perlu-diplomasi-khusus-agar-pekerja-migran-indonesia-dapatkan-haknya
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Perlu diplomasi khusus agar pekerja migran Indonesia mendapatkan hak-haknya di luar negeri, sehingga mereka mendapat kepastian bekerja dan menjalankan kehidupan dengan baik.
"Masih banyak pekerjaan rumah terkait penempatan pekerja migran Indonesia di luar negeri. Belum lagi problem yang harus dihadapi di masa pandemi, sehingga perlu penanganan yang lebih baik dari para pemangku kepentingan," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat saat membuka diskusi daring bertema Mencari Kepastian Nasib Pekerja Migran Indonesia yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (5/5/2021).
Dalam diskusi yang dimoderatori oleh Arimbi Heroepoetri SH L.LM (Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI Koordinator Bidang Penyerapan Aspirasi Masyarakat dan Daerah) itu dihadiri oleh H Uu Ruzhanul Ulum SE (Wakil Gubernur Jawa Barat), Drs Suhartono MM (Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja/Binapenta dan PKK, Kemenaker RI).
Juga hadir Benny Rhamdani (Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI), Anis Hidayah (Founder Migrant Care) dan Dr Suyoto MSi (Ketua DPP Partai Nasdem, Koordbid Kebijakan Publik dan Isu Strategis) sebagai narasumber. Dr Atang Irawan SH MHum (Pakar Hukum Universitas Pasundan, Advokasi Buruh) dan Farid Assifa (Jurnalis Kompas) sebagai penanggap.
Menurut Lestari, perhatian terhadap pekerja migran di kawasan ASEAN sebenarnya sudah dicanangkan pada November 2020, saat digelarnya 13th ASEAN Forum on Migrant Labour.
Pada forum itu, tambah Rerie, sapaan akrab Lestari, disepakati kemudahan akses terkait pelayanan kesehatan, akses informasi, hak sebagai pekerja, akses untuk perlakuan yang adil, perlindungan sosial, jaminan kebutuhan finansial sampai kembali bekerja.
Politisi Nasdem itu menyebut, forum tersebut merekomendasikan setiap negara untuk memberikan jaminan sosial dan keamanan bagi pekerja migran, serta jaminan kesehatan darurat di masa pandemi.
"Perlu akses untuk pelatihan, pembelajaran dan negara mesti memberikan pedoman kepada pekerja migran di masa mendatang," pungkasnya.
Laporan: Yusnir (Jakarta)
Editor: Rinaldi
KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…
Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…
Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…
Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…
Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…
Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…