24.2 C
Pekanbaru
Rabu, 9 April 2025

Pelatih dan Pemain PSPS Bakal Dievaluasi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Ma­najemen PSPS Pe­kanbaru akan meng­gelar rapat evaluasi bersama dengan pemilik saham dalam waktu dekat. Hal itu diungkapkan Sekretaris PSPS Pekanbaru M Teza Taufik kepada Riau Pos, Ahad (2/3).

“Iya, manajemen juga bersama owner dalam waktu dekat akan melakukan rapat evaluasi musim ini dan mulai bersiap untuk mem­persiapkan tim untuk Liga 2 mendatang,” ujar M Teza Taufik.

Dijelaskannya, nanti di dalam rapat evaluasi itu di bahas apakah pelatih kepala dipertahankan, pemain mana saja yang dipertahankan. Semuanya akan dibahas di dalam rapat evaluasi tersebut.

“Tentu para pendukung saat ini bertanya apakah pelatih kepala dipertahankan, pemain mana saja yang dipertahankan semua akan segera terjawab setelah pertemuan owner dan manajemen membahas evaluasi musim ini,” katanya.

Baca Juga:  PSPS Tetap di Liga 2

Ia menambahkan, untuk saat ini seluruh pemain, pelatih dan ofisial sudah kembali ke keluarga di kampung halaman masing masing.

“Kami istirahat dahulu menjalani Ramadan bersama keluarga,” pungkasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan hasil sidang Komdis PSSI ada beberapa sanksi yang didapatkan PSPS di antaranya, pemain PSPS Jhon Edy Mena mendapatkan hukuman larangan bermain 6 pertandingan.

Kemudian, PSPS mendapatkan hukuman denda Rp10 juta karena telah terjadi pelemparan air mineral yang dilakukan PSPS Pekanbaru pada saat menghadapi Deltras FC.

- Advertisement -

Selain itu, klub PSPS juga mendapatkan denda Rp25 juta karena pada saat menghadapi Persiraja Banda Aceh sebanyak 5 pemain PSPS mendapatkan kartu kuning.(dof)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

BERITA LAINNYA

Wabup Kuansing Diberi Kewenangan Penuh atas 11 OPD oleh Bupati Suhardiman

Suhardiman secara terbuka menyampaikan bahwa ia telah mendelegasikan sejumlah kewenangan kepada Wakil Bupati Kuansing, H. Muklisin. Melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 115/3/2025 yang telah ditandatangani, Wabup diberikan tanggung jawab untuk membina dan mengoordinasikan 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Tingkat Kehadiran ASN Meranti 97 Persen 

Wakil Bupati (Wabup) Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin SM MM melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada hari pertama kerja, Selasa (8/4).

Stok  Bahan Keperluan Pokok di Pasar Terubuk Aman

arus mudik dan balik terkendala oleh transportasi penyeberangan Ro-Ro Bengkalis, namun tak mempengaruhi stok bahan kebutuhan pokok di Pasar Tradisonal Pasar Terubuk Bengkalis, yang masih terpantau lancar dan aman, Selasa (8/4).

ASN dan TKPK Pemko Dumai Diminta untuk Terus  Meningkatkan Disiplin

Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kerja dengan Perjanjian Kerja (TKPK) di lingkungan Pemko Dumai diminta untuk terus dapat meningkatkan disiplin. Seiring dengan itu, sanksi bakal segera diberikan kepada ASN maupun TKPK yang dinilai tidak disiplin.