Categories: Kepulauan Meranti

Kabar Baik, Gaji ASN dan PPPK Meranti Mulai Dibayar

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mulai menyalurkan pembayaran belanja wajib daerah yang menjadi kewajiban pemerintah kepada aparatur sipil negara dan pemerintah desa.

Penyaluran dilakukan secara bertahap mulai Kamis (8/1) melalui mekanisme pencairan di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Meranti.

Bupati Kepulauan Meranti H Asmar melalui Kepala BPKAD Fajar Triasmoko menyampaikan bahwa pembayaran yang mulai disalurkan mencakup belanja rutin tahun anggaran 2026 serta sebagian kewajiban tunda bayar tahun 2024.

“Mulai Kamis (8/1), Pemkab Meranti telah memproses dan menyalurkan sejumlah komponen belanja wajib, baik untuk tahun anggaran 2026 maupun kewajiban tunda bayar 2024 yang menjadi prioritas penyelesaian,” ujar Fajar kepada Riau Pos.

Adapun belanja yang telah mulai dicairkan meliputi gaji PNS serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu dan paruh waktu untuk Januari 2026. Selain itu, pemerintah daerah juga menyalurkan satu bulan tunda bayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2024.

Pemkab Kepulauan Meranti juga akan menyelesaikan satu bulan tunda bayar gaji tenaga honorer tahun 2024, serta satu bulan tunda bayar Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2024.

Fajar menjelaskan, pencairan dilakukan setelah seluruh persyaratan administrasi dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) dan pemerintah desa dinyatakan lengkap dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Proses pencairan mengikuti mekanisme pengelolaan keuangan daerah. OPD dan desa wajib mengajukan dokumen permintaan pembayaran secara lengkap, termasuk verifikasi data penerima dan rekening, agar dana dapat langsung ditransfer ke rekening masing-masing,” jelasnya.

Ia menambahkan, pembayaran gaji ASN dan PPPK menjadi prioritas utama karena merupakan belanja wajib yang harus dipenuhi setiap bulan. Sementara itu, untuk kewajiban tunda bayar tahun 2024, pemerintah daerah menyalurkannya secara bertahap menyesuaikan dengan kondisi kas daerah.

“Tunda bayar tidak dapat diselesaikan sekaligus karena harus disesuaikan dengan kemampuan kas dan penerimaan daerah. Namun, pemerintah berkomitmen menyelesaikannya secara bertahap sepanjang tahun anggaran berjalan,” kata Fajar.

Terkait penyaluran ADD, ia menegaskan bahwa pencairan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk kewajiban pemerintah desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana sebelumnya sebagai syarat pencairan.

Dengan mulai disalurkannya belanja wajib tersebut, Pemkab Kepulauan Meranti berharap pelayanan publik, kesejahteraan aparatur, serta aktivitas pemerintahan desa dapat kembali berjalan lebih optimal.

“Pemerintah daerah berupaya menjaga stabilitas keuangan daerah sekaligus memastikan hak-hak pegawai dan desa tetap terpenuhi sesuai aturan,” tutup Fajar.(wir)

Redaksi

Recent Posts

Diduga Sopir Microsleep, Bus Tabrak Truk di Tol Pekanbaru-Dumai, 2 Tewas

Diduga akibat microsleep, Bus Pelangi menabrak truk tronton di Tol Pekanbaru-Dumai. Dua penumpang tewas, 16…

5 jam ago

KM Gading 2 Tenggelam di Perairan Tanjung Buton, 3 Tewas dan 1 Masih Hilang

Tiga orang meninggal dunia, satu hilang, dan tiga selamat setelah KM Gading 2 tenggelam di…

5 jam ago

Libur Sekolah Makin Seru, Khas Pekanbaru Hotel Hadirkan Promo Menginap Mulai Juli

Khas Pekanbaru Hotel menghadirkan promo School Holi-Deals selama Juli 2026 dengan paket menginap lengkap untuk…

1 hari ago

UAS Sempat Dihadang di Kutai Barat, Syahrul Aidi Minta Polisi Bertindak Proaktif

Syahrul Aidi mengecam penghadangan Ustaz Abdul Somad di Kutai Barat dan meminta aparat menjamin keamanan…

1 hari ago

Jangan Sampai Terlewat! Daftar Ulang SPMB SD Negeri Hanya Digelar Dua Hari

Daftar ulang SPMB SD Negeri di Pekanbaru resmi dimulai. Orang tua melengkapi berkas, sementara sekolah…

1 hari ago

Jabatan Pimpinan Tinggi di Meranti Akan Diisi Lewat Talent Management, Bukan Seleksi Terbuka

Pemkab Kepulauan Meranti resmi menerapkan manajemen talenta ASN setelah mendapat persetujuan BKN. Pengisian JPTP tak…

1 hari ago