Categories: Indragiri Hulu

ASN Terlibat Narkoba, Sekda Inhu Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Zulfahmi Adrian AP MSi menyatakan keprihatinannya atas masih adanya aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Ia menegaskan tidak ada toleransi bagi ASN yang terbukti terlibat narkoba dan mendukung penuh proses penegakan hukum yang dilakukan aparat kepolisian.

Pernyataan tersebut disampaikan Zulfahmi menyusul penangkapan oknum ASN di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Inhu oleh pihak kepolisian.

“Selaku pimpinan tertinggi ASN, saya sangat menyayangkan masih adanya oknum ASN di lingkungan Pemkab Inhu yang terlibat narkoba,” ujar Zulfahmi, Kamis (8/1).

Menurutnya, setiap ASN yang terlibat kasus narkoba harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Proses hukum tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi pelajaran bagi ASN lainnya.

“Ini harus menjadi pembelajaran dan renungan bagi ASN yang masih mencoba-coba menggunakan atau bahkan mengedarkan narkoba,” tegasnya.

Zulfahmi menambahkan, langkah penegakan hukum tersebut juga sejalan dengan instruksi Presiden dalam upaya meminimalisir peredaran narkoba.

“Narkoba adalah musuh kita bersama. Karena itu, ASN yang terlibat wajib diproses hukum,” katanya.

Ke depan, Pemkab Inhu berencana melakukan tes urine secara mendadak terhadap ASN yang dinilai mencurigakan. Meski demikian, Zulfahmi menegaskan bahwa secara umum mayoritas ASN di lingkungan Pemkab Inhu masih bersih dari narkoba.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Inhu, Rengga Dwi Bramantika S SSTP MSi, menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu proses hukum yang tengah berjalan di Polres Inhu.

“Kami menunggu proses hukum terhadap dua ASN PUPR yang diamankan akibat penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Rengga menjelaskan, dari dua ASN yang diamankan, satu orang di antaranya diperbolehkan pulang dan akan menjalani pembinaan. Ia menegaskan pihaknya siap melakukan pembinaan jika hal tersebut menjadi keputusan aparat penegak hukum.

“Jika diputuskan untuk dilakukan pembinaan, kami siap menjalankannya dan tetap mendukung penegakan hukum oleh Polres Inhu,” katanya.

Sebelumnya, oknum ASN Dinas PUPR berinisial ER (Eki) diamankan polisi karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. ER diamankan bersama rekannya berinisial EM alias ERI, warga Desa Sungai Dawu, Kecamatan Rengat Barat.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga mengamankan seorang ASN PUPR lainnya berinisial SFN. Namun, karena tidak ditemukan barang bukti, SFN dibebaskan dan menjalani pembinaan, meskipun hasil tes urine menunjukkan positif.

Redaksi

Recent Posts

Pilkades Meranti 2026 Terancam Tertunda, Tiga Desa di Meranti Masih Kekurangan Calon

Tiga desa di Kepulauan Meranti masih kekurangan calon kepala desa untuk Pilkades 2026. Pendaftaran diperpanjang…

2 hari ago

Mandi di Sungai Kuantan Saat Pacu Jalur, Pasangan Suami Istri Terseret Arus

Pasangan suami istri terseret arus Sungai Kuantan saat mandi di tengah pacu jalur. Sang istri…

2 hari ago

SBK Apparel Siapkan Doorprize untuk Goweser Riau Pos

SBK Apparel mendukung Riau Pos Gowes Merdeka 2026 dan menyiapkan doorprize kulkas satu pintu untuk…

2 hari ago

PSPS Pekanbaru Sapu Bersih Tiga Laga Uji Coba, Modal Hadapi Championship 2026-2027

PSPS Pekanbaru meraih tiga kemenangan beruntun dalam laga uji coba dan mencetak enam gol sebagai…

2 hari ago

Baru Dua Pekan Ditimbun, Jalan Sontang-Duri Rusak Lagi hingga Bus Nyaris Terguling

Jalan Sontang-Duri kembali rusak setelah hujan, bahkan bus Pinem nyaris terguling. Warga meminta pemerintah segera…

2 hari ago

Pembangunan Simpang Arifin Achmad-Sudirman Dikebut, Ditargetkan Dibuka Akhir 2026

Pembangunan Simpang Arifin Achmad-Sudirman Pekanbaru sudah mencapai 30 persen dan ditargetkan rampung serta dibuka pada…

2 hari ago