Minggu, 7 Juli 2024

Selama 2 Hari Tim Ops BKSDA KLHK Berhasil Selamatkan 8000 Hektar DAS

BANDUNG (RIAUPOS.CO) – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat dan Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Barat-Banten berhasil menyelamatkan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum dari tambang ilegal dan kebun ilegal. Setidaknya, seluas 8.000 ha berhasil diselamatkan di kawasan Cagar Alam Gunung Tilu, Kabupaten Bandung dan 13.748,63 Hektare (ha) di Hutan Lindung RPH Pamoyanan, Kabupaten Garut. 
 
Tim operasi gabungan menemukan delapan lubang galian aktif maupun yang sudah ditinggalkan penambang dan puluhan gubug pengolahan emas di sepanjang Sungai Cibaliung. Tim menutup lubang dan membongkar gubug pengolahan. 
 
Dirjen Gakkum LHK, Rasio Ridho Sani menyatakan bahwa operasi bersama ini dilakukan dalam rangka mendukung Program Nasional Citarum Harum, khususnya pemulihan ekosistem di wilayah hulu Daerah Aliran Sungai Citarum, Jawa Barat. "Penertiban ini bagian dari menjalankan Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum, yang dimandatkan melalui Peraturan Presiden No 15 Tahun 2018,” kata Ridho, kemarin.
 
Sementara itu, Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan, Sustyo Iriyono menyatakan bahwa, penertiban ini mengedepankan pendekatan persuasif. Dimana para pelaku perusak lingkungan ini diminta untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi dengan membuat surat pernyataan.
 
"Para penambang dan pekebun ilegal diminta membuat surat penyataan yang isinya tidak akan mengulangi lagi aktivitas ilegal,” tambah Sustyo Iriyono.
 
Mereka memamfaatkan aliran Sungai Citarum untuk pengolahan tambang ilegal Cibaliung yang menjadi bagian dari DAS Citarum sebagai sumber tenaga penggerak dan pencuci. Kegiatan ilegal itu mencemari air Sungai Cibaliung yang menjadi sumber air untuk lahan pertanian dan rumah tangga di DAS Citarum.
 
Operasi Gabungan Pengamanan Hutan Simpatik ini yang berlangsung selama dua hari 27-28 Agustus melibatkan 130 orang dari Ditjen Gakkum, BBKSDA Jabar, Perum Perhutani, Polri, TNI, Satpol PP, staf kecamatan, desa setempat dan masyarakat. Operasi gabungan ini juga melibatkan PT. Perkebunan Teh Tatar Anyar Indonesia (Perkebunan Cukul) yang kawasannya berbatasan dengan Cagar Alam Gunung Tilu dan Hutan Lindunng RPH Pamoyanan.
 
Rencananya, para pelaku penambang penambang illegal tersebut akan dipekerjakan di perkebunan the dan juga Perum Perhutani membantu para penambang ilegal melalui program perhutanan sosial dan pemanfaatan hasil hutan bukan kayu. (rls/yus)
 
Baca Juga:  Pelajaran SD hingga SMA Disiarkan lewat TVRI
BANDUNG (RIAUPOS.CO) – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat dan Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Barat-Banten berhasil menyelamatkan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum dari tambang ilegal dan kebun ilegal. Setidaknya, seluas 8.000 ha berhasil diselamatkan di kawasan Cagar Alam Gunung Tilu, Kabupaten Bandung dan 13.748,63 Hektare (ha) di Hutan Lindung RPH Pamoyanan, Kabupaten Garut. 
 
Tim operasi gabungan menemukan delapan lubang galian aktif maupun yang sudah ditinggalkan penambang dan puluhan gubug pengolahan emas di sepanjang Sungai Cibaliung. Tim menutup lubang dan membongkar gubug pengolahan. 
 
Dirjen Gakkum LHK, Rasio Ridho Sani menyatakan bahwa operasi bersama ini dilakukan dalam rangka mendukung Program Nasional Citarum Harum, khususnya pemulihan ekosistem di wilayah hulu Daerah Aliran Sungai Citarum, Jawa Barat. "Penertiban ini bagian dari menjalankan Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum, yang dimandatkan melalui Peraturan Presiden No 15 Tahun 2018,” kata Ridho, kemarin.
 
Sementara itu, Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan, Sustyo Iriyono menyatakan bahwa, penertiban ini mengedepankan pendekatan persuasif. Dimana para pelaku perusak lingkungan ini diminta untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi dengan membuat surat pernyataan.
 
"Para penambang dan pekebun ilegal diminta membuat surat penyataan yang isinya tidak akan mengulangi lagi aktivitas ilegal,” tambah Sustyo Iriyono.
 
Mereka memamfaatkan aliran Sungai Citarum untuk pengolahan tambang ilegal Cibaliung yang menjadi bagian dari DAS Citarum sebagai sumber tenaga penggerak dan pencuci. Kegiatan ilegal itu mencemari air Sungai Cibaliung yang menjadi sumber air untuk lahan pertanian dan rumah tangga di DAS Citarum.
 
Operasi Gabungan Pengamanan Hutan Simpatik ini yang berlangsung selama dua hari 27-28 Agustus melibatkan 130 orang dari Ditjen Gakkum, BBKSDA Jabar, Perum Perhutani, Polri, TNI, Satpol PP, staf kecamatan, desa setempat dan masyarakat. Operasi gabungan ini juga melibatkan PT. Perkebunan Teh Tatar Anyar Indonesia (Perkebunan Cukul) yang kawasannya berbatasan dengan Cagar Alam Gunung Tilu dan Hutan Lindunng RPH Pamoyanan.
 
Rencananya, para pelaku penambang penambang illegal tersebut akan dipekerjakan di perkebunan the dan juga Perum Perhutani membantu para penambang ilegal melalui program perhutanan sosial dan pemanfaatan hasil hutan bukan kayu. (rls/yus)
 
Baca Juga:  Ade Firman Meninggal, Adik Ungkap Kenangan Masa Kecil
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari