DUMAI (RIAUPOS.CO) – Wali Kota Dumai, H Paisal SKM MARS menghadiri sidang di luar gedung sekaligus membuka sidang Isbat nikah secara resmi bertempat di SMA negeri 7, jalan Lancang Kuning, Kelurahan Gurun Panjang, Kecamatan Bukit Kapur, Selasa (27/7).
Sebanyak 24 pasangan mengikuti Sidang Itsbat yang ditaja oleh Pengadilan Agama (PA) Dumai Kelas IB, merupakan sidang pengadilan yang dilaksanakan di luar gedung pengadilan yang diperuntukan bagi masyarakat yang mengalami hambatan untuk datang ke kantor pengadilan karena alasan jarak, transportasi dan biaya.
Ketua Pengadilan Agama Dumai Kelas IB, Khoiriyah Roihan SAg MH dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kehadiran Wali Kota Dumai dalam kesempatan tersebut. "Kami turut berterima kasih kepada Camat Bukit Kapur dan Lurah Gurun Panjang yang telah mengapresiasi kegiatan ini, semoga kerja sama ini dapat terus berlanjut dan kami siap melaksanakan kegiatan ini di lokasi lainnya," ucapnya.
Sementara itu Wali Kota Dumai juga berterima kasih atas pelayanan hukum yang diberikan kepada masyarakat oleh PA Dumai. Sinergi antara Pemerintah Daerah dan PA Dumai harus tetap dijaga.
"Saya sangat mendukung program yang dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Dumai kali ini. Apalagi di tengah situasi sekarang, di mana perekonomian masyarakat belum baik, dengan Itsbat Nikah ini sangat besar manfaatnya untuk kalangan masyarakat tidak mampu," ungkapnya.
Beliau berharap kepada peserta untuk mengikuti acara dengan baik dan menjalankan proses sidang dengan seksama dan dapat berjalan dengan lancar dan sukses tanpa ada kendala apapun.
Turut hadir pada kesempatan ini, Ketua DPRD Kota Dumai Agus Purwanto ST, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Suardi SSy, Camat Bukit Kapur Agus Gunawan SSos, Lurah Gurun Panjang Maskot AMK, beserta jajaran PA Dumai Kelas IB.(ifr)
DUMAI (RIAUPOS.CO) – Wali Kota Dumai, H Paisal SKM MARS menghadiri sidang di luar gedung sekaligus membuka sidang Isbat nikah secara resmi bertempat di SMA negeri 7, jalan Lancang Kuning, Kelurahan Gurun Panjang, Kecamatan Bukit Kapur, Selasa (27/7).
Sebanyak 24 pasangan mengikuti Sidang Itsbat yang ditaja oleh Pengadilan Agama (PA) Dumai Kelas IB, merupakan sidang pengadilan yang dilaksanakan di luar gedung pengadilan yang diperuntukan bagi masyarakat yang mengalami hambatan untuk datang ke kantor pengadilan karena alasan jarak, transportasi dan biaya.
- Advertisement -
Ketua Pengadilan Agama Dumai Kelas IB, Khoiriyah Roihan SAg MH dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kehadiran Wali Kota Dumai dalam kesempatan tersebut. "Kami turut berterima kasih kepada Camat Bukit Kapur dan Lurah Gurun Panjang yang telah mengapresiasi kegiatan ini, semoga kerja sama ini dapat terus berlanjut dan kami siap melaksanakan kegiatan ini di lokasi lainnya," ucapnya.
Sementara itu Wali Kota Dumai juga berterima kasih atas pelayanan hukum yang diberikan kepada masyarakat oleh PA Dumai. Sinergi antara Pemerintah Daerah dan PA Dumai harus tetap dijaga.
- Advertisement -
"Saya sangat mendukung program yang dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Dumai kali ini. Apalagi di tengah situasi sekarang, di mana perekonomian masyarakat belum baik, dengan Itsbat Nikah ini sangat besar manfaatnya untuk kalangan masyarakat tidak mampu," ungkapnya.
Beliau berharap kepada peserta untuk mengikuti acara dengan baik dan menjalankan proses sidang dengan seksama dan dapat berjalan dengan lancar dan sukses tanpa ada kendala apapun.
Turut hadir pada kesempatan ini, Ketua DPRD Kota Dumai Agus Purwanto ST, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Suardi SSy, Camat Bukit Kapur Agus Gunawan SSos, Lurah Gurun Panjang Maskot AMK, beserta jajaran PA Dumai Kelas IB.(ifr)