Kamis, 15 Mei 2025
spot_img

Keluarga Jokowi Politik Dinasti, PPP: Tak Ada Larangan di UU

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Wakil Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Achmad Baidowi turun mengomentari pencalonan putra sulung dan menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pilkada 2020, yang disebut-sebut melakukan politik dinasti.

‎Adapun Gibran Rakabuming Raka resmi mendaftarkan diri menjadi kader PDIP dan berkeinginan maju di Pemilihan Wali Kota Surakarta 2020. Sementara si menantu Bobby Nasution juga telah mengambil formulir penjaringan bakal calon Wali Kota Medan di Kantor DPC PDIP.

“Mengenai dinasti politik juga tak ada larangan di UU. Awalnya sempat dilarang namun kemudian dibatalkan MK. Dalam konteks ini tak ada larangan dinasti politik‎,” ujar Baidowi kepada wartawan, Kamis (10/10).

‎Baidowi menambahkan, mengenai Pilkada langsung telah memberi peluang kepada segenap elemen masyarakat untuk maju pilkada asalkan memenuhi persyaratan.

Baca Juga:  OSO Instruksikan Seluruh Pengurus Bantu Masyarakat Korban Bencana

“Bahkan tidak hanya melalui parpol tapi juga independen,” katanya.

Oleh sebab itu, menurut Baidowi, jangankan hanya keluarganya presiden, orang biasa pun punya kesempatan yang sama untuk bisa ikut serta maju pilkada.

“Karena yang terpenting bagaimana mereka bisa memenangkan kontestasi. Yakni elektabilitasnya tinggi,” tuturnya.

Kalau pun nantinya dimaknai politik dinasti. Maka sebenarnya tidak ada larangan untuk seseorang bisa maju ke pilkada. Hal itu karena demokrasi, yang menjadikan siapa saja orang, tidak mengenal golongan bisa maju dalam hajatan tersebut.

“Kalaupun itu dimaknai dinasti politik, toh tak ada larangan dalam UU dan itu menjadi konsekuensi demokrasi,” pungkasnya.

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Wakil Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Achmad Baidowi turun mengomentari pencalonan putra sulung dan menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pilkada 2020, yang disebut-sebut melakukan politik dinasti.

‎Adapun Gibran Rakabuming Raka resmi mendaftarkan diri menjadi kader PDIP dan berkeinginan maju di Pemilihan Wali Kota Surakarta 2020. Sementara si menantu Bobby Nasution juga telah mengambil formulir penjaringan bakal calon Wali Kota Medan di Kantor DPC PDIP.

“Mengenai dinasti politik juga tak ada larangan di UU. Awalnya sempat dilarang namun kemudian dibatalkan MK. Dalam konteks ini tak ada larangan dinasti politik‎,” ujar Baidowi kepada wartawan, Kamis (10/10).

‎Baidowi menambahkan, mengenai Pilkada langsung telah memberi peluang kepada segenap elemen masyarakat untuk maju pilkada asalkan memenuhi persyaratan.

Baca Juga:  Suharso Ketum PPP Periode 2021-2026

“Bahkan tidak hanya melalui parpol tapi juga independen,” katanya.

Oleh sebab itu, menurut Baidowi, jangankan hanya keluarganya presiden, orang biasa pun punya kesempatan yang sama untuk bisa ikut serta maju pilkada.

“Karena yang terpenting bagaimana mereka bisa memenangkan kontestasi. Yakni elektabilitasnya tinggi,” tuturnya.

Kalau pun nantinya dimaknai politik dinasti. Maka sebenarnya tidak ada larangan untuk seseorang bisa maju ke pilkada. Hal itu karena demokrasi, yang menjadikan siapa saja orang, tidak mengenal golongan bisa maju dalam hajatan tersebut.

“Kalaupun itu dimaknai dinasti politik, toh tak ada larangan dalam UU dan itu menjadi konsekuensi demokrasi,” pungkasnya.

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Wakil Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Achmad Baidowi turun mengomentari pencalonan putra sulung dan menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pilkada 2020, yang disebut-sebut melakukan politik dinasti.

‎Adapun Gibran Rakabuming Raka resmi mendaftarkan diri menjadi kader PDIP dan berkeinginan maju di Pemilihan Wali Kota Surakarta 2020. Sementara si menantu Bobby Nasution juga telah mengambil formulir penjaringan bakal calon Wali Kota Medan di Kantor DPC PDIP.

“Mengenai dinasti politik juga tak ada larangan di UU. Awalnya sempat dilarang namun kemudian dibatalkan MK. Dalam konteks ini tak ada larangan dinasti politik‎,” ujar Baidowi kepada wartawan, Kamis (10/10).

‎Baidowi menambahkan, mengenai Pilkada langsung telah memberi peluang kepada segenap elemen masyarakat untuk maju pilkada asalkan memenuhi persyaratan.

Baca Juga:  Kampanye Meningkat, Pelanggaran Ikut Naik

“Bahkan tidak hanya melalui parpol tapi juga independen,” katanya.

Oleh sebab itu, menurut Baidowi, jangankan hanya keluarganya presiden, orang biasa pun punya kesempatan yang sama untuk bisa ikut serta maju pilkada.

“Karena yang terpenting bagaimana mereka bisa memenangkan kontestasi. Yakni elektabilitasnya tinggi,” tuturnya.

Kalau pun nantinya dimaknai politik dinasti. Maka sebenarnya tidak ada larangan untuk seseorang bisa maju ke pilkada. Hal itu karena demokrasi, yang menjadikan siapa saja orang, tidak mengenal golongan bisa maju dalam hajatan tersebut.

“Kalaupun itu dimaknai dinasti politik, toh tak ada larangan dalam UU dan itu menjadi konsekuensi demokrasi,” pungkasnya.

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari