Minggu, 7 Juli 2024

Peluang Pengiriman Jamaah Haji Semakin Tipis

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Arab Saudi mulai melepas status suspend atau larangan terbang untuk sejumlah negara dengan kasus Covid-19 yang tinggi. Sebanyak 11 dari 20 negara sudah dilepas status suspend-nya. Sayangnya Indonesia masih nyangkut dalam daftar larangan bersama delapan negara lainnya.

Sebelumnya keputusan suspend untuk 20 negara diterbitkan Arab Saudi pada 3 Februari 2021 lalu. Negara yang di-suspend otomatis tidak bisa menjalankan penerbangan atau transportasi lain ke Arab Saudi. Informasi terbaru soal daftar negara yang dilarang Arab Saudi diterbitkan Sabtu (29/5) waktu setempat. 

- Advertisement -

Sebelas negara yang sudah bebas dari daftar suspend dan bisa terbang ke Saudi adalah Uni Emirat Arab, Amerika Serikat, Jerman, Irlandia, dan Italia. Kemudian Portugal, United Kingdom, Swedia, Swiss, Prancis, serta Jepang. Sedangkan sembilan negara yang masih di-suspend adalah Indonesia, India, Afrika Selatan, Argentina, Brazil, Lebanon, Mesir, Pakistan, dan Turki.

Baca Juga:  Virus Corona Belum Tuntas, Kini Cina Dilanda Wabah Flu Burung

Konsul Perhubungan KJRI Jeddah Amiruddin Muhammad Arsyad mengkonfirmasi bahwa Indonesia masih dalam daftar negara yang di-suspend atau di-ban Arab Saudi. Dia mengatakan keputusan pencabutan suspend untuk 11 negara tersebut adalah kebijakan resmi dari Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi. 

"Sebelas negara yang dilepas ban-nya oleh Saudi adalah negara yang dianggap efektif dalam penanganan Covid-19," katanya kemarin (30/5). 

- Advertisement -

Dia tidak mengetahui kapan Saudi akan mencabut kembali daftar larangan untuk negara-negara berikutnya. Termasuk untuk Indonesia.

Dengan masih masuknya Indonesia dalam daftar yang di-suspend Arab Sudi, membuat peluang pengiriman jamaah haji tahun ini semakin tipis. 

Apalagi waktu penyelenggaraan haji semakin mepet. Sesuai estimasi jadwal yang disusun Kementerian Agama (Kemenag), dalam kondisi normal jamaah haji mulai diberangkatkan ke Saudi pada 15 Juni atau setengah bulan lagi.

Baca Juga:  Waspadai Tiga Sumber Penularan Covid-19

"In sya Allah tidak ada (pengiriman jamaah, red) haji untuk Indonesia," kata Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (Sapuhi) Syam Resfiadi. 

Dia menegaskan jangan harap Arab Saudi memberikan kuota haji kepada Indonesia, selama kondisi Covid-19 di Indonesia masih seperti sekarang ini. Seperti diketahui setelah Idulfitri terjadi tren peningkatan angka kasus harian Covid-19 di Indonesia. D

ata terbaru per 30 Mei menyebutkan kasus baru Covid-19 di Indonesia ada 6.155 kasus. Sementara itu jumlah kasus baru di Arab Saudi pada 29 Mei tercatat 1.106 kasus. 

Kasus Covid-19 di Arab Saudi juga cenderung naik setelah turun drastis pada awal Januari 2021 lalu.(wan/jpg)
 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Arab Saudi mulai melepas status suspend atau larangan terbang untuk sejumlah negara dengan kasus Covid-19 yang tinggi. Sebanyak 11 dari 20 negara sudah dilepas status suspend-nya. Sayangnya Indonesia masih nyangkut dalam daftar larangan bersama delapan negara lainnya.

Sebelumnya keputusan suspend untuk 20 negara diterbitkan Arab Saudi pada 3 Februari 2021 lalu. Negara yang di-suspend otomatis tidak bisa menjalankan penerbangan atau transportasi lain ke Arab Saudi. Informasi terbaru soal daftar negara yang dilarang Arab Saudi diterbitkan Sabtu (29/5) waktu setempat. 

Sebelas negara yang sudah bebas dari daftar suspend dan bisa terbang ke Saudi adalah Uni Emirat Arab, Amerika Serikat, Jerman, Irlandia, dan Italia. Kemudian Portugal, United Kingdom, Swedia, Swiss, Prancis, serta Jepang. Sedangkan sembilan negara yang masih di-suspend adalah Indonesia, India, Afrika Selatan, Argentina, Brazil, Lebanon, Mesir, Pakistan, dan Turki.

Baca Juga:  Virus Corona Belum Tuntas, Kini Cina Dilanda Wabah Flu Burung

Konsul Perhubungan KJRI Jeddah Amiruddin Muhammad Arsyad mengkonfirmasi bahwa Indonesia masih dalam daftar negara yang di-suspend atau di-ban Arab Saudi. Dia mengatakan keputusan pencabutan suspend untuk 11 negara tersebut adalah kebijakan resmi dari Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi. 

"Sebelas negara yang dilepas ban-nya oleh Saudi adalah negara yang dianggap efektif dalam penanganan Covid-19," katanya kemarin (30/5). 

Dia tidak mengetahui kapan Saudi akan mencabut kembali daftar larangan untuk negara-negara berikutnya. Termasuk untuk Indonesia.

Dengan masih masuknya Indonesia dalam daftar yang di-suspend Arab Sudi, membuat peluang pengiriman jamaah haji tahun ini semakin tipis. 

Apalagi waktu penyelenggaraan haji semakin mepet. Sesuai estimasi jadwal yang disusun Kementerian Agama (Kemenag), dalam kondisi normal jamaah haji mulai diberangkatkan ke Saudi pada 15 Juni atau setengah bulan lagi.

Baca Juga:  Kapan Roro Meranti Beroperasi?

"In sya Allah tidak ada (pengiriman jamaah, red) haji untuk Indonesia," kata Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (Sapuhi) Syam Resfiadi. 

Dia menegaskan jangan harap Arab Saudi memberikan kuota haji kepada Indonesia, selama kondisi Covid-19 di Indonesia masih seperti sekarang ini. Seperti diketahui setelah Idulfitri terjadi tren peningkatan angka kasus harian Covid-19 di Indonesia. D

ata terbaru per 30 Mei menyebutkan kasus baru Covid-19 di Indonesia ada 6.155 kasus. Sementara itu jumlah kasus baru di Arab Saudi pada 29 Mei tercatat 1.106 kasus. 

Kasus Covid-19 di Arab Saudi juga cenderung naik setelah turun drastis pada awal Januari 2021 lalu.(wan/jpg)
 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari