Jumat, 20 September 2024

100 CPNS Mundur, Kuota Kosong Boleh Diisi sampai NIP Tuntas

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Dari 112.513 pelamar yang diterima sebagai CPNS, sebanyak 100 orang mengundurkan diri. Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka kesempatan untuk mengisi kuota kosong tersebut sampai pengurusan nomor induk pegawai (NIP) ditutup.

Hal itu disampaikan Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama, Ahad (29/6/2022). Namun, dia belum menjelaskan kapan batas akhir pengurusan NIP tersebut. Dia hanya mengatakan sampai sekarang proses pengurusan NIP untuk rekrutmen CPNS 2022 terus berjalan.

”Sebenarnya yang mundur hanya sekitar 0,1 persen (0,089 persen, red) dari yang lulus,” ungkapnya.

Selama belum ada penetapan NIP, CPNS yang mundur bisa digantikan oleh peserta dengan nilai ujian di bawahnya. Satya mengatakan, alasan pengunduran diri CPNS tersebut beragam.

- Advertisement -

”(Faktor gaji, red) ini cuma salah satu. Ada (karena) lokasi penempatan, ada yang kehilangan motivasi, ada yang dapat kesempatan lain,” tuturnya.

Menurut Satya, setiap masa rekrutmen CPNS baru, selalu ada kandidat yang lolos seleksi tetapi mengundurkan diri. Mereka yang mengundurkan diri itu memperlambat proses penetapan NIP bagi CPNS lainnya. Sebab, instansi harus mengulang proses pemberkasan penetapan NIP CPNS setiap kali ada yang mengundurkan diri.

- Advertisement -
Baca Juga:  Targetkan Paripurna LKPj Kepala Daerah Pekan Depan

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia Lina Miftahul Jannah menyatakan, kecil kemungkinan kandidat CPNS itu mundur karena faktor gaji. Sebab, sebelum mendaftar CPNS, mereka pasti sudah tahu soal gaji.

”Sekarang cukup mudah mengetahui gaji dan tunjangan CPNS. Tinggal googling sudah bisa ketahuan,” katanya.

Lina menduga, mereka yang mundur itu diterima bekerja di pekerjaan lain atau di instansi swasta yang lebih menjanjikan.

”Jadi, mendaftar CPNS bukan pilihan utama. Apalagi pelamar generasi Z dan Y,” ucapnya.

Generasi tersebut, menurut Lina, lebih memilih bekerja di sektor swasta, ketimbang CPNS. Sebelumnya mereka memilih ikut seleksi CPNS untuk jaga-jaga ketika lamarannya di instansi swasta tidak diterima.

Baca Juga:  Rohul Raih Peringkat Lima MTQ Ke-38

Menurut Lina, adanya kajian sanksi blacklist tidak bisa mendaftar CPNS selama lima tahun ke depan bagi yang mengundurkan diri adalah usulan bagus. Sanksi seperti itu bisa membuat pelamar CPNS berpikir dua kali untuk mundur. Sebab, mereka tidak bisa mendaftar CPNS kembali dalam tempo yang lama.

Kemudian, lanjut Lina, bisa jadi pelamar menilai jenjang karier di perusahaan swasta lebih kompetitif. Tidak ada unsur senioritas.

”Meskipun ada lelang jabatan ASN, tetapi ada faktor pangkat dan golongan juga,” ujarnya.

Selain itu, banyaknya jabatan struktural atau eselon yang dihapus dan diganti dengan jabatan fungsional dinilai ikut mengurangi minat menjadi ASN. Sebab, secara tunjangan, besaran uang yang diterima pejabat struktural lebih menjanjikan dibandingkan jabatan fungsional.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

 

 

 

 

 

 

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Dari 112.513 pelamar yang diterima sebagai CPNS, sebanyak 100 orang mengundurkan diri. Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka kesempatan untuk mengisi kuota kosong tersebut sampai pengurusan nomor induk pegawai (NIP) ditutup.

Hal itu disampaikan Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama, Ahad (29/6/2022). Namun, dia belum menjelaskan kapan batas akhir pengurusan NIP tersebut. Dia hanya mengatakan sampai sekarang proses pengurusan NIP untuk rekrutmen CPNS 2022 terus berjalan.

”Sebenarnya yang mundur hanya sekitar 0,1 persen (0,089 persen, red) dari yang lulus,” ungkapnya.

Selama belum ada penetapan NIP, CPNS yang mundur bisa digantikan oleh peserta dengan nilai ujian di bawahnya. Satya mengatakan, alasan pengunduran diri CPNS tersebut beragam.

”(Faktor gaji, red) ini cuma salah satu. Ada (karena) lokasi penempatan, ada yang kehilangan motivasi, ada yang dapat kesempatan lain,” tuturnya.

Menurut Satya, setiap masa rekrutmen CPNS baru, selalu ada kandidat yang lolos seleksi tetapi mengundurkan diri. Mereka yang mengundurkan diri itu memperlambat proses penetapan NIP bagi CPNS lainnya. Sebab, instansi harus mengulang proses pemberkasan penetapan NIP CPNS setiap kali ada yang mengundurkan diri.

Baca Juga:  Program BLT, Pemkab Libatkan Bank Rohil

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia Lina Miftahul Jannah menyatakan, kecil kemungkinan kandidat CPNS itu mundur karena faktor gaji. Sebab, sebelum mendaftar CPNS, mereka pasti sudah tahu soal gaji.

”Sekarang cukup mudah mengetahui gaji dan tunjangan CPNS. Tinggal googling sudah bisa ketahuan,” katanya.

Lina menduga, mereka yang mundur itu diterima bekerja di pekerjaan lain atau di instansi swasta yang lebih menjanjikan.

”Jadi, mendaftar CPNS bukan pilihan utama. Apalagi pelamar generasi Z dan Y,” ucapnya.

Generasi tersebut, menurut Lina, lebih memilih bekerja di sektor swasta, ketimbang CPNS. Sebelumnya mereka memilih ikut seleksi CPNS untuk jaga-jaga ketika lamarannya di instansi swasta tidak diterima.

Baca Juga:  Rektor UGM Tolak UAS Tausiah di Masjid Kampus

Menurut Lina, adanya kajian sanksi blacklist tidak bisa mendaftar CPNS selama lima tahun ke depan bagi yang mengundurkan diri adalah usulan bagus. Sanksi seperti itu bisa membuat pelamar CPNS berpikir dua kali untuk mundur. Sebab, mereka tidak bisa mendaftar CPNS kembali dalam tempo yang lama.

Kemudian, lanjut Lina, bisa jadi pelamar menilai jenjang karier di perusahaan swasta lebih kompetitif. Tidak ada unsur senioritas.

”Meskipun ada lelang jabatan ASN, tetapi ada faktor pangkat dan golongan juga,” ujarnya.

Selain itu, banyaknya jabatan struktural atau eselon yang dihapus dan diganti dengan jabatan fungsional dinilai ikut mengurangi minat menjadi ASN. Sebab, secara tunjangan, besaran uang yang diterima pejabat struktural lebih menjanjikan dibandingkan jabatan fungsional.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari