Jumat, 11 April 2025

Hubungi Warga Rohingya Boleh Bersekolah

COX'S BAZAR (RIAUPOS.CO) — Pengungsi Rohingya baru saja mendapat kabar baik pascaputusan Mahkamah Agung Internasional. Pemerintah Bangladesh baru saja mengizinkan pengungsi Rohingya mengenyam pendidikan menengah ke atas. Namun, hak itu masih dibatasi sampai menengah pertama.

Menteri Luar Negeri Bangladesh Abdul Momen menjelaskan, anak berusia 11–13 tahun bakal memperoleh pendidikan di kompleks penampungan mereka. Sistem pendidikan yang akan diberikan disesuaikan dengan kurikulum Myanmar. ’’Kami tak ingin kehilangan satu generasi di Rohingya," ungkap Momen kepada The Guardian, seperti diberitakan JGG, Kamis (30/1).

Keputusan tersebut disambut positif oleh sebagian besar aktivis dan organisasi. PBB menyatakan bahwa itulah langkah positif dari Bangladesh untuk menjamin hak belajar bagi anak-anak. Dengan begitu, masa depan pengungsi Rohingya tidak akan rusak saat bisa kembali ke Negara Bagian Rakhine.

Baca Juga:  Pastikan Minyak Goreng Tersedia sesuai HET, Mendag Sidak di Pasar Ini

Sementara itu, beberapa aktivis masih menuntut lebih. Menurut mereka, anak usia 14 tahun ke atas seharusnya juga bisa menimba ilmu. "Saya punya impian belajar hukum. Saat ini saya mulai kehilangan harapan," ujar Ketua Rohingya Youth Association, Khin Maung.(bil/c14/dos/jpg)

COX'S BAZAR (RIAUPOS.CO) — Pengungsi Rohingya baru saja mendapat kabar baik pascaputusan Mahkamah Agung Internasional. Pemerintah Bangladesh baru saja mengizinkan pengungsi Rohingya mengenyam pendidikan menengah ke atas. Namun, hak itu masih dibatasi sampai menengah pertama.

Menteri Luar Negeri Bangladesh Abdul Momen menjelaskan, anak berusia 11–13 tahun bakal memperoleh pendidikan di kompleks penampungan mereka. Sistem pendidikan yang akan diberikan disesuaikan dengan kurikulum Myanmar. ’’Kami tak ingin kehilangan satu generasi di Rohingya," ungkap Momen kepada The Guardian, seperti diberitakan JGG, Kamis (30/1).

Keputusan tersebut disambut positif oleh sebagian besar aktivis dan organisasi. PBB menyatakan bahwa itulah langkah positif dari Bangladesh untuk menjamin hak belajar bagi anak-anak. Dengan begitu, masa depan pengungsi Rohingya tidak akan rusak saat bisa kembali ke Negara Bagian Rakhine.

Baca Juga:  Pastikan Minyak Goreng Tersedia sesuai HET, Mendag Sidak di Pasar Ini

Sementara itu, beberapa aktivis masih menuntut lebih. Menurut mereka, anak usia 14 tahun ke atas seharusnya juga bisa menimba ilmu. "Saya punya impian belajar hukum. Saat ini saya mulai kehilangan harapan," ujar Ketua Rohingya Youth Association, Khin Maung.(bil/c14/dos/jpg)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Hubungi Warga Rohingya Boleh Bersekolah

COX'S BAZAR (RIAUPOS.CO) — Pengungsi Rohingya baru saja mendapat kabar baik pascaputusan Mahkamah Agung Internasional. Pemerintah Bangladesh baru saja mengizinkan pengungsi Rohingya mengenyam pendidikan menengah ke atas. Namun, hak itu masih dibatasi sampai menengah pertama.

Menteri Luar Negeri Bangladesh Abdul Momen menjelaskan, anak berusia 11–13 tahun bakal memperoleh pendidikan di kompleks penampungan mereka. Sistem pendidikan yang akan diberikan disesuaikan dengan kurikulum Myanmar. ’’Kami tak ingin kehilangan satu generasi di Rohingya," ungkap Momen kepada The Guardian, seperti diberitakan JGG, Kamis (30/1).

Keputusan tersebut disambut positif oleh sebagian besar aktivis dan organisasi. PBB menyatakan bahwa itulah langkah positif dari Bangladesh untuk menjamin hak belajar bagi anak-anak. Dengan begitu, masa depan pengungsi Rohingya tidak akan rusak saat bisa kembali ke Negara Bagian Rakhine.

Baca Juga:  Bobol Rumah Warga, Mantan Napi Ditangkap

Sementara itu, beberapa aktivis masih menuntut lebih. Menurut mereka, anak usia 14 tahun ke atas seharusnya juga bisa menimba ilmu. "Saya punya impian belajar hukum. Saat ini saya mulai kehilangan harapan," ujar Ketua Rohingya Youth Association, Khin Maung.(bil/c14/dos/jpg)

COX'S BAZAR (RIAUPOS.CO) — Pengungsi Rohingya baru saja mendapat kabar baik pascaputusan Mahkamah Agung Internasional. Pemerintah Bangladesh baru saja mengizinkan pengungsi Rohingya mengenyam pendidikan menengah ke atas. Namun, hak itu masih dibatasi sampai menengah pertama.

Menteri Luar Negeri Bangladesh Abdul Momen menjelaskan, anak berusia 11–13 tahun bakal memperoleh pendidikan di kompleks penampungan mereka. Sistem pendidikan yang akan diberikan disesuaikan dengan kurikulum Myanmar. ’’Kami tak ingin kehilangan satu generasi di Rohingya," ungkap Momen kepada The Guardian, seperti diberitakan JGG, Kamis (30/1).

Keputusan tersebut disambut positif oleh sebagian besar aktivis dan organisasi. PBB menyatakan bahwa itulah langkah positif dari Bangladesh untuk menjamin hak belajar bagi anak-anak. Dengan begitu, masa depan pengungsi Rohingya tidak akan rusak saat bisa kembali ke Negara Bagian Rakhine.

Baca Juga:  Warga ODP Corona Diisolasi di Rumah, Dijaga Satpol PP

Sementara itu, beberapa aktivis masih menuntut lebih. Menurut mereka, anak usia 14 tahun ke atas seharusnya juga bisa menimba ilmu. "Saya punya impian belajar hukum. Saat ini saya mulai kehilangan harapan," ujar Ketua Rohingya Youth Association, Khin Maung.(bil/c14/dos/jpg)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari