Kamis, 19 September 2024

Pemerintah Cari Cara agar Pemekaran Papua Tidak Picu Kecemburuan Daerah Lain

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Menko Polhukam Mahfud MD menyebut pemerintah tengah mencari cara agar tidak timbul kecemburuan daerah lain ketika nantinya Provinsi Papua dimekarkan.

Diketahui, pemerintah mengkaji aspirasi pembentukan Provinsi Papua Selatan dan Papua Pegunungan Tengah.

"Oleh sebab itu, saya sudah bicara dengan mendagri, pemekaran akan dilakukan, tetapi tentu dicari jalan-jalan proseduralnya agar tidak terjadi apa yang disebut kecemburuan," kata Mahfud ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (31/10).

Ketika disinggung detail mengantisipasi kecemburuan, Mahfud enggan membeber. Sembari tertawa, dia menjawab detail akan dibicarakan lebih lanjut dengan jajaran kementerian di bawah Kemenko Polhukam.

- Advertisement -

"Nanti akan dibicarakan. Kamu ndak usah nulis mancing-mancing kecemburuan. Itu mengantisipasi namanya," ucap Mahfud sembari terkekeh.

Baca Juga:  Pakai AC AQUA, Bebas Virus dan Bakteri

Lebih lanjut, kata dia, urusan pemekaran ialah jalan yang harus ditempuh di Papua. Nantinya, jajaran kemendagri yang bakal membahas detail pemekaran.

- Advertisement -

"Ya, kan, itu penjurunya mendagri. Mendagri melakukan itu tentu kami enggak boleh intervensi. Kami, kan, hanya mengoordinasikan," timpal dia.

Sebagai informasi, pemerintah mengkaji pembentukan dua provinsi baru di Papua. Rencana itu dilakukan di saat masih moratorium pemekaran daerah.

Dampak berlakunya moratorium pemekaran daerah, 314 usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) menjadi terganjal. (mg10/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Menko Polhukam Mahfud MD menyebut pemerintah tengah mencari cara agar tidak timbul kecemburuan daerah lain ketika nantinya Provinsi Papua dimekarkan.

Diketahui, pemerintah mengkaji aspirasi pembentukan Provinsi Papua Selatan dan Papua Pegunungan Tengah.

"Oleh sebab itu, saya sudah bicara dengan mendagri, pemekaran akan dilakukan, tetapi tentu dicari jalan-jalan proseduralnya agar tidak terjadi apa yang disebut kecemburuan," kata Mahfud ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (31/10).

Ketika disinggung detail mengantisipasi kecemburuan, Mahfud enggan membeber. Sembari tertawa, dia menjawab detail akan dibicarakan lebih lanjut dengan jajaran kementerian di bawah Kemenko Polhukam.

"Nanti akan dibicarakan. Kamu ndak usah nulis mancing-mancing kecemburuan. Itu mengantisipasi namanya," ucap Mahfud sembari terkekeh.

Baca Juga:  Kader PDIP Harun Masiku Tak Kunjung Ditangkap, Ini Kata KPK

Lebih lanjut, kata dia, urusan pemekaran ialah jalan yang harus ditempuh di Papua. Nantinya, jajaran kemendagri yang bakal membahas detail pemekaran.

"Ya, kan, itu penjurunya mendagri. Mendagri melakukan itu tentu kami enggak boleh intervensi. Kami, kan, hanya mengoordinasikan," timpal dia.

Sebagai informasi, pemerintah mengkaji pembentukan dua provinsi baru di Papua. Rencana itu dilakukan di saat masih moratorium pemekaran daerah.

Dampak berlakunya moratorium pemekaran daerah, 314 usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) menjadi terganjal. (mg10/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari