JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Siti Nurbaya akan terus melakukan upaya koordinasi dengan berbagai pihak baik pemerintah daerah dan masyarakat sawasta. Upaya yang akan dilakukan adalah melakukan tindakan untuk menjaga ekosistem secara berkesinambungan.
Hal ini menanggapi rencana pemerintah untuk pemindahan ibukota dari Jakarta ke Kalimantan. Menteri Siti mengakui bahwa Kalimantan Timur memiliki ekosistem yang unik. Ia mengatakan, pihaknya juga telah melakukan deteksi terhadap ekosistem-ekosistem ini dan KLHK akan melakukan tindakan untuk menjaga ekosistem secara berkesinambungan.
Menurutnya, konsep ibu kota ala residen adalah sebuah konsep yang sekaligus bertujuan memperbaiki lingkungan. Seperti diketahui, salah satu masalah terbesar Kalimantan Timur adalah banyaknya lubang-lubang bekas tambang.
Sebelumnya presiden mengarahkan, pemindahan ibu kota Ke Kalimantan ini juga sekaligus memperbaiki kawasan Tahura Bukit Soeharto. Sebab itu pemindahan ibu kota ini diharapkan tidak menimbulkan kekhawatiran apalagi skeptik terhadap persoalan Bukit Soeharto saat ini, karena justru langkahnya adalah langkah untuk memperbaiki kawasan tersebut dengan adanya pemindahan ibu kota.
"Sehingga dengan rencana pemindahan ibu kota ini dapat menjadi salah satu jalan penyelesaian masalah. Jadi secara positif hal ini bisa dilakukan," ujar Menteri Siti saat rapat kerja di Komisi V DPR RI, kemarin.
Untuk mempersiapkan hal tersebut KLHK sudah mulai melakukan kunjungan lapangan bersama tim untuk segera dapat mempersiapkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) kawasan ini, serta segera melakukan kajian antara kebijakan dan rencana-rencana, serta program-program berdasarkan kondisi lapangan sesuai dengan peraturan-peraturan yang ada.
Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan rencana pemindahan ibu kota negara Indonesia di sekitar Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Hal ini disampaikan pertama kali oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada sidang paripurna 16 Agustus 2018 yang lalu, dilanjutkan dalam konferensi pers pada Senin, 26 Agustus 2019. (yus)
Laporan: Yusnir
Editor: Arif
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Siti Nurbaya akan terus melakukan upaya koordinasi dengan berbagai pihak baik pemerintah daerah dan masyarakat sawasta. Upaya yang akan dilakukan adalah melakukan tindakan untuk menjaga ekosistem secara berkesinambungan.
Hal ini menanggapi rencana pemerintah untuk pemindahan ibukota dari Jakarta ke Kalimantan. Menteri Siti mengakui bahwa Kalimantan Timur memiliki ekosistem yang unik. Ia mengatakan, pihaknya juga telah melakukan deteksi terhadap ekosistem-ekosistem ini dan KLHK akan melakukan tindakan untuk menjaga ekosistem secara berkesinambungan.
- Advertisement -
Menurutnya, konsep ibu kota ala residen adalah sebuah konsep yang sekaligus bertujuan memperbaiki lingkungan. Seperti diketahui, salah satu masalah terbesar Kalimantan Timur adalah banyaknya lubang-lubang bekas tambang.
Sebelumnya presiden mengarahkan, pemindahan ibu kota Ke Kalimantan ini juga sekaligus memperbaiki kawasan Tahura Bukit Soeharto. Sebab itu pemindahan ibu kota ini diharapkan tidak menimbulkan kekhawatiran apalagi skeptik terhadap persoalan Bukit Soeharto saat ini, karena justru langkahnya adalah langkah untuk memperbaiki kawasan tersebut dengan adanya pemindahan ibu kota.
- Advertisement -
"Sehingga dengan rencana pemindahan ibu kota ini dapat menjadi salah satu jalan penyelesaian masalah. Jadi secara positif hal ini bisa dilakukan," ujar Menteri Siti saat rapat kerja di Komisi V DPR RI, kemarin.
Untuk mempersiapkan hal tersebut KLHK sudah mulai melakukan kunjungan lapangan bersama tim untuk segera dapat mempersiapkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) kawasan ini, serta segera melakukan kajian antara kebijakan dan rencana-rencana, serta program-program berdasarkan kondisi lapangan sesuai dengan peraturan-peraturan yang ada.
Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan rencana pemindahan ibu kota negara Indonesia di sekitar Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Hal ini disampaikan pertama kali oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada sidang paripurna 16 Agustus 2018 yang lalu, dilanjutkan dalam konferensi pers pada Senin, 26 Agustus 2019. (yus)
Laporan: Yusnir
Editor: Arif