Categories: Indragiri Hulu

ASN Terlibat Narkoba, Sekda Inhu Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Zulfahmi Adrian AP MSi menyatakan keprihatinannya atas masih adanya aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Ia menegaskan tidak ada toleransi bagi ASN yang terbukti terlibat narkoba dan mendukung penuh proses penegakan hukum yang dilakukan aparat kepolisian.

Pernyataan tersebut disampaikan Zulfahmi menyusul penangkapan oknum ASN di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Inhu oleh pihak kepolisian.

“Selaku pimpinan tertinggi ASN, saya sangat menyayangkan masih adanya oknum ASN di lingkungan Pemkab Inhu yang terlibat narkoba,” ujar Zulfahmi, Kamis (8/1).

Menurutnya, setiap ASN yang terlibat kasus narkoba harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Proses hukum tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi pelajaran bagi ASN lainnya.

“Ini harus menjadi pembelajaran dan renungan bagi ASN yang masih mencoba-coba menggunakan atau bahkan mengedarkan narkoba,” tegasnya.

Zulfahmi menambahkan, langkah penegakan hukum tersebut juga sejalan dengan instruksi Presiden dalam upaya meminimalisir peredaran narkoba.

“Narkoba adalah musuh kita bersama. Karena itu, ASN yang terlibat wajib diproses hukum,” katanya.

Ke depan, Pemkab Inhu berencana melakukan tes urine secara mendadak terhadap ASN yang dinilai mencurigakan. Meski demikian, Zulfahmi menegaskan bahwa secara umum mayoritas ASN di lingkungan Pemkab Inhu masih bersih dari narkoba.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Inhu, Rengga Dwi Bramantika S SSTP MSi, menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu proses hukum yang tengah berjalan di Polres Inhu.

“Kami menunggu proses hukum terhadap dua ASN PUPR yang diamankan akibat penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Rengga menjelaskan, dari dua ASN yang diamankan, satu orang di antaranya diperbolehkan pulang dan akan menjalani pembinaan. Ia menegaskan pihaknya siap melakukan pembinaan jika hal tersebut menjadi keputusan aparat penegak hukum.

“Jika diputuskan untuk dilakukan pembinaan, kami siap menjalankannya dan tetap mendukung penegakan hukum oleh Polres Inhu,” katanya.

Sebelumnya, oknum ASN Dinas PUPR berinisial ER (Eki) diamankan polisi karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. ER diamankan bersama rekannya berinisial EM alias ERI, warga Desa Sungai Dawu, Kecamatan Rengat Barat.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga mengamankan seorang ASN PUPR lainnya berinisial SFN. Namun, karena tidak ditemukan barang bukti, SFN dibebaskan dan menjalani pembinaan, meskipun hasil tes urine menunjukkan positif.

Redaksi

Recent Posts

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

19 jam ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

20 jam ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

1 hari ago

Kabut Asap Makin Tebal, Disdikbud Pelalawan Liburkan Tatap Muka di 8 Kecamatan

Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…

1 hari ago

Tabrakan Beruntun 10 Mobil di Lampung Akibat Asap Tebal, 2 Orang Meninggal

Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…

1 hari ago

Persidangan Korupsi Kuansing Ungkap Mantan Kabag Umum Punya Rekening Rp2,9 Miliar

Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…

1 hari ago