Jumat, 9 Januari 2026
- Advertisement -
spot_img

Pilkada Serentak dan Tugas Berat KPU

Sebanyak 270 daerah (kabupaten/kota dan provinsi) akan menggelar pemilihan kepala daerah. Dan diprediksi sebanyak 224 petahana (incumbent) kembali maju dalam kontestasi Pilkada 2020. Berdasarkan pantauan awal yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri, dari 270 daerah penyelenggara, 78 persen di antaranya akan berpotensi diramaikan oleh calon petahana.

Di era media sosial yang kian kuat dan berperangaruh saat ini, tentunya pelaksanaan pilkada sangat rawan, termasuk isu SARA dan lainnya. Politik yang kian memanas, diperlukan kejelian dan ketegasan pelakana pilkada, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Namun belum lama ini KPU pusat hingga daerah (KPUD) mendapat ujian berat di tengah tugas berat yang dihadapi dalam persiapan tahapan Pilkada. Ujian tak hanya sebatas anggaran di APBD dalam proses rancangan APBD, tetapi yang jauh lebih berat terseretnya komisioner KPU dalam kasus tangkap tangan KPK. Satu komisioner KPU dan sejumlah orang diamankan KPK dalam OTT. Pimpinan KPK memastikan inisialnya WS, alias Wahyu Setiawan. Dia diciduk bersama beberapa orang yang di antaranya anggota DPR.

Bukan hanya soal OTT KPU tetapi kasus ini menyeret pengurus partai dan tentunya menjadi isu yang panas dan membuat pelaksanaan pilkada tahun ini harus lebih hati-hati.

Penjelasan Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya sangat mengejutkan publik. Komisioner KPU yang dimaksud berinisial WS. Ada dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dalam kasus yang melibatkan anggota KPU ini.

Peristiwa ini menjadi tamparan bagi komisioner KPU yang selama ini identik dengan independensinya. Jangankan berhubungan  uang dengan kontestan Pemilu, bertemu saja mereka enggan. Bahkan begitu sterilnya komisioner, dalam seleksi pemilihan, dilakukan rekam jejak dan jejak digital para calon.

Apakah tamparan ini akan menggoyahkan mental jajaran KPU (termasuk KPU daerah} atau mereka semakin mumpuni dalam menjalankan pengabdian? Tentu ini akan terlihat dari uraian kasus yang terjadi saat ini. Jika hanya permainan oknum maka kepercayaan publik akan masih terjaga. Tetapi jika melibatkan sistem dan institusi, maka akan menjadi “kiamat” dalam perjalanan demokrasi di Indonesia.

Tentu publik berharap kasus ini dibuka seterang-terangnya, karena menyangkut lembaga yang selama ini cukup dipercaya publik. Meskipun risiko dari pengungkapan kasus tersebut bisa saja menggegerkan jagat politik nusantara. Bagaimanapun itu, inilah bagian dari rangkaian proses menuju kedewasaan berdemokrasi.

Agenda pelaksanaan pilkada semakin dekat, jangan sampai kasus di tubuh KPU ini melemahkan semangat bekerja.

Bagi KPUD hendaknya kasus ini menjadi pelajaran bersama, bahwa godaan terhadap idealisme pekerjaan ini sangat besar. Publik pun paham tugas yang diemban KPUD sangat berat, sebagai manusia biasa dengan segala kelemahannya, tentunya rawan tergoda. Semoga pilkada yang akan digelar tahun ini berjalan lancar, khususnya di Riau.***

Sebanyak 270 daerah (kabupaten/kota dan provinsi) akan menggelar pemilihan kepala daerah. Dan diprediksi sebanyak 224 petahana (incumbent) kembali maju dalam kontestasi Pilkada 2020. Berdasarkan pantauan awal yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri, dari 270 daerah penyelenggara, 78 persen di antaranya akan berpotensi diramaikan oleh calon petahana.

Di era media sosial yang kian kuat dan berperangaruh saat ini, tentunya pelaksanaan pilkada sangat rawan, termasuk isu SARA dan lainnya. Politik yang kian memanas, diperlukan kejelian dan ketegasan pelakana pilkada, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Namun belum lama ini KPU pusat hingga daerah (KPUD) mendapat ujian berat di tengah tugas berat yang dihadapi dalam persiapan tahapan Pilkada. Ujian tak hanya sebatas anggaran di APBD dalam proses rancangan APBD, tetapi yang jauh lebih berat terseretnya komisioner KPU dalam kasus tangkap tangan KPK. Satu komisioner KPU dan sejumlah orang diamankan KPK dalam OTT. Pimpinan KPK memastikan inisialnya WS, alias Wahyu Setiawan. Dia diciduk bersama beberapa orang yang di antaranya anggota DPR.

Bukan hanya soal OTT KPU tetapi kasus ini menyeret pengurus partai dan tentunya menjadi isu yang panas dan membuat pelaksanaan pilkada tahun ini harus lebih hati-hati.

Penjelasan Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya sangat mengejutkan publik. Komisioner KPU yang dimaksud berinisial WS. Ada dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dalam kasus yang melibatkan anggota KPU ini.

Peristiwa ini menjadi tamparan bagi komisioner KPU yang selama ini identik dengan independensinya. Jangankan berhubungan  uang dengan kontestan Pemilu, bertemu saja mereka enggan. Bahkan begitu sterilnya komisioner, dalam seleksi pemilihan, dilakukan rekam jejak dan jejak digital para calon.

- Advertisement -

Apakah tamparan ini akan menggoyahkan mental jajaran KPU (termasuk KPU daerah} atau mereka semakin mumpuni dalam menjalankan pengabdian? Tentu ini akan terlihat dari uraian kasus yang terjadi saat ini. Jika hanya permainan oknum maka kepercayaan publik akan masih terjaga. Tetapi jika melibatkan sistem dan institusi, maka akan menjadi “kiamat” dalam perjalanan demokrasi di Indonesia.

Tentu publik berharap kasus ini dibuka seterang-terangnya, karena menyangkut lembaga yang selama ini cukup dipercaya publik. Meskipun risiko dari pengungkapan kasus tersebut bisa saja menggegerkan jagat politik nusantara. Bagaimanapun itu, inilah bagian dari rangkaian proses menuju kedewasaan berdemokrasi.

- Advertisement -

Agenda pelaksanaan pilkada semakin dekat, jangan sampai kasus di tubuh KPU ini melemahkan semangat bekerja.

Bagi KPUD hendaknya kasus ini menjadi pelajaran bersama, bahwa godaan terhadap idealisme pekerjaan ini sangat besar. Publik pun paham tugas yang diemban KPUD sangat berat, sebagai manusia biasa dengan segala kelemahannya, tentunya rawan tergoda. Semoga pilkada yang akan digelar tahun ini berjalan lancar, khususnya di Riau.***

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

Sebanyak 270 daerah (kabupaten/kota dan provinsi) akan menggelar pemilihan kepala daerah. Dan diprediksi sebanyak 224 petahana (incumbent) kembali maju dalam kontestasi Pilkada 2020. Berdasarkan pantauan awal yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri, dari 270 daerah penyelenggara, 78 persen di antaranya akan berpotensi diramaikan oleh calon petahana.

Di era media sosial yang kian kuat dan berperangaruh saat ini, tentunya pelaksanaan pilkada sangat rawan, termasuk isu SARA dan lainnya. Politik yang kian memanas, diperlukan kejelian dan ketegasan pelakana pilkada, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Namun belum lama ini KPU pusat hingga daerah (KPUD) mendapat ujian berat di tengah tugas berat yang dihadapi dalam persiapan tahapan Pilkada. Ujian tak hanya sebatas anggaran di APBD dalam proses rancangan APBD, tetapi yang jauh lebih berat terseretnya komisioner KPU dalam kasus tangkap tangan KPK. Satu komisioner KPU dan sejumlah orang diamankan KPK dalam OTT. Pimpinan KPK memastikan inisialnya WS, alias Wahyu Setiawan. Dia diciduk bersama beberapa orang yang di antaranya anggota DPR.

Bukan hanya soal OTT KPU tetapi kasus ini menyeret pengurus partai dan tentunya menjadi isu yang panas dan membuat pelaksanaan pilkada tahun ini harus lebih hati-hati.

Penjelasan Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya sangat mengejutkan publik. Komisioner KPU yang dimaksud berinisial WS. Ada dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dalam kasus yang melibatkan anggota KPU ini.

Peristiwa ini menjadi tamparan bagi komisioner KPU yang selama ini identik dengan independensinya. Jangankan berhubungan  uang dengan kontestan Pemilu, bertemu saja mereka enggan. Bahkan begitu sterilnya komisioner, dalam seleksi pemilihan, dilakukan rekam jejak dan jejak digital para calon.

Apakah tamparan ini akan menggoyahkan mental jajaran KPU (termasuk KPU daerah} atau mereka semakin mumpuni dalam menjalankan pengabdian? Tentu ini akan terlihat dari uraian kasus yang terjadi saat ini. Jika hanya permainan oknum maka kepercayaan publik akan masih terjaga. Tetapi jika melibatkan sistem dan institusi, maka akan menjadi “kiamat” dalam perjalanan demokrasi di Indonesia.

Tentu publik berharap kasus ini dibuka seterang-terangnya, karena menyangkut lembaga yang selama ini cukup dipercaya publik. Meskipun risiko dari pengungkapan kasus tersebut bisa saja menggegerkan jagat politik nusantara. Bagaimanapun itu, inilah bagian dari rangkaian proses menuju kedewasaan berdemokrasi.

Agenda pelaksanaan pilkada semakin dekat, jangan sampai kasus di tubuh KPU ini melemahkan semangat bekerja.

Bagi KPUD hendaknya kasus ini menjadi pelajaran bersama, bahwa godaan terhadap idealisme pekerjaan ini sangat besar. Publik pun paham tugas yang diemban KPUD sangat berat, sebagai manusia biasa dengan segala kelemahannya, tentunya rawan tergoda. Semoga pilkada yang akan digelar tahun ini berjalan lancar, khususnya di Riau.***

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari