Categories: Politik

Pendukung Jokowi Siapkan Penyambutan Pelantikan Presiden

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Seluruh pendukung Presiden Jokowi dari berbagai unsur dan elemen akan menggelar acara menyambut pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI 2019-2024 pada 19 Oktober mendatang. Namun, acara tersebut tidak hura-hura. Karena banyak musibah terjadi di Indonesia.

Ketua Umum Ormas Projo Budi Arie Setiadi mengatakan persiapan dilakukan setelah sejumlah pemimpin kelompok pendukung atau relawan bertemu Presiden Jokowi di Istana Merdeka pada Jumat (27/9) sore.

“Teknisnya sedang diatur. Tapi antusiasme tinggi. Jutaan pendukung Jokowi siap hadir,” kata Budi Arie Setiadi, Sabtu (28/9).

Budi Arie memastikan tidak ada acara hura-hura apalagi di sejumlah daerah sedang dilanda musibah, seperti asap akibat karhutla. Namun, kemenangan mandat rakyat harus disyukuri dan dijaga. Dijelaskannya Presiden sudah mengusulkan dan meminta pelantikan dimajukan sehari menjadi Sabtu, 19 Oktober 2019, menurut jadwal KPU pelantikan digelar 20 Oktober.

Budi Arie tidak membantah masih ada kekhawatiran masyarakat mengenai gangguan dari penumpang gelap demokrasi. Menyampaikan aspirasi termasuk berupa unjuk rasa sangat dihargai. Tapi ketidakjujuran dan motif politik destruktif yang harus diwaspadai.

Budi Arie menyatakan pelantikan bukan hanya persoalan Jokowi-Ma’ruf melainkan lebih pada menghormati agenda kenegaraan hasil penyerahan mandat rakyat melalui Pemilu 2019.(jpg)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

5 jam ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

5 jam ago

AI Makin Canggih, Jurnalis Diingatkan Jangan Sampai Kalah dan Kehilangan Fakta

AI membantu kerja jurnalistik, tetapi jurnalis tetap wajib menemukan, memverifikasi, dan mempertanggungjawabkan fakta di tengah…

5 jam ago

Operasional 15 SPPG di Riau Dihentikan, Ini Alasan BGN

BGN menghentikan sementara 129 SPPG, termasuk 15 di Riau, karena belum memiliki Surat Penetapan KPM…

6 jam ago

Eks Kuasa Hukum PT SPRH Dituntut 14 Tahun, Kerugian Negara Capai Rp64,2 Miliar

Mantan kuasa hukum PT SPRH Zulkifli dituntut 14 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI…

10 jam ago

Kabut Asap Kepung Pekanbaru, 21 Puskesmas Kini Disiagakan 24 Jam

Pemko Pekanbaru menyiagakan 21 Puskesmas untuk menangani dampak kabut asap Karhutla dan memastikan pelayanan kesehatan…

10 jam ago