Categories: Nasional

Dituding Selingkuh, Dita Fakhrana: Terserah Mau Bilang Apa

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Ilham Prawira melayangkan gugatan cerai terhadap istrinya Dita Fakhrana ke Pengadilan Agama Tigaraksa Tangerang. Ilham menuding sang istri selingkuh, sehingga dirinya memantapkan hati untuk berpisah.

Dituding negatif oleh Ilham Prawira, Dita Fakhrana memberikan respons kalem. Dia tidak mau melakukan perang pernyataan dengan pria yang menikahinya tahun lalu itu.

“Kita sudah sama-sama dewasa menyelesaikan secara dewasa. Lebih baik saling introspeksi diri terlebih dahulu sebelum berbicara,” kata Dita Fakhrana yang berprofesi sebagai pembawa acara, saat dikonfirmasi Kemarin.

Dia juga mengatakan, sejak awal dia tidak mau menanggapi berita apapun berhubungan dengan kabar retaknya rumah tangganya. Sebab dia merasa hal itu adalah kehidupan pribadi yang tidak perlu diumbar ke publik.

“Terserah dari sana mau bilang gimana,” ucap perempuan kelahiran Jakarta, 17 Mei 1994 itu.

Gugatan cerai awalnya diajukan Dita Fakhrana ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Gugatan didaftarkan pada 14 April 2021 dan terdaftar dengan nomor perkara 1625/Pdt.G/2021 PA.JS.

Dalam perjalanan gugatan ini, PA Jakarta Selatan tidak menerima gugatan lantaran pihak Dita Fakhrana salah dalam mencantumkan alamat pihak tergugat atau Ilham Prawira. Terbukti setelah didatangi pada alamat yang tertera oleh salah satu petugas pengadilan, ternyata Ilham tidak tinggal di sana. Alhasil, gugatan cerai yang didaftarkan Dita pun dihentikan.

“Perkara tersebut tidak diterima. Karena penggugat beralasan bahwa tergugat bertempat tinggal di Jl. Cirebon No. 2A/15 RT 10/RW 07 Kelurahan Menteng, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat. Ternyata ketika petugas datang ke situ tidak ditemukan,” kata Taslimah, Humas PA Jakarta Selatan.

Setelah gugatan cerai Dita Fakhrana dinyatakan tidak diterima, Ilham Prawira yang kemudian memasukkan permohonan cerai talak (istilah gugatan cerai dari pihak suami) ke Pengadilan Agama Tigaraksa. Pendaftaran ini dimasukkan pada 12 Agustus 2021.

Ilham Prawira menyatakan, permohonan cerai talak diajukan pihaknya awalnya ke Pengadilan Agama Bekasi sesuai dengan alamat KTP Dita Fakhrana. Namun, gugatan ini di pengadilan tersebut tidak diterima.

“Perkara tersebut tidak diterima. Karena penggugat beralasan bahwa tergugat bertempat tinggal di Jl. Cirebon No. 2A/15 RT 10/RW 07 Kelurahan Menteng, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat. Ternyata ketika petugas datang ke situ tidak ditemukan,” kata Taslimah, Humas PA Jakarta Selatan.

Setelah gugatan cerai Dita Fakhrana dinyatakan tidak diterima, Ilham Prawira yang kemudian memasukkan permohonan cerai talak (istilah gugatan cerai dari pihak suami) ke Pengadilan Agama Tigaraksa. Pendaftaran ini dimasukkan pada 12 Agustus 2021.

Ilham Prawira menyatakan, permohonan cerai talak diajukan pihaknya awalnya ke Pengadilan Agama Bekasi sesuai dengan alamat KTP Dita Fakhrana. Namun, gugatan ini di pengadilan tersebut tidak diterima.

Kisah cinta Dita Fakhrana dan Ilham Prawira berawal dari mereka saling kenal melalui platform media sosial. Merasa ada kecocokan satu sama lain, pasangan ini pun menggelar acara lamaran di penghujung tahun 2019. Dan pada 1 Maret 2020, keduanya menaikkan hubungan ke jenjang pernikahan.

Keretakan rumah tangga Dita Fakhrana dan Ilham Prawira sejatinya sudah mulai terendus ke publik sejak beberapa bulan lalu. Penyebabnya, keduanya kedapatan menghapus foto foto kebersamaan mereka dari akun media sosial masing-masing.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Agung Nugroho Wajibkan Seluruh Provider Ikut Bereskan Kabel FO Semrawut di Pekanbaru

Pemko Pekanbaru mewajibkan seluruh provider internet ikut menata kabel fiber optic ilegal. Penertiban dilakukan bertahap…

8 jam ago

Diduga Kompresor Mati Saat Menyelam, Pria di Sungai Indragiri Masih Hilang

Seorang penyelam di Inhil diduga tenggelam setelah kompresor udara mati saat evakuasi kapal. Tim gabungan…

8 jam ago

Lima Tahun Direstorasi, Mangrove Teluk Pambang Bengkalis Kini Jadi Sorotan Dunia

Restorasi mangrove Teluk Pambang di Bengkalis selama lima tahun membuahkan hasil. Kawasan kini pulih, menarik…

8 jam ago

Pemko Pekanbaru Tegaskan Komitmen Berantas LGBT, Satpol PP Diminta Perketat Pengawasan

Pemko Pekanbaru menyiapkan pembinaan, penyuluhan, dan penindakan untuk mencegah LGBT dengan melibatkan Satpol PP, mubalig,…

9 jam ago

UPTJJ Wilayah VI Tuntaskan Sejumlah Ruas Jalan Rusak di Rohul

Pemprov Riau mempercepat perbaikan jalan provinsi di Rokan Hulu. Sejumlah ruas telah kembali fungsional, sementara…

9 jam ago

Junaidi Resmi Jadi Tersangka OTT di Siak, Polisi Dalami Dugaan Kasus Kapal Gratis

Polres Siak menetapkan Kadishub Junaidi sebagai tersangka OTT terkait program kapal gratis. Penyidik masih mendalami…

10 jam ago