Kamis, 19 September 2024

Sinkronisasi RAPBD Rohul 2020 Tuntas

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) — Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), telah menuntaskan pelaksanaan sinkronisasi hasil evaluasi rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Rohul tahun 2020, yang telah diserahkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Jumat (27/12) petang.

Pelaksanaan rapat sinkronisasi atau penyempurnaan Ranperda tentang RAPBD Rohul  2020 bertempat ruang rapat Banggar DPRD, dipimpinan  Ketua Banggar DPRD  Novliwanda Ade Putra ST didampingi Wakil Ketua Banggar  M Sahril Topan bersama anggota. Tampak hadir Ketua TAPD  H Abdul Haris SSos MSi, guna menindaklanjuti apa yang menjadi catatan-catatan yang diberikan oleh tim evaluasi Pemprov Riau.

Sekda Rohul H Abdul Haris SSos MSi selaku ketua TAPD  dikonfirmasi Riau Pos, Sabtu, (28/12) membenarkan RAPBD Rohul tahun 2020 yang telah selesai dievaluasi Pemprov Riau.

Baca Juga:  Jokowi Banggakan RS Tanpa Dinding, Apa Itu?

Menurutnya, ada sejumlah catatan terhadap hasil evaluasi RAPBD  2020 dengan total Rp1,477 triliun yang telah diterima Pemkab Rohul itu, namun dirinya tidak menjelaskan secara rinci apa saja yang menjadi catatan evaluasi RAPBD Rohul 2020 yang telah diberikan Pemprov Riau.

- Advertisement -

"Apa yang menjadi catatan dari tim evaluasi Pemprov Riau  telah disempurnakan atau diperbaiki antara Banggar DPRD bersama TAPD Rohul," tuturnya.

Haris menerangkan, dengan telah selesai sinkronisasi RAPBD Rohul 2020 antara Banggar DPRD dengan TAPD Rohul serta telah disepakati bersama, maka DPRD Rohul akan menetapkan Ranperda RAPBD Rohul 2020 menjadi Perda APBD Rohul 2020.

- Advertisement -

Disinggung apakah dengan telah ditetapkannya Perda tentang APBD Rohul 2020 oleh DPRD, dana daerah itu bisa digunakan diawala Januari 2020 mendatang, Sekda menerangkan, dengan telah ditetapkannya Perda APBD Rohul 2020 oleh DPRD Rohul.

Baca Juga:  WNI dari Luar Negeri Langsung Dites

Maka selanjutnya, pemerintah daerah akan menerbitkan Peraturan Bupati Rohul tentang penjabatan APBD Rohul tahun 2020. Disamping itu, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Rohul segera menyusun Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2020.

Ditambahkannya, jika DPA dari masing-masing OPD Rohul telah diterbitkan, maka selanjutnya program kegiatan yang telah tertuang didalam APBD Rohul tahun 2020 sudah dapat dilaksanakan oleh OPD Rohul diawal tahun.(epp)

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) — Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), telah menuntaskan pelaksanaan sinkronisasi hasil evaluasi rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Rohul tahun 2020, yang telah diserahkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Jumat (27/12) petang.

Pelaksanaan rapat sinkronisasi atau penyempurnaan Ranperda tentang RAPBD Rohul  2020 bertempat ruang rapat Banggar DPRD, dipimpinan  Ketua Banggar DPRD  Novliwanda Ade Putra ST didampingi Wakil Ketua Banggar  M Sahril Topan bersama anggota. Tampak hadir Ketua TAPD  H Abdul Haris SSos MSi, guna menindaklanjuti apa yang menjadi catatan-catatan yang diberikan oleh tim evaluasi Pemprov Riau.

Sekda Rohul H Abdul Haris SSos MSi selaku ketua TAPD  dikonfirmasi Riau Pos, Sabtu, (28/12) membenarkan RAPBD Rohul tahun 2020 yang telah selesai dievaluasi Pemprov Riau.

Baca Juga:  DPR Sebut Pemerintah Tak Serius

Menurutnya, ada sejumlah catatan terhadap hasil evaluasi RAPBD  2020 dengan total Rp1,477 triliun yang telah diterima Pemkab Rohul itu, namun dirinya tidak menjelaskan secara rinci apa saja yang menjadi catatan evaluasi RAPBD Rohul 2020 yang telah diberikan Pemprov Riau.

"Apa yang menjadi catatan dari tim evaluasi Pemprov Riau  telah disempurnakan atau diperbaiki antara Banggar DPRD bersama TAPD Rohul," tuturnya.

Haris menerangkan, dengan telah selesai sinkronisasi RAPBD Rohul 2020 antara Banggar DPRD dengan TAPD Rohul serta telah disepakati bersama, maka DPRD Rohul akan menetapkan Ranperda RAPBD Rohul 2020 menjadi Perda APBD Rohul 2020.

Disinggung apakah dengan telah ditetapkannya Perda tentang APBD Rohul 2020 oleh DPRD, dana daerah itu bisa digunakan diawala Januari 2020 mendatang, Sekda menerangkan, dengan telah ditetapkannya Perda APBD Rohul 2020 oleh DPRD Rohul.

Baca Juga:  Jokowi Bilang Begini soal Mahasiswa Demo Lagi

Maka selanjutnya, pemerintah daerah akan menerbitkan Peraturan Bupati Rohul tentang penjabatan APBD Rohul tahun 2020. Disamping itu, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Rohul segera menyusun Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2020.

Ditambahkannya, jika DPA dari masing-masing OPD Rohul telah diterbitkan, maka selanjutnya program kegiatan yang telah tertuang didalam APBD Rohul tahun 2020 sudah dapat dilaksanakan oleh OPD Rohul diawal tahun.(epp)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari