Sabtu, 12 April 2025

Atlet Wushu Edgar Diduga Dicurangi

PASAY (RIAUPOS.CO)  —  Atlet wushu Indonesia, Edgar Xavier Marvelo, diduga dicurangi wasit saat menjalani pertandingan di SEA Games 2019 pada Ahad (1/12). Akibatnya, Edgar pun tak bisa mempersembahkan medali emas seperti yang diharapkan.

Pil pahit harus ditelan wakil Indonesia di cabang olahraga wushu SEA Games 2019.

Hari ini, Indonesia disebut-sebut punya peluang untuk meraih medali emas dari cabor ini karena ada tiga nomor yang menggelar laga perebutan medali. Sayangnya, harapan tersebut gagal dicapai.

Hal tersebut turut dirasakan Edgar yang hanya bisa menempati peringkat keempat pada nomor changquan putra. Posisi ini ditempati peraih perak di Asian Games 2018 itu setelah menerima nilai 9,58.

Baca Juga:  Pemain Muda Investasi STY

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar Wushu Indonesia (PB WI), Ngatino, tentu saja merasa kecewa dengan hasil tersebut. Ia menilai ada kecurangan yang dilakukan wasit atau juri. Menurut Ngatino, ketidakadilan wasit atau juri dalam penilaian ini bisa dilihat dengan adanya pengurangan nilai pada gerakan Edgar. Padahal, Edgar dinilai telah melakukan gerakan secara sesuai.

"Edgar yang diunggulkan dicurangi wasit/juri sehingga tidak mampu meraih medali emas. Semua melihat Edgar tampil sempurna dan pantas menjadi juara. Makanya, penonton menyoraki wasit atau juri saat mengumumkan Edgar hanya berada di peringkat keempat," ujar Ngatino, Ahad (1/12).

"Wasit atau juri menilai salah satu gerakan yang dimainkan Edgar tidak sampai dua detik padahal lebih dari dua detik. Pengurangan ini yang menyebabkan Edgar gagal mempersembahkan emas. Kita tidak bisa melakukan protes karena ketentuan dalam pengurangan gerakan ini tidak ada protes,” lanjutnya.(int/eca)

Baca Juga:  Pogba Cedera, Van de Beek Mestinya Punya Kans

PASAY (RIAUPOS.CO)  —  Atlet wushu Indonesia, Edgar Xavier Marvelo, diduga dicurangi wasit saat menjalani pertandingan di SEA Games 2019 pada Ahad (1/12). Akibatnya, Edgar pun tak bisa mempersembahkan medali emas seperti yang diharapkan.

Pil pahit harus ditelan wakil Indonesia di cabang olahraga wushu SEA Games 2019.

Hari ini, Indonesia disebut-sebut punya peluang untuk meraih medali emas dari cabor ini karena ada tiga nomor yang menggelar laga perebutan medali. Sayangnya, harapan tersebut gagal dicapai.

Hal tersebut turut dirasakan Edgar yang hanya bisa menempati peringkat keempat pada nomor changquan putra. Posisi ini ditempati peraih perak di Asian Games 2018 itu setelah menerima nilai 9,58.

Baca Juga:  Lorenzo: Tak Benar Ada Pembicaraan dengan Ducati

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar Wushu Indonesia (PB WI), Ngatino, tentu saja merasa kecewa dengan hasil tersebut. Ia menilai ada kecurangan yang dilakukan wasit atau juri. Menurut Ngatino, ketidakadilan wasit atau juri dalam penilaian ini bisa dilihat dengan adanya pengurangan nilai pada gerakan Edgar. Padahal, Edgar dinilai telah melakukan gerakan secara sesuai.

"Edgar yang diunggulkan dicurangi wasit/juri sehingga tidak mampu meraih medali emas. Semua melihat Edgar tampil sempurna dan pantas menjadi juara. Makanya, penonton menyoraki wasit atau juri saat mengumumkan Edgar hanya berada di peringkat keempat," ujar Ngatino, Ahad (1/12).

"Wasit atau juri menilai salah satu gerakan yang dimainkan Edgar tidak sampai dua detik padahal lebih dari dua detik. Pengurangan ini yang menyebabkan Edgar gagal mempersembahkan emas. Kita tidak bisa melakukan protes karena ketentuan dalam pengurangan gerakan ini tidak ada protes,” lanjutnya.(int/eca)

Baca Juga:  Selaraskan Program, Gelar Forum Perangkat Daerah
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Atlet Wushu Edgar Diduga Dicurangi

PASAY (RIAUPOS.CO)  —  Atlet wushu Indonesia, Edgar Xavier Marvelo, diduga dicurangi wasit saat menjalani pertandingan di SEA Games 2019 pada Ahad (1/12). Akibatnya, Edgar pun tak bisa mempersembahkan medali emas seperti yang diharapkan.

Pil pahit harus ditelan wakil Indonesia di cabang olahraga wushu SEA Games 2019.

Hari ini, Indonesia disebut-sebut punya peluang untuk meraih medali emas dari cabor ini karena ada tiga nomor yang menggelar laga perebutan medali. Sayangnya, harapan tersebut gagal dicapai.

Hal tersebut turut dirasakan Edgar yang hanya bisa menempati peringkat keempat pada nomor changquan putra. Posisi ini ditempati peraih perak di Asian Games 2018 itu setelah menerima nilai 9,58.

Baca Juga:  Ten Hag Minta Maguire Bungkam Kritik dengan Tampil Bagus

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar Wushu Indonesia (PB WI), Ngatino, tentu saja merasa kecewa dengan hasil tersebut. Ia menilai ada kecurangan yang dilakukan wasit atau juri. Menurut Ngatino, ketidakadilan wasit atau juri dalam penilaian ini bisa dilihat dengan adanya pengurangan nilai pada gerakan Edgar. Padahal, Edgar dinilai telah melakukan gerakan secara sesuai.

"Edgar yang diunggulkan dicurangi wasit/juri sehingga tidak mampu meraih medali emas. Semua melihat Edgar tampil sempurna dan pantas menjadi juara. Makanya, penonton menyoraki wasit atau juri saat mengumumkan Edgar hanya berada di peringkat keempat," ujar Ngatino, Ahad (1/12).

"Wasit atau juri menilai salah satu gerakan yang dimainkan Edgar tidak sampai dua detik padahal lebih dari dua detik. Pengurangan ini yang menyebabkan Edgar gagal mempersembahkan emas. Kita tidak bisa melakukan protes karena ketentuan dalam pengurangan gerakan ini tidak ada protes,” lanjutnya.(int/eca)

Baca Juga:  Sepak Takraw Target Dua Emas di PON

PASAY (RIAUPOS.CO)  —  Atlet wushu Indonesia, Edgar Xavier Marvelo, diduga dicurangi wasit saat menjalani pertandingan di SEA Games 2019 pada Ahad (1/12). Akibatnya, Edgar pun tak bisa mempersembahkan medali emas seperti yang diharapkan.

Pil pahit harus ditelan wakil Indonesia di cabang olahraga wushu SEA Games 2019.

Hari ini, Indonesia disebut-sebut punya peluang untuk meraih medali emas dari cabor ini karena ada tiga nomor yang menggelar laga perebutan medali. Sayangnya, harapan tersebut gagal dicapai.

Hal tersebut turut dirasakan Edgar yang hanya bisa menempati peringkat keempat pada nomor changquan putra. Posisi ini ditempati peraih perak di Asian Games 2018 itu setelah menerima nilai 9,58.

Baca Juga:  Takaaki Nakagami Tercepat di Sesi Latihan MotoGP Andalusia

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar Wushu Indonesia (PB WI), Ngatino, tentu saja merasa kecewa dengan hasil tersebut. Ia menilai ada kecurangan yang dilakukan wasit atau juri. Menurut Ngatino, ketidakadilan wasit atau juri dalam penilaian ini bisa dilihat dengan adanya pengurangan nilai pada gerakan Edgar. Padahal, Edgar dinilai telah melakukan gerakan secara sesuai.

"Edgar yang diunggulkan dicurangi wasit/juri sehingga tidak mampu meraih medali emas. Semua melihat Edgar tampil sempurna dan pantas menjadi juara. Makanya, penonton menyoraki wasit atau juri saat mengumumkan Edgar hanya berada di peringkat keempat," ujar Ngatino, Ahad (1/12).

"Wasit atau juri menilai salah satu gerakan yang dimainkan Edgar tidak sampai dua detik padahal lebih dari dua detik. Pengurangan ini yang menyebabkan Edgar gagal mempersembahkan emas. Kita tidak bisa melakukan protes karena ketentuan dalam pengurangan gerakan ini tidak ada protes,” lanjutnya.(int/eca)

Baca Juga:  Lorenzo: Tak Benar Ada Pembicaraan dengan Ducati
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari