tiga-kelurahan-belum-ajukan-data-penerima-banjir
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Bantuan bagi korban banjir hingga saat ini belum diserahkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kepada warga terdampak. Pasalnya validasi yang dilakukan belum kunjung rampung. Proses validasi masih berjalan dari kelurahan, Dinas Sosial (Dinsos) hingga ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
"Masih berjalan (validasi, red), kami validasi. Nanti data yang tidak valid kami kembali kan ke lurah,"kata Kadinsos Kota Pekanbaru, Mahyudin, Rabu (5/5).
Menurutnya, hingga saat ini baru tujuh kelurahan yang data nya sudah masuk ke Dinsos Pekanbaru. Artinya, dari 10 kelurahan yang terdampak banjir, masih ada tiga kelurahan lagi yang belum menuntaskan validasi data calon penerima bantuan banjir dari pemerintah kota.
Ia menyebut, tidak ada batas waktu akhir untuk penyerahan data dari kelurahan kepada pihaknya. "Tidak ada terakhir batas waktu nya. Uang-nya juga kan belum cair. Kalau uang nya belum cair kami nggak bisa bayar juga. Masa tanggap darurat kan sampai 10 Mei. Abis itu ya gak bisa lagi,"terangnya.
Mahyudin mengatakan, pihaknya akan segera menyalurkan bantuan berdasarkan data yang masuk dan telah divalidasi. Besaran bantuan per Kepala Keluarga (KK) yang akan diserahkan Rp300 ribu.
"Selesai validasi. Siapa yang lengkap administrasi, ada uang-nya langsung kami bayar. Tidak ada nunggu-nunggu,"singkatnya.(lim)
Laporan : MUHAMMAD ALI NURMAN (Pekambaru)
Diduga akibat microsleep, Bus Pelangi menabrak truk tronton di Tol Pekanbaru-Dumai. Dua penumpang tewas, 16…
Tiga orang meninggal dunia, satu hilang, dan tiga selamat setelah KM Gading 2 tenggelam di…
Khas Pekanbaru Hotel menghadirkan promo School Holi-Deals selama Juli 2026 dengan paket menginap lengkap untuk…
Syahrul Aidi mengecam penghadangan Ustaz Abdul Somad di Kutai Barat dan meminta aparat menjamin keamanan…
Daftar ulang SPMB SD Negeri di Pekanbaru resmi dimulai. Orang tua melengkapi berkas, sementara sekolah…
Pemkab Kepulauan Meranti resmi menerapkan manajemen talenta ASN setelah mendapat persetujuan BKN. Pengisian JPTP tak…