Jumat, 17 Mei 2024

Polisi Larang Masyarakat Demo, IPW: Sudah Melanggar Undang-undang

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai kebijakan polisi melarang massa turun ke jalan saat pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih merupakan kebijakan yang tidak profesional sebagai lembaga penegak hukum.

“Jika kepolisian dan intelijen tidak bekerja maksimal, kemudian mengambil jalan pintas melarang masyarakat menyampaikan aspirasinya, itu tentu menunjukan bahwa polisi tidak profesional dan cenderung melanggar UU,” kata Neta seperti dilansir PojokSatu.id (Jawa Pos Group), Rabu (16/10).

Menurut Neta, tidak ada alasan polisi untuk melarang masyarakat dan mahasiswa untuk turun ke jalan jelang pelantikan presiden. Apalagi, Undang- undang telah menjamin hak warga negara yang turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasinya.

Yamaha

“UU menjamin hak warga negara untuk menyampaikan aspirasi. Hanya saja dalam menyampaikan aspirasi, masyarakat harus menaati berbagai ketentuan. Tidak menggangu kepentingan masyarakat luas,” sebut Neta.

Baca Juga:  Pemilih Kepulauan Meranti Bertambah 369

Karena itu, lanjut Neta, dalam hal ini tugas kepolisian hanya menjaga ketertiban masyarakat yang hendak menggelar aksi, bukan malah membuat aturan melarang aksi tersebut.

“Masyarakat yang menyampaian aspirasinya dan aparatur kepolisian yang mengawal aksi penyampaian aspirasi. Tapi masyarakat harus bisa sama-sama menahan diri agar tertib dan terjaga,” ungkapnya.

- Advertisement -

Polisi Takut Ricuh

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono mengatakan, alasan pihaknya melarang aksi unjuk rasa saat pelantikan guna untuk mengantisipasi terjadinya kerusuhan. “Kita berharap dengat tidak diizinkannya aksi. Sehingga kita bisa melaksanakan kegiatan dengan lancar. Tentunya ini semua demi kebaikan dan kelancaran negara,” kata Argo.

- Advertisement -

Dengan diberlakukannya aturan itu, mantan Kabid Humas Jatim itu berharap massa yang hendak turun ke jalan agar mengurungkan niatnya. Mengingat hal ini demi menjaga martabat negara di mata dunia. “Kalau misalnya ada seperti yang kemarin itu (aksi ricuh) bisa menurunkan martabat Indonesia. Kita berharap jaga martabat Indonesia bersama-sama,” ungkap Argo.

Baca Juga:  Persentase Zulmizan dan Adi Sukemi di Bawah Dua Digit

Diketahui, pelantikan presiden terpilih akan digelar di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, pada Minggu (20/10). Dalam pelantikan tersebut, sebanyak 31.000 personel gabungan dari TNI-Polri disiagakan dalam mengamankan jalannya acara pelantikan residen dan wakil presiden.

Pengamanan juga dilakukan dengan super ketat yakni tiga ring. Ring pertama dilakukan di lokasi pelaksanaan pelantikan di dalam gedung DPR. Lalu ring kedua di kawasan gedung DPR, juga ditempatkan personel TNi dan Polri. Kemudian ring ketiga yakni di sekitar kawasan gedung DPR. Di sana juga ada personel TNI dan Polri yang mengamankan.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Deslina

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai kebijakan polisi melarang massa turun ke jalan saat pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih merupakan kebijakan yang tidak profesional sebagai lembaga penegak hukum.

“Jika kepolisian dan intelijen tidak bekerja maksimal, kemudian mengambil jalan pintas melarang masyarakat menyampaikan aspirasinya, itu tentu menunjukan bahwa polisi tidak profesional dan cenderung melanggar UU,” kata Neta seperti dilansir PojokSatu.id (Jawa Pos Group), Rabu (16/10).

Menurut Neta, tidak ada alasan polisi untuk melarang masyarakat dan mahasiswa untuk turun ke jalan jelang pelantikan presiden. Apalagi, Undang- undang telah menjamin hak warga negara yang turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasinya.

“UU menjamin hak warga negara untuk menyampaikan aspirasi. Hanya saja dalam menyampaikan aspirasi, masyarakat harus menaati berbagai ketentuan. Tidak menggangu kepentingan masyarakat luas,” sebut Neta.

Baca Juga:  Pemilih Kepulauan Meranti Bertambah 369

Karena itu, lanjut Neta, dalam hal ini tugas kepolisian hanya menjaga ketertiban masyarakat yang hendak menggelar aksi, bukan malah membuat aturan melarang aksi tersebut.

“Masyarakat yang menyampaian aspirasinya dan aparatur kepolisian yang mengawal aksi penyampaian aspirasi. Tapi masyarakat harus bisa sama-sama menahan diri agar tertib dan terjaga,” ungkapnya.

Polisi Takut Ricuh

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono mengatakan, alasan pihaknya melarang aksi unjuk rasa saat pelantikan guna untuk mengantisipasi terjadinya kerusuhan. “Kita berharap dengat tidak diizinkannya aksi. Sehingga kita bisa melaksanakan kegiatan dengan lancar. Tentunya ini semua demi kebaikan dan kelancaran negara,” kata Argo.

Dengan diberlakukannya aturan itu, mantan Kabid Humas Jatim itu berharap massa yang hendak turun ke jalan agar mengurungkan niatnya. Mengingat hal ini demi menjaga martabat negara di mata dunia. “Kalau misalnya ada seperti yang kemarin itu (aksi ricuh) bisa menurunkan martabat Indonesia. Kita berharap jaga martabat Indonesia bersama-sama,” ungkap Argo.

Baca Juga:  Persentase Zulmizan dan Adi Sukemi di Bawah Dua Digit

Diketahui, pelantikan presiden terpilih akan digelar di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, pada Minggu (20/10). Dalam pelantikan tersebut, sebanyak 31.000 personel gabungan dari TNI-Polri disiagakan dalam mengamankan jalannya acara pelantikan residen dan wakil presiden.

Pengamanan juga dilakukan dengan super ketat yakni tiga ring. Ring pertama dilakukan di lokasi pelaksanaan pelantikan di dalam gedung DPR. Lalu ring kedua di kawasan gedung DPR, juga ditempatkan personel TNi dan Polri. Kemudian ring ketiga yakni di sekitar kawasan gedung DPR. Di sana juga ada personel TNI dan Polri yang mengamankan.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Deslina

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari