Jumat, 11 April 2025

Jual Madu Palsu Beromzet Puluhan Juta di Tampan Ditangkap

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Polisi Sektor (Polsek) Tampan berhasil mengungkap penjualan madu palsu yang sudah meraup untung puluhan juta dalam satu bulan. Empat orang diamankan yakni A (51), DS (40), MT (21), dan H (42), tersangka yang diamankan ini sudah mengedarkan madu palsu antarprovinsi.

Kapolsek Tampan I Komang Aswatama menjelaskan, para pengedar madu palsu ini diamankan senin (25/10/2021) lalu di wilayah Kecamatan Tampan.

“Mereka bekerja biasanya berempat, ada yang sebagai pemasak, lalu ada yang berperan sebagai pemancing yang berpura-pura ingin membeli dalam jumlah banyak, dan kemudian membuat korban tergiur untuk memesan madu dalam jumlah yang banyak,” kata Kapolsek Tampan.

Madu yang dijual oleh para pelaku ini tidak ada yang berbahan madu asli, melainkan dari air, kopi, asam citrum dan bahan pengembang kue. 

Baca Juga:  Pemberhentian 75 Pegawai KPK Tidak Bisa Sepihak

Para pelaku membuat madu ini dengan cara memasukan air tawar ke dalam dandang aluminium lalu dipanaskan bersama gula, kemudian pelaku mencampurkan kopi dan di aduk agar menimbulkan warna, lalu mencampur asam citrum agar air tersebut menjadi kental dan terakhir mencampurkan pengembang kue agar lebih terlihat seperti madu asli.

Keempat pelaku sudah menjalankan bisnisnya ke antarprovinsi, selain provinsi Riau.

“Mereka ini sudah lama menjalankan bisnis ini dan berpindah-pindah antar provinsi, mereka sempat mengedarkan juga di wilayah provinsi Lampung. dengan omzet puluhann juta perbulannya,” jelas Komang.

Saat ini pelaku sudah mendekam di Mapolsek Tampan dan dijerat pasal 62 jo Pasal 8 ayat (1) hurud d UU RI nomor 8 tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dan Pasal 378 jo 65 KUHPidana.

Baca Juga:  Sepi Aktivitas Namun Fasilitas Kerja Masih Lengkap

Laporan : Bayu Saputra (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Polisi Sektor (Polsek) Tampan berhasil mengungkap penjualan madu palsu yang sudah meraup untung puluhan juta dalam satu bulan. Empat orang diamankan yakni A (51), DS (40), MT (21), dan H (42), tersangka yang diamankan ini sudah mengedarkan madu palsu antarprovinsi.

Kapolsek Tampan I Komang Aswatama menjelaskan, para pengedar madu palsu ini diamankan senin (25/10/2021) lalu di wilayah Kecamatan Tampan.

“Mereka bekerja biasanya berempat, ada yang sebagai pemasak, lalu ada yang berperan sebagai pemancing yang berpura-pura ingin membeli dalam jumlah banyak, dan kemudian membuat korban tergiur untuk memesan madu dalam jumlah yang banyak,” kata Kapolsek Tampan.

Madu yang dijual oleh para pelaku ini tidak ada yang berbahan madu asli, melainkan dari air, kopi, asam citrum dan bahan pengembang kue. 

Baca Juga:  Simak Sanksi Pelaku Kekerasan Seksual di Dalam Kampus

Para pelaku membuat madu ini dengan cara memasukan air tawar ke dalam dandang aluminium lalu dipanaskan bersama gula, kemudian pelaku mencampurkan kopi dan di aduk agar menimbulkan warna, lalu mencampur asam citrum agar air tersebut menjadi kental dan terakhir mencampurkan pengembang kue agar lebih terlihat seperti madu asli.

Keempat pelaku sudah menjalankan bisnisnya ke antarprovinsi, selain provinsi Riau.

“Mereka ini sudah lama menjalankan bisnis ini dan berpindah-pindah antar provinsi, mereka sempat mengedarkan juga di wilayah provinsi Lampung. dengan omzet puluhann juta perbulannya,” jelas Komang.

Saat ini pelaku sudah mendekam di Mapolsek Tampan dan dijerat pasal 62 jo Pasal 8 ayat (1) hurud d UU RI nomor 8 tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dan Pasal 378 jo 65 KUHPidana.

Baca Juga:  Dikaitkan dengan Video Asusila, Anya Geraldine Buka Suara

Laporan : Bayu Saputra (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Jual Madu Palsu Beromzet Puluhan Juta di Tampan Ditangkap

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Polisi Sektor (Polsek) Tampan berhasil mengungkap penjualan madu palsu yang sudah meraup untung puluhan juta dalam satu bulan. Empat orang diamankan yakni A (51), DS (40), MT (21), dan H (42), tersangka yang diamankan ini sudah mengedarkan madu palsu antarprovinsi.

Kapolsek Tampan I Komang Aswatama menjelaskan, para pengedar madu palsu ini diamankan senin (25/10/2021) lalu di wilayah Kecamatan Tampan.

“Mereka bekerja biasanya berempat, ada yang sebagai pemasak, lalu ada yang berperan sebagai pemancing yang berpura-pura ingin membeli dalam jumlah banyak, dan kemudian membuat korban tergiur untuk memesan madu dalam jumlah yang banyak,” kata Kapolsek Tampan.

Madu yang dijual oleh para pelaku ini tidak ada yang berbahan madu asli, melainkan dari air, kopi, asam citrum dan bahan pengembang kue. 

Baca Juga:  Sepi Aktivitas Namun Fasilitas Kerja Masih Lengkap

Para pelaku membuat madu ini dengan cara memasukan air tawar ke dalam dandang aluminium lalu dipanaskan bersama gula, kemudian pelaku mencampurkan kopi dan di aduk agar menimbulkan warna, lalu mencampur asam citrum agar air tersebut menjadi kental dan terakhir mencampurkan pengembang kue agar lebih terlihat seperti madu asli.

Keempat pelaku sudah menjalankan bisnisnya ke antarprovinsi, selain provinsi Riau.

“Mereka ini sudah lama menjalankan bisnis ini dan berpindah-pindah antar provinsi, mereka sempat mengedarkan juga di wilayah provinsi Lampung. dengan omzet puluhann juta perbulannya,” jelas Komang.

Saat ini pelaku sudah mendekam di Mapolsek Tampan dan dijerat pasal 62 jo Pasal 8 ayat (1) hurud d UU RI nomor 8 tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dan Pasal 378 jo 65 KUHPidana.

Baca Juga:  Simak Sanksi Pelaku Kekerasan Seksual di Dalam Kampus

Laporan : Bayu Saputra (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Polisi Sektor (Polsek) Tampan berhasil mengungkap penjualan madu palsu yang sudah meraup untung puluhan juta dalam satu bulan. Empat orang diamankan yakni A (51), DS (40), MT (21), dan H (42), tersangka yang diamankan ini sudah mengedarkan madu palsu antarprovinsi.

Kapolsek Tampan I Komang Aswatama menjelaskan, para pengedar madu palsu ini diamankan senin (25/10/2021) lalu di wilayah Kecamatan Tampan.

“Mereka bekerja biasanya berempat, ada yang sebagai pemasak, lalu ada yang berperan sebagai pemancing yang berpura-pura ingin membeli dalam jumlah banyak, dan kemudian membuat korban tergiur untuk memesan madu dalam jumlah yang banyak,” kata Kapolsek Tampan.

Madu yang dijual oleh para pelaku ini tidak ada yang berbahan madu asli, melainkan dari air, kopi, asam citrum dan bahan pengembang kue. 

Baca Juga:  Gempa Banten Akibat Erupsi Anak Krakatau

Para pelaku membuat madu ini dengan cara memasukan air tawar ke dalam dandang aluminium lalu dipanaskan bersama gula, kemudian pelaku mencampurkan kopi dan di aduk agar menimbulkan warna, lalu mencampur asam citrum agar air tersebut menjadi kental dan terakhir mencampurkan pengembang kue agar lebih terlihat seperti madu asli.

Keempat pelaku sudah menjalankan bisnisnya ke antarprovinsi, selain provinsi Riau.

“Mereka ini sudah lama menjalankan bisnis ini dan berpindah-pindah antar provinsi, mereka sempat mengedarkan juga di wilayah provinsi Lampung. dengan omzet puluhann juta perbulannya,” jelas Komang.

Saat ini pelaku sudah mendekam di Mapolsek Tampan dan dijerat pasal 62 jo Pasal 8 ayat (1) hurud d UU RI nomor 8 tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dan Pasal 378 jo 65 KUHPidana.

Baca Juga:  Program SELARAS Dissos Kuansing untuk Tingkatkan Pelayanan

Laporan : Bayu Saputra (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari