Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Begini Respons Kemenag soal Perceraian Marak di Era Pandemi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Kementerian Agama (Kemenag) Muharam Marzuki, mengimbau masyarakat untuk menguatkan ketahanan keluarga di tengah pandemi Covid-19. Hal tersebut menyusul fenomena maraknya masyarakat yang mendaftarkan gugatan perceraian di sejumlah pengadilan agama.

Muharam mengatakan, kasus perceraian dilatarbelakangi faktor yang kompleks. Namun, di masa pandemi ini, faktor utama gugatan cerai adalah faktor ekonomi.

"Pandemi membawa dampak pada merosotnya ekonomi keluarga, hal ini kemudian berakibat pada meningkatnya jumlah gugatan cerai di sejumlah pengadilan agama," ujarnya melalui siaran pers, Sabtu (29/8).

Untuk itu, Muharam berpesan kepada masyarakat menguatkan ketahanan keluarga. "Keluarga adalah fondasi paling dasar dari sebuah negara, oleh karena itu penting bagi kita untuk menguatkan ketahanan keluarga di tengah masa pandemi ini," jelasnya.

Baca Juga:  Pemerintahan di Manokwari Dipastikan Berjalan Seperti Biasa

Salah satu cara untuk menguatkan ketahanan itu adalah memperkuat sisi agama dalam kehidupan berumah tangga. "Aspek spiritual dan religius merupakan faktor penting agar kita tetap bisa mengambil sisi positif di tengah kondisi yang penuh tantangan ini," imbuh dia.

Dikatakannya, terbatasnya ruang gerak anggota keluarga di masa pandemi bisa jadi akan melahirkan kejenuhan yang berujung pada ketidakharmonisan rumah tangga. Dengan menguatkan aspek agama, sambungnya, kejenuhan itu bisa dihindari.

"Misalnya dengan lebih rutin beribadah berjamaah bersama keluarga di rumah, membaca Alquran bersama, mengkaji agama, dan sebagainya. Komunikasi yang baik dan penguatan faktor agama akan memperkuat ketahanan keluarga," pesannya.

Kemenag saat ini pun telah mempunyai sejumlah program yang ditujukan bagi penguatan kehidupan keluarga. "Kemenag memiliki program Bimbingan Perkawinan (Bimwin), program ini ditujukan untuk melanggengkan tali perkawinan," katanya.

Baca Juga:  Sudah Tiga Kali Jokowi Berikan Grasi

Ia menerangkan, program Bimwin tidak hanya ditujukan bagi masyarakat yang akan mendaftarkan nikah di KUA, tetapi juga bagi remaja, bahkan bagi pasangan yang sudah menikah.

"Tujuannya agar masyarakat memiliki kesiapan mental dalam menjalani kehidupan berumah tangga, sebab tantangan kehidupan berumah tangga memang tidak mudah," ucap dia.

Keluarga yang kuat, Muharam menjelaskan, adalah keluarga yang mampu mewujudkan konsep keluarga ideal. "Dalam konsep Islam disebut dengan keluarga yang sakinah mawadah warahmah, yaitu kehidupan rumah tangga yang tenang, penuh cinta, dan kasih sayang. Di dalamnya ada istri, suami, dan anak yang merupakan satu kesatuan tak terpisahkan. Mereka mampu memperkuat dan melanggengkan jalinan keluarganya," pungkasnya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Kementerian Agama (Kemenag) Muharam Marzuki, mengimbau masyarakat untuk menguatkan ketahanan keluarga di tengah pandemi Covid-19. Hal tersebut menyusul fenomena maraknya masyarakat yang mendaftarkan gugatan perceraian di sejumlah pengadilan agama.

Muharam mengatakan, kasus perceraian dilatarbelakangi faktor yang kompleks. Namun, di masa pandemi ini, faktor utama gugatan cerai adalah faktor ekonomi.

- Advertisement -

"Pandemi membawa dampak pada merosotnya ekonomi keluarga, hal ini kemudian berakibat pada meningkatnya jumlah gugatan cerai di sejumlah pengadilan agama," ujarnya melalui siaran pers, Sabtu (29/8).

Untuk itu, Muharam berpesan kepada masyarakat menguatkan ketahanan keluarga. "Keluarga adalah fondasi paling dasar dari sebuah negara, oleh karena itu penting bagi kita untuk menguatkan ketahanan keluarga di tengah masa pandemi ini," jelasnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Ayu Ting Ting Penuhi Panggilan Polisi, Ada Kasus Apa?

Salah satu cara untuk menguatkan ketahanan itu adalah memperkuat sisi agama dalam kehidupan berumah tangga. "Aspek spiritual dan religius merupakan faktor penting agar kita tetap bisa mengambil sisi positif di tengah kondisi yang penuh tantangan ini," imbuh dia.

Dikatakannya, terbatasnya ruang gerak anggota keluarga di masa pandemi bisa jadi akan melahirkan kejenuhan yang berujung pada ketidakharmonisan rumah tangga. Dengan menguatkan aspek agama, sambungnya, kejenuhan itu bisa dihindari.

"Misalnya dengan lebih rutin beribadah berjamaah bersama keluarga di rumah, membaca Alquran bersama, mengkaji agama, dan sebagainya. Komunikasi yang baik dan penguatan faktor agama akan memperkuat ketahanan keluarga," pesannya.

Kemenag saat ini pun telah mempunyai sejumlah program yang ditujukan bagi penguatan kehidupan keluarga. "Kemenag memiliki program Bimbingan Perkawinan (Bimwin), program ini ditujukan untuk melanggengkan tali perkawinan," katanya.

Baca Juga:  Ayah Bejat Gagahi Anak Kandung

Ia menerangkan, program Bimwin tidak hanya ditujukan bagi masyarakat yang akan mendaftarkan nikah di KUA, tetapi juga bagi remaja, bahkan bagi pasangan yang sudah menikah.

"Tujuannya agar masyarakat memiliki kesiapan mental dalam menjalani kehidupan berumah tangga, sebab tantangan kehidupan berumah tangga memang tidak mudah," ucap dia.

Keluarga yang kuat, Muharam menjelaskan, adalah keluarga yang mampu mewujudkan konsep keluarga ideal. "Dalam konsep Islam disebut dengan keluarga yang sakinah mawadah warahmah, yaitu kehidupan rumah tangga yang tenang, penuh cinta, dan kasih sayang. Di dalamnya ada istri, suami, dan anak yang merupakan satu kesatuan tak terpisahkan. Mereka mampu memperkuat dan melanggengkan jalinan keluarganya," pungkasnya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari