mulai Dibayar

Pemkab Kepulauan Meranti mulai mencairkan gaji ASN dan PPPK Januari 2026 serta tunda bayar 2024…

14 jam ago